Suatu tipologi mengenai fenomena organisasi semestinya memberikan gambaran yang menyeluruh, bukan hanya mengenai sesuatu hal saja dari fenomena organisasi yang kompleks. Hal ini disebabkan karena organisasi merupakan sesuatu yang sifatnya kompleks, sehingga tipologi mengenai fenomena organisasi yang dibuat memberikan cerminan dari kekompleksitasannya itu.
Hal lain yang perlu dipertimbangkan dalam penyusunan tipologi yang demikian adalah kenyataan bahwa faktor eksternal ikut mempengaruhi keberadaan organisasi, luasnya lingkup tindakan dan interaksi yang ada dalam organisasi, hasil atau akibat yang dihasilkan dari berbagai tingkah laku yang ada dalam organisasi.
Barangkali masih terdapoat faktor lain yang perlu dipertimbangkan, tetapi pada dasarnya, suatu tipologi yang lebih memadai dapat disusun jika tipologi atau klasifikasi itu memberikan gambaran akan kompleksnya fenomena organisasi yang dianalisis.
Beberapa Tipologi Organisasi
Dengan melihat berbagai segi sebagai dasar penentukan klasifikasi atau tipologi, Sutarto (1981:7-18) menunjukkan adanya berbagai macam organisasi, yang secara garis besar beberapa diantaranya adalah sebagai berikut:
1. Berdasarkan keuntungan utama yang diperoleh:
(a) Organisasi saling untung, dimana penerima untung utama adalah anggota.
(b) Organisasi perusahaan, dimana penerima untung utama adalah pemilik perusahaan.
(c) Organisasi pengabdian, dimana penerima untung utama adalah kelompok sasaran dari pengabdian, misalnya kelompok langganan.
(d) Organisasi pemerintah atau negara, dimana penerima untung utama adalah masyarakat luas.
2. Berdasarkan sistem wewenang dan tanggapan anggota terhadap organisasi:
(a) Organisasi yang mengutamakan wewenang mutlak, misalnya kamp konsentrasi, Lembaga Pemasyarakatan dan sejenisnya.
(b) Organisasi yang mengutamakan kegunaan, wewenang resmi yang rasional dan pertimbangan ekonomi, misalnya perusahaan, organisasi militer dimasa damai dan sejenisnya.
(c) Organisasi yang mengutamakan wewenang normatif dan ganjaran nilai, misalnya organisasi keagamaan, rumah sakit, sekolah atau universitas, himpunan profesi dan sejenisnya.
(d) Organisasi dalam susunan gabungan, misalnya organisasi yang mutlak dan normatif, contohnya, satuan militer dalam peperangan dan sebagainya.
3. Berdasarkan tanggapan anggota terhadap organisasi:
(a) Alinatif, dimana anggota tidak terlibat secara kejiwaan, tetapi keanggotaannya dipaksakan.
(b) Kalkulatif, dimana keterlibatan anggota didasarkan atas balas jasa yang diberikan atas jasa yang disumbangkan.
(c) Moral, dimana keterlibatan anggotanya berdasarkan nilai-nilai sebagai misi organisasi dan nilai-nilai itu sesuai dengan nilai-nilai yang dianut anggota.
4. Berdasarkan keterlibatan emosi anggota:
(a) Organisasi primer, yaitu organisasi yang menuntut secara penuh, pribadi dan keterlibatan emosi anggotanya. Organisasi ini ditandai oleh hubungan pribadi, langsung dan tatap muka, yang didasari oleh kebutuhan untuk saling
memuaskan, sehingga keterlibatan anggotanya cukup mendalam. Contoh dari organisasi primer adalah keluarga.
(b) Organisasi sekunder, yaitu organisasi yang hubungannya didasarkan pada akal, rasional dan kontraktual, sehingga keterlibatan anggotanya terbatas. Contohnya, organisasi yang dibetuk untuk melaksanakan perjanjian kerjasama dalam menangani suatu pekerjaan.
5. Berdasarkan tujuannya:
(a) Organisasi pengabdian, tujuannya membantu anggota dan orang lain tanpa mempertimbangkan segi biaya dari pelayanan yang diberikan, contohnya yayasan sosial bagi penyandang cacat, badan amal dan sejenisnya.
(b) Organisasi ekonomi, tujuannya memberikan pelayanan dengan imbalan berupa pembayaran, contohnya perseoran, usaha dagang dan sejenisnya.
(c) Organisasi keagamaan, tujuannya memberikan pemenuhan kebutuhan rokhani bagi anggotanya, contonya gereja, aliran kepercayaan, dan organisasi keagamaan lainnya.
(d) Organisasi pertahanan, tujuannya adalah untuk melindungi orang-orang dari ancaman gangguan kejahatan, contohnya kepolisian, pertahanan sipil, pemadam kebakaran dan sejenisnya.
(e) Organisasi negara, tujuannya memenuhi berbagai kebutuhan rakyat, misalnya, departemen-departemen, lembaga negara dan sejenisnya.
(f) Organisasi sosial, tujuannya melayani kebutuhan sosial yang saling berhubungan, saling membantu dan saling tergantung, contohnya perkumpulan olah raga, perkumpulan hobby dan sejenisnya.
6. Berdasarkan kebutuhan sosial:
(a) Organisasi ekonomi, yang memproduksi barang dan jasa, meskipun selain menjalankan aktifitas utamanya itu juga menjalankan aktifitas lain yang menunjang aktifitas utama. Misalnya sebuah pabrik bertujuan memproduksi suatu barang tetapi untuk keperluan itu, dalam lingkungan itu juga dibangun pusat kesehatan, tempat belanja dan sejenisnya.
(b) Organisasi politik, yang memiliki aktifitas utama melakukan pembagian kekuasaan dalam masyarakat, misalnya partai politik, kelompok penekan dan sejenisnya.
(c) Organisasi integratif, memiliki aktifitas utama memberikan pelayanan sosial kepada masyarakat, contohnya panti asuhan, panti lansia, rumah sakit, lembaga peradilan, dan sejenisnya.
(d) Organisasi pemeliharaan, yang memiliki aktifitas utama memelihara kebudayaan, pendidikan dan kesenian, contohnya, lembaga kebudayaan, musium dan sejenisnya.
7. Berdasarkan pembagian biaya dan nilai:
(a) Organisasi kerjasama/kooperatif, disini anggota memiliki kepentingan memenuhi kepentingan mereka sendiri, misalnya keluarga, koperasi, kelompok pecinta olah raga dan sebagainya.
(b) Organisasi berorientasi keuntungan, disini para konsumen yang mendapatkan pelayanan dibebani biaya operasi dan laba, misalnya perusahaan, usaha dagang, industri dan sejenisnya.
(c) Organisasi pengabdian, disini biaya dipikul oleh organisasi sedangkan penerima pelayanan tidak dibebani biaya maupun laba sehingga pelayanan dapat dilihat sebagai pemberian, contohnya adalah lembaga bantuan hukum yang tidak komersial, misi keagamaan, kelompok dermawan dan sejenisnya.
(d) Organisasi yang memiliki kemampuan menekan, memiliki kemampuan mempengaruhi penerima pelayanan agar memberikan dukungan bagi organisasi, misalnya partai politik, organisasi buruh/pekerja dan sejenisnya.
8. Berdasarkan luas wilayah:
(a) Organisasi lokal atau daerah, yang memiliki luas wilayah suatu daerah tertentu, misalnya dusun, desa, kecamatan dan distrik.
(b) Organisasi nasional, yang luas wilayahnya meliputi seluruh wilayah suatu negara, misalnya pemerintah pusat.
(c) Organisasi regional, yang luas wilayahnya meliputi beberapa negara dalam suatu kawasan tertentu, misalnya Asean.
(d) Organisasi internasional, yang luas wilayahnya meliputi seluruh dunia atau sebagian wilayah dunia dalam jumlah keterlibatan negara yang cukup besar, misalnya PBB, badan-badan dunia seperti WHO, UNHCR, UNESCO dan sebagainya.
9. Berdasarkan pucuk pimpinan:
(a) Organisasi tunggal, jika pucuk pimpinannya berada di tangan satu orang, misalnya organisasi yang dipimpin oleh Presiden, Direktur, Komandan, Panglima dan sejenisnya.
(b) Organisasi Jamak/Tidak Tunggal, jika pucuk pimpinannya berada secara kolektif di tangan beberapa orang sebagai satu kesatuan, misalnya organisasi yang dipimpin oleh presidium, direksi, Dewan, Majelis dan sejenisnya.
10. Berdasarkan saluran wewenang dibedakan menjadi:
(a) Organisasi jalur, dimana- dalam organisasi ini wewenang dari pucuk pimpinan dilimpahkan kepada satuan-satuan organisasi di bawahnya dalam semua bidang kerja, baik bidang kerja pokok maupun bidang kerja bantuan.
(b) Organisasi fungsional, dimana dalam organisasi ini wewenang dari pucuk pimpinan dilimpahkan kepada satuan-satuan di bawahnya dalam bidang kerja tertentu dan pimpinan kerja dalam satuan kerja tertentu ini dapat memerintah kepada dan meminta pertanggungjawaban dari semua pimpinan satuan pelaksana yang ada sepanjang itu menyangkut bidang kerjanya.
(c) Organisasi jalur dan staf, dimana dalam organisasi ini wewenang dari pucuk pimpinan dilimpahkan kepada satuan-satuan di bawahnya dalam semua bidang kerja baik bidang kerja pokopk maupun bidang kerja bantuan dan dibawah pucuk pimpinan atau pemimpin satuan yang memerlukan diangkat pejabat yang tidak memeliki wewenang komando melainkan hanya dapat memberikan pertimbangan dalam keahlian tertentu.
(d) Organisasi fungsional dan jalur, dimana dalam organisasi ini wewenang dari pucuk pimpinan dilimpahkan kepada satuan-satuan kerja dibawahnya dalam bidang kerja tertentu, pimpinan satuan kerja dengan bidang tertentu ini dapat memerintah kepada dan meminta pertanggungjawaban dari semua pimpinan satuan pelaksana yang ada sepanjang itumenyangkut bidang kerjanya, dan pimpinan satuan pelaksana memiliki wewenang dalam semua bidang kerja terhadap satuan bawahannya.
(e) Organisasi fungsional dan staf, dimana dalam organisasi ini wewenang dari pucuk pimpinan dilimpahkan kepadasatuan-satuan di bawahnya dalam bidang kerja tertentu dan pimpinan dengan bidang kerja tertentu ini dapat memerintah kepada dan meminta pertanggungjawaban dari semua pimpinan satuan pelaksana yang ada sepanjang itu menyangkut bidang kerjanya dan dibawah pucuk pimpinan diangkat pejabat yang tidak memiliki wewenang komando melainkan hanya dapat memberikan pertimbangan dalam keahlian tertentu.
(f) Organisasi fungsional, jalur dan staf, dimana wewenang dari pucuk pimpinan dilimpahkan kepada satuan-satuan di bawahnya dalam bidang kerja tertentu, pimpinan dengan bidang kerja tertentu ini dapat memerintah kepada dan meminta pertanggungjawaban dari semua pimpinan satuan pelaksana yang ada sepanjang itu menyangkut bidang kerjanya, dan pimpinan satuan pelaksana memiliki wewenang dalam semua bidang kerja terhadap satuan bawahannya,
serta di bawah pucuk pimpinan diangkat pejabat yang tidak memiliki wewenang komando melainkan hanya dapat memberikan pertimbangan dalam keahlian tertentu.