Lompat ke konten
Kategori Home » Hukum » Halaman 5

Hukum

Pengertian Organisasi Internasional

Dalam arti Luas Organisasi Internasional meliputi Organisasi Internasional Publik (IGO = International Governmental Organization atau ISO = International States Organization) dan organisasi internasional privat (NGO = Non-Government Organization) Sedangkan dalam arti sempit: menunjuk pada organisasi yg bersifat publik.

Selengkapnya »Pengertian Organisasi Internasional

Pemeriksaan di Muka Sidang

1. Pengertian Sidang Pertama adalah sidang yang ditetapkan oleh ketua majelis hakim pada Penetapan Hari Sidang (PHS) atau sidang yang akan dimulai pertama kali menurut panggilan yang disampaikan kepada penggugat atau tergugat. Sidang pertama bagi pengadilan mempunyai beberapa arti penting:… Selengkapnya »Pemeriksaan di Muka Sidang

Pencabutan dan Perubahan Sebuah Gugatan

Pencabutan gugatan dimungkinkan untuk dilakukan kapan saja. Pencabutan gugatan dapat dilakukan baik oleh penggugat sendirian maupun secara bersamasama dengan cara-cara yang telah ditentukan. Apabila penggugat terdiri dari beberapa orang, ada yang mencabut dan ada yang tidak, maka pencabutan hanya berlaku bagi yang mencabut saja, sedangkan perkara tetap berjalan.

Selengkapnya »Pencabutan dan Perubahan Sebuah Gugatan

Kaftan Peradilan Agama dengan Otonomi Daerah

Dengan lahirnya undang-undang tentang otonomi daerah yaitu UU Nomor 22 Tahun 1999, maka perlu dilihat posisi peradilan agama. Pasal 7 ayat (2) UU Nomor 22 Tahun 1999 mengatur bahwa “Kewenangan daerah mencakup kewenangan dalam seluruh bidang pemerintahan, kecuali kewenangan dalam bidang politik luar negeri, pertahanan keamanan, peradilan, moneter dan fiskal, agama serta kewenangan bidang lain”.

Selengkapnya »Kaftan Peradilan Agama dengan Otonomi Daerah