Lompat ke konten
Kategori Home » Sosial Politik » Konsep dan Teori Politik

Konsep dan Teori Politik

  • oleh

Dalam menyusun generalisasi itu teori selalu memakai konsep-konsep. Konsep itu lahir dalam pikiran (mind) manusia dan karena itu bersifat abstrak, sekatipun fakta-fakta dapat di pakai sebagai batu toncatan.

Teori politik adalah bahasan dan generalisasi dari phenomena yang bersifat politik. Dengan perkataan lain teori politik adalah bahasan dan renungan atas:

(1) tujuan dari kegiatan politik,

(2) cara-cara mencapai tujuan itu,

(3) kemungkinan-kemungkinan dan kebutuhankebutuhan yang ditimbulkan oleh situasi politik yang diakibatkan oleh tujuan politik itu.

Konsep-konsep yang dibahas dalam teori politik mencakup antara lain, masyarakat, kelas sosial, negara, kekuasaan, kedaulatan, hak dan kewajiban, kemerdekaan, lembaga-lembaga negara, perubahan sosial, pembangunan politik (political development), modernisasi, dan sebagainya.

Menurut Thomas P. Jenkin dalam The Study of Political Theoryl dibedakan dua macam teori politik, sekalipun perbedaan antara kedua kelompok teori tidak bersifat mutlak :

1. Teori-teori yang mempunyai dasar moril dan yang menentukan norma-norma

politik (norms for political behavior). Karena adanya unsur norma-norma dan nilai (value), maka teori-teori ini boleh dinamakan valuational (mengandung nilai). Yang termasuk golongan ini antara lain filsafat politik, teori politik sistematis, ideologi, dan sebagainya.

2. Teori-teori yang menggambarkan dan membahas phenomena dan fakta-fakta

politik dengan tidak mempersoalkan norma-norma atau nilai. Teori-teori ini dapat dinamakan non-valuational. la biasanya bersifat deskriptif (menggambarkan) dan Komparatif membandingkan). la berusaha untuk membahas fakta-fakta kehidupan politik sedemikian rupa sehingga dapat disistematisir dan disimpulkan dalam generalisasi-generalisasi.

Teori-teori politik yang mempunyai dasar moril (kelompok 1) fungsinya terutama menentukan pedoman dan patokan yang bersifat moral dan yang sesuai dengan norma-norma moral. Semua phenomena politik ditafsirkan dalam rangka tujuan dan pedoman moral ini. Dianggap bahwa dalam kehidupan politik yang sehat diperlukan pedoman dan patokan ini.

Teori-teori semacam ini mencoba mengatur hubungan-hubungan antara anggota masyarakat sedemikian rupa sehingga di satu fihak memberi kepuasan perorangan, dan di fihak lain dapat membimbingnya menuju ke suatu struktur masyarakat politik yabg stabil dan dinamis. Untuk keperluan itu teori-teori politik semacam ini memperjuangkan suatu tujuan yang bersifat moral dan atas dasar itu menetapkan suatu kode ethik atau tatacara yang harus dijadikan pegangan dalam kehidupan politik. Fungsi utama dari teori-teori politik ini ialah mendidik warga masyarakat mengenai norma-norma dan nilai-nilai itu.

Teori-teori kelompok dapat dibagi lagi dalam tiga golongan:

1. Filsafat Politik (political philosophy)

Filsafat Politik mencari penjelasan yang berdasarkan ratio. la melihat jelas adanya hubungan antara sifat dan hakekat dari alam semesta (universe) dengan sifat dan hakekat dari kehidupan politik di dunia fana ini. Pokok Pikiran dari filsafat ialah bahwa persoalan-persoalan yang menyangkut alam semesta seperti metaphysika dan epistomologi harus dipecahkan dulu sebelum persoalan-persoalan politik yang kita alami sehari-hari dapat ditanggulangi.

Misalnya menurut filsuf Yunani Plato, keadilan merupakan hakekat dari alam semesta dan sekaligus merupakan pedoman untuk mencapai “kehidupan yang baik” (good life) yang dicita-citakan olehnya. Contoh lain adalah beberapa karya dar John Locke. Filsafat politik erat hubungannya dengan ethika dan filsafat sosial.

2. Teori Politik Sistematis (Systematic political theory)

Teori-teori politik ini tidak memajukan suatu pandangan tersendiri mengenai metaphysika dan epistomologi, tetapi mendasarkan diri dari atas pandangan-pandangan yang sudah lazim diterima pada masa itu. Jadi, ia tidak menjelaskan asal-usul atau cara lahirnya norma-norma, tetapi hanya mencoba untuk merealisasikan norma-norma itu dalam suatu program politik.

Teori-teori politik semacam ini merupakan suatu langkah lanjutan dari filsafat politik dalam arti bahwa ia langsung menetrapkan norma-norma dalam kegiatan politik. Misalnya, dalam abad ke-19 teori-teori politik banyak membahas mengenai hak-hak individu yang di perjuangkan terhadap kekuasaan negara dan mengenai sistim hukum dan sistim politik yang sesuai dengan pandangan itu. Bahasan-bahasan ini didasarkan atas pandangan yang sudah lazim pada masa itu mengenai adanya hukum alam (natuiral law), tetap tidak lagi mempersoalkan hukum alam itu sendiri.

3. Ideologi politik (political ideology)

Ideologi politik adalah himpunan nilai-nilai, idee, norma-norma, kepercayaan dan keyakinan, suatu “Weltanschauung”, yang dimiliki seorang atau sekelompok orang, atas dasar mana dia menentukan sikapnya terhadap kejadian adan problema politik yang dihadapinya dan yang menentukan tingkah-laku politiknya.

Nilai-nilai dan ide-ide ini merupakan suatu sistim yang berpautan. Dasar dari ideologi politik adalah keyakinan akan adanya suatu pola tata-tertip sosial politik yang ideal. Ideologi politik mencakup pembahasan dan diagnose, serta saran-saran (prescription) mengenai bagaimana mencapai tujuan ideal itu ideologi berbeda dengan filsafat yang sifatnya merenung-renung mempunyai tujuan untuk menggerakkan kegiatan dan aks (action-oriented).

Ideologi yang berkembang luas mau tidak mau dipengaruhi oleh kejadian-kejadian dan pengalaman-pengalaman dalam masyarakat di mana dia berada, dan sering harus mengadakan kompromi dan perubahan-perubahan yang cukup luas. Contoh dan beberapa ideologi atau doktrin politik ialah misalnya demokrasi Marxisme-Leninisme, Liberalisme, Fascisme, dan sebagainya, diantara mana Marxisme-Leninisme merupakan ideologi yang sifat doktriner dan sifat militannya paling menonjol.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *