Lompat ke konten
Kategori Home » Artikel Terbaru

Artikel Terbaru

Internalisasi

Penangkapan dalam kesadaran dunia obyektivasi sosial sebagai faktisitas ekstern belum merupakan internalisasi. Internalisasi adalah penyerapan kembali ke dalam kesadaran dunia yang telah diobyektivasi, sedemikian rupa sehingga struktur dunia mendeterminasi struktur subyektif dari kesadaran.

Selengkapnya »Internalisasi

Obyektivasi

Kebudayaan terdiri dari totalitas hasil manusia. Beberapa diantaranya adalah material dan beberapa bukan. Munusia menghasilkan alat-alat dalam aneka bentuk. Dengan alat itu ia mengubah lingkungan fisiknya dan menaklukkannya. Manusia juga menghasilkan bahasa dan dengan bahasa itu dan atas dasar bahasa itu ia membangun simbol yang melingkupi seluruh aspek kehidupannya.

Selengkapnya »Obyektivasi

APA ITU DESENTRALISASI DAN PLURALISME?

Perubahan politik yang terjadi di Indonesia, telah membawa implikasi yang cukup luas bagi perubahan tata pemerintahan di Indonesia. Perubahan-perubahan ini terjadi karena adanya tuntutan-tuntutan dan masyarakat, akibat ketidakmampuan system pemerintahan dalam merespon kepentingan masyarakat. Berikut ini tuntutantuntutan masyarakat tersebut :

Selengkapnya »APA ITU DESENTRALISASI DAN PLURALISME?

SUBJEK HUKUM INTERNASIONAL

a. Tujuan Instruksional Khusus:

Tujuan Instruksional Khusus (TIK) :

1. Membuat mahasiswa mengerti jenis-jenis dan macam-macam subjek Hukum Internasional;

2. Membuat mahasiswa mengerti perbedaan masing-masing kapasitas subjek Hukum Internasional;

3. Membuat mahasiswa mengerti cakupan hak dan kewajiban subjek Hukum Internasional.

Selengkapnya »SUBJEK HUKUM INTERNASIONAL

YURISDIKSI NEGARA

ius decere = mengatakan hokum kekuasaan/wewenang negara menerapkan hukum

Yurisdiksi Negara  didasarkan atas teritorial > yurisdiksi teritorial. negara berwenang/berkuasa memaksakan hukum atas orang, brg. dan peristiwa yg. terjadi dalam wilayahnya.

Selengkapnya »YURISDIKSI NEGARA

Pembuktian Perkara Perdata

Salah satu tugas hakim adalah menyelidiki apakah hubungan yang menjadi dasar perkara benar-benar ada atau tidak. Hubungan ini yang harus terbukti di muka hakim dan tugas para pihak adalah memberi bahan-bahan bukti yang diperlukan hakim. Yang dimaksud dengan membuktikan adalah meyakinkan hakim tentang kebenaran dalil-dalil yang dikemukakan dalam suatu persengketaan.

Selengkapnya »Pembuktian Perkara Perdata

Menambah atau mengubah surat gugatan

HIR tidak mengatur tentang menambah dan mengubah surat gugatan, namun tidak berarti hal itu tidak diperbolehkan. Putusan MA No. 209K/Sip/1970 tanggal 6 Maret 1970 menyebutkan bahwa suatu perubahan tuntutan tidak bertentangan dengan asas-asas hukum acara perdata, asal tidak mengubah atau menyimpang dari kejadian materiil.

Selengkapnya »Menambah atau mengubah surat gugatan

Putusan Gugur dan Verstek

Gugatan akan gugur jika penggugat tidak hadir dan tidak menyuruh kuasanya untuk menghadap ke pengadilan pada hari sidang yang telah ditentukan setelah dipanggil dengan patut dan layak. Karena gugatan gugur, penggugat dihukum untuk membayar biaya perkara.

Selengkapnya »Putusan Gugur dan Verstek