Lompat ke konten
Kategori Home » hukum internasional

hukum internasional

SUBJEK HUKUM INTERNASIONAL

  • oleh

a. Tujuan Instruksional Khusus:

Tujuan Instruksional Khusus (TIK) :

1. Membuat mahasiswa mengerti jenis-jenis dan macam-macam subjek Hukum Internasional;

2. Membuat mahasiswa mengerti perbedaan masing-masing kapasitas subjek Hukum Internasional;

3. Membuat mahasiswa mengerti cakupan hak dan kewajiban subjek Hukum Internasional.

Selengkapnya »SUBJEK HUKUM INTERNASIONAL

Perwakilan Diplomatik

  • oleh

Dewasa ini hampir setiap negara yang berdaulat selalu mengadakan hubungan dengan negara lain dengan menggunakan perutusan negara, apapun namanya, baik yang bersifat permanen maupun temporer. Sebab pada hakikatnya yang mempunyai wewenang untuk bertindak atas nama negara dalam melakukan hubungan dengan negara lain adalah kepala negara dan menteri luar negeri. Beberapa jenis perutusan/perwakilan negara antara lain:

Selengkapnya »Perwakilan Diplomatik