Salah satu tipologi organisasi yang dalam kajian sosiologi organisasi memiliki arti yang cukup penting adalah tipologi organisasi yang membedakan antara organisasi formal (formal organization) dengan organisasi informal (informal organization). Dasar utama yang dipergunakan banyak ahli sosiologi untuk menyusun tipologi ini adalah pada tingkat kepastian strukturnya.
Jadi dari tingkat kepastian strukturnya, organisasi dapat dibedakan menjadi organisasi formal dan organisasi informal. Meskipun tingkat kepastian struktur ini merupakan dasar yang utama, tetapi sebenarnya terdapat dasar yang lain yang dapat dipakai untuk melihat persamaan dan perbedaan antara organisasi formal dan organisasi informal.
Salah satu pendapat yang menggunakan tingkat kepastian struktur sebagai dasar tipologi ini adalah yang dikemukakan oleh Herbert G. Hicks (Sutarto, 1981:11-13). Hicks secara garis besar menyatakan bahwa organisasi formal mempunyai struktur yang dinayatakn dengan baik, yang dapat menggambarkan hubungan-hubungan wewenang, kekuasaan dan tanggung jawab.
Organisasi formal memiliki perincian pekerjaan yang jelas bagi tiap anggota, juga tujuan yang jelas dan terdapat pengaturan yang tegas mengenai status, gaji, pangkat dan lain-lain penghasilan. Organisasi formal pada dasarbya terencana dan tahan lama, tetapi karena berdasarkan aturan tertentu yang baku, maka organisasi formal menjadi tidak fleksibel. Keanggotaannya diperoleh secara sadar, untuk waktu tertentu dan biasanya bersifat terbuka. Contoh dari organisasi formal ini antara lain pemerintah, perusahaan besar, universitas, angkatan bersenjata dan sejenisnya.
Di sisi lain, Hicks secara garis besar menyatakan bahwa berlawanan dengan organisasi formal, organisasi informal disusun secara bebas, lebih fleksibel, tidak pasti dan spontan. Keanggotaan dalam organisasi informal dapat diperoleh secara sadar atau bisa pula tidak secara sadar dan sukar ditentukan kapan menjadi anggota kapan tidak menjadi anggota. Pada umumnya keanggotaan tumbuh melalui perjalanan waktu. Beberapa contoh dari organisasi informal adalah perkumpulan bridge, persahatanan dan sejenisnya.
Berbeda dengan Hicks, Theodorson tidak memberikan penekanan pada tingkat kepastian struktur, tetapi melihat unsur hubungan sosial sebagai dasar pemilahan antara organisasi formal dan organisasi informal. Menurut Theodorson (1979:257) organisasi formal merupakan kelompok yang terorganisir cukup baik dan memiliki tujuan yang jelas, memiliki peraturan yang formal, merupakan suatu sistem yang menentukan peran, tugas dan tanggung jawab secara jelas.
Dalam pengertian ini, istilah organisasi formal kadang-kadang dipakai lebih terbatas dari pada istilah kelompok formal. Dengan demikian, meskipun semua organisasi formal adalah kelompok formal, tetapi tidak semua kelompok formal adalah organisasi formal. Kelompok formal dapat dikatakan organisasi formal hanya jika kelompok itu adalah kelompok yang sangat formal, sangat impersonal dan berskala besar.
Contoh dari organisasi formal misalnya sekolah atau universitas, pemerintah, perusahaan besar dan sejenisnya. Sedangkan organisasi informal merupakan suatu sistem dari hubungan personal yang terbangun secara spontan, yang terdiri dari individu yang saling berinteraksi dalam suatu organisasi formal.
Dalam setiap organisasi formal senantiasa terdapat suatu aspek informal, yang tidak direncanakan, dan tidak dinyatakan secara jelas keberadaannya. Organisasi informal juga memiliki norma, tradisi, kebiasaan, perasaan dan keanggotaan, yang memiliki pengaruh dalam hubungan sosial pada organisasi formal meskipun tidak diakui secara resmi.
Dari dua penjelasan tersebut dapat dipahami bahwa dalam penentuan tipologi organisasi yang memilah organisasi formal dan organisasi informal, selain tingkat kepastian struktur, terdapat dasar yang lain misalnya hubungan sosial yang terjadi di dalam kedua tipe organisasi ini, meskipun sebenarnya hubungan sosial yang dipergunakan sebagai dasar ini tidak dapat dipisahkan dan ditentukan oleh tingkat kepastian struktur yang ada pada masing-masing organisasi.
Dari penjelasan itu pula dapat dipahami bahwa organisasi informal dan organisasi formal tidak dapat dipisahkan, tetapi dapat dibedakan. Dalam setiap organisasi formal yang memiliki struktur yang jelas dan pasti, senantiasa akan ditemui adanya “struktur” lain yang juga memainkan peranannya yang penting dalam mempengaruhi hubungan-hubungan sosial dalam organisasi formal. “Struktur” lain inilah yang sering dikenal sebagai organisasi informal, yang menunjuk pada pola perilaku dan pengaruh yang muncul dari proses interaksi yang terjadi dalam struktur formal.
Secara umum dapat dinyatakan bahwa munculnya organisasi informal karena struktur formal yang ada tidak dapat memberikan pemenuhan kebutuhan dari anggota-anggota organisasi maupun kebutuhan organisasi itu sendiri. Ini berarti bahwa meskipun telah ada struktur formal tetapi jika struktur formal yang ada itu tidak dapat memenuhi kebutuhan anggota organisasi maka akan muncul struktur lain yang kemudian berkembang menjadi organisasi informal ini. Jadi, organisasi informal ini akan tumbuh berkembang atau tidak sangat tergantung atau ditentukan oleh adanya sesuatu bentuk kekurangan yang terjadi pada struktur formal dan pemenuhan kepuasan dari para anggotanya.
Dalam hal tumbuh dan berkembangnya organisasi informal ini, pimpinan atau manajer organisasi tidak memiliki pilihan untuk menekan atau melarang hadirnya organisasi informal dalam struktur formal. Hubungan informal pasti akan terbentuk dalam setiap struktur formal. Hal yang lebih penting bagi pimpinan atau manajer justru terletak pada bagaimana upaya memanfaatkan energi yang dimiliki oleh organisasi informal ini untuk mendukung pencapaian tujuan organisasi yang secara formal telah ditentukan.
Munculnya organisasi informal juga dapat dilihat dalam kaitannya dengan kebutuhan anggota organisasi bagi kemungkinan tercipta dan terjaminnya proses sosial dan hubungan yang sifatnya interpersonal. Hal ini dapat dipahami bahwa dalam organisasi formal yang memiliki tingkat kepastian struktur yang makin ketat tidak selalu memberikan kesempatan bagi terciptanya proses sosial yang diwarnai oleh hubungan interpersonal.
Dalam struktur formal yang secara umum disusun dari gagasan yang mekanistis dan rasional, tidak banyak memberikan peluang terjadinya hubungan sosial yang sifatnya informal, Dalam struktur yang demikian, hubungan informal berkembang melalui hubungan dalam tugas atau hubungan kerja.
Hubungan informal itu menjadi sarana dimana pemenuhan kebutuhan hubungan interpesonal dapat dipenuhi dan dijamin kelangsungannya, sebagaimana yang dibutuhkan oleh setiap anggota yang membutuhkannya. Sebagai hasilnya, dalam organisasi itu akan berkembang secara paralel dua macam struktur, yaitu struktur formal dan struktur informal, yang masing-masing menunjukkan secara jelas keberadaan dari organisasi formal dan keberadaan organisasi informal.