Lompat ke konten
Kategori Home » Artikel Terbaru

Artikel Terbaru

Apa itu Pengawasan Fungsional ?

Pengawasan Fungsional diatur dalam Inpres No. 15 Tahun 1983, akan tetapi pengawasan fiingsional mi pengertiaannya tidak dijelaskan secara tuntas dalam Inpres tersebut. Pengertian pengawasan fungsional menurut Peraturan Pemerintah No. 20Tahun 2001 tentang Pembinaan dan Pengawasan atas Penyelenggaraaan Pemerintah Daerah adalah kegiatan pengawasan yang dilakukan oleh lembaga/badan/unit yang mempunyai tugas melakukan pengawasan melalui pengujian, pengusutan dan penilaian.

Selengkapnya »Apa itu Pengawasan Fungsional ?

Perwalian Dalam Hukum Perdata

Dalam perwalian berlaku asas tidak dapat dibagi-bagi, artinya pada tiap-tiap perwalian itu hanya ada satu wali (Pasal 333 KUH Perdata). Terhadap asas tersebut ada perkecualiannya yaitu apabila perwalian itu dilakukan oleh ibu sebagai orang tua yang hidup terlama, maka kalau ia kawin lagi suaminya menjadi wali peserta; serta apabila ditunjuk pelaksana pengurusan barang milik anak yang belum dewasa di luar Indonesia.

Selengkapnya »Perwalian Dalam Hukum Perdata

Apa itu Subjek hukum ?

Pengertian subjek hukum adalah segala sesuatu yang dapat memperoleh hak dan kewajiban dan hukum. Jadi subyek hukum adalah pendukung hak dan kewajiban. Di dalam lalu lintas hukum, yang dimaksud dengan subyek hukum adalah orang (persoon), yang dibedakan menjadi manusia pribadi (naturlijk persoon) dan badan hukum (rechtpersoon).

Selengkapnya »Apa itu Subjek hukum ?

Perkembangan Ilmu Politik Zaman Klasik sampai Zaman Kontemporer

Khusus tentang perkembangan pemikiran politik, sebagaimana yang dialami Eropa dan Amerika Serikat, terjadi pasang naik dan pasang surut. Pada mulanya, kajian pemikiran politik sebagai filsafat politik, berhubungan erat dengan sejarah filsafat. Nama-nama seperti Socrates, Plato, Aristoteles dari Yunani Kuno merupakan tokoh terkenat dalam kajian ini.

Selengkapnya »Perkembangan Ilmu Politik Zaman Klasik sampai Zaman Kontemporer