Lompat ke konten
Kategori Home » Arsitektur » Teritori dan Tingkat teritorialtas dalam Arsitektur

Teritori dan Tingkat teritorialtas dalam Arsitektur

  • oleh

Teritori dan ruang personal memiliki kesamaan fungsi sebagai pengontrol privasi, akan tetapi berbeda dalam sifat karena teritori merupakan batas wilayah nyata yang statis, sedangkan ruang personal berbatas maya dan selalu dibawa kemanapun seseorang bergerak.

Teritori pada manusia menurut Altman (1975) dapat digolongkan menjadi 3 (tiga) yaitu :

a. Teritori primer atau privat, yaitu tempat yang sangat pribadi sifatnya dan hanya boleh dimasuki oleh orang-orang tertentu yang sudah sangat akarab atau sudah mendapat ijin khusus, misalnya rumah atau ruang direktur sebuah kantor. Teritori primer dimiliki secara eksklusif oleh penghuninya dalam waktu relative permanent dan berada sepenuhnya dalam kontrol penghuni. Teritori primer juga merupakan identitas dan self esteem bagi seseorang. Penghuni teritori membuat batas yang jelas yang menunjukkan identitas , sikap dan nilai serta prestise penghuni.

b. Teritori sekunder atau semi publik, yaitu tempat-tempat yang dimiliki bersama oleh sejumlah orang yang sudah cukup saling mengenal, misalnya ruang kelas, kantin sekolah. Teritori ini tidak eksklusif bagi penghuni. Kontrol terhadap area ini tidak penuh dengan durasi penempatan area bersifat temporer. Altman menyebut area ini sebagai area semi public dan menurutnya pengaturan teritori ini menggunakan aturan atau norma tidak tertulis, pelanggaran atau intrusi tidak secara aktif ditentang oleh pemilik teritori.

c. Teritori tersier atau publik, yaitu tempat-tempat terbuka untuk umum yang pada prinsipnya siapapun boleh memasukinya di mana semua orang memiliki hak yang sama terhadap area tersebut, misalnya pusat perbelanjaan, tempat rekreasi atau pasar. Kepemilikan orang terhadap area ini sangat terbatas dan bersifat temporer.

Menurut Altman teritorialitas adalah suatu pola domain tingkah laku yang berhubungan dengan kepemilikan atau hak seseorang atau sekelompok orang atas sebuah tempat. Pola tingkah laku tersebut mencakup personalisasi dan pertahanan terhadap gangguan dari luar

Fungsi teritori adalah merupakan pemenuhan kebutuhan-kebutuhan psikologis dasar seperti rasa aman, identitas sampai pada pemenuhan kebutuhan kognitif dan estetis atau penghargaan terhadap aktualisasi diri, sehingga mampu menghasilkan suatu karakter pembatasan maupun penandaadn fungsi ruang yang jelas dan perlindungan diri melalui interaksi dengan lingkungan dan masyarakat sekitar.

Taylor dalam Bell (1990) membagi teritori dalam empat kategori yaitu :

a. Primary territories yaitu oraganisasi ruang yang menyediakan dukungan ekspresi identitas diri, suasana akrab atau menyenangkan dan suasana tenang (solitude) misalnya ruang tidur

b. Small face to face groups yaitu penyediaan ruangan khusus untuk memudahkan interaksi sosial secara langsung dengan anggota kelompok terkecil di lingkungan misalnya ruang keluarga

c. Neighborhoods and communities, yaitu ruangan atau lingkungan yang dapat memberikan rasa aman dari rasa percaya, hal ini terjadi bila kita merupakan bagian dari komunitas dan keberadaan kita diakui.

d. Public space yaitu ruang yang menyediakan jarak untuk interaksi secara interpersonal, misalnya alun-alun

Terminologi tipe teritori yang hampir sama dengan apa yang dikemukakan oleh Taylor di atas yang didasarkan atas tingkat pengontrolan dari yang memberikan kontrol terhadap pihak luar yang dikontrol adalah sebagai berikut,

a. Teritori personal yaitu pengontrolan penuh oleh pemikik territorial yang dilakukan secara individu atau kelompok. Hak memiliki daerah territorial sangat besar disbanding orang yang dikontrol. Akibatnya daerah ini jarang didatangi oleh orang-orang yang tidak dikenal kecuali atas ijin pemilik misalnya ruang tidur

b. Teritori komunal yaitu pengontrolan yang dilakukan oleh suatu anggota yang telah diakui sebagai bagian dari kelompok sehingga control terhadap anggota tidak terlalu ketat dengan syarat dia mampu menyesuaikan diri dari peraturan dan tradisi yang berlaku. Namun untuk orang di luar anggota tingkat pengontrolan lebih tinggi dari anggota komunitas misalnya gang-gang di kampung

c. Teritori publik yaitu pengontrolan yang dilakukan oleh masyarakat umum dan terbuka untuk umum. Tingkat pengontrolan kurang tinggi dibandingkan dengan teritori personal dan komunal. Teritori ini berlaku di tempat umum dengan tingkat kesadaran kepemilikan serta kebersamaan hams tinggi agar terjadi pemeliharaan fasilitas umum maupun territorial individu misalnya jalur pedestrian

d. Teritori bebas yaitu hak pengontrolan dna kepemilikan yang kurang jelas dapat dilhat melalui tanda-tanda territorial. Apabila teritori bebas ini muncul hanya sebagai eksplorasi dan imajinasi penghuni yang berlaku melalui norma-norma kesusilaan atau kekuatan alam misalnya hutan

Tingkat teritorialtas dalam Arsitektur.

Parteous (1977) dan Newman dalam Lang, 1987 memandang permasalahan teritori pada arsitektur menjadi tiga bagian yaitu,

a. Teritori mikro yaitu batas teritori yang berkaitan dengan perilaku personalisasi atau penandaan temapt sebagai kepemilikan atau identitas diri melalui interaksi dan adaptasi dengan lingkungan

b. Teritori meso yaitu batas teritori yang berkaitan dengan perilaku homebased yang mempengaruhi tats ruang dan pola aktivitasnya

c. Teritori makro yaitu batas kepemilikan yang lebih luas karena adanya rasa aman dan terlindungi atau perilaku home range. Perilaku ini berkaitan dengan batas pergerakan dari aktivitas regular.

Mekanisme defensif yaitu suatu upaya individu atau kelompok untuk mengontrol ruangnya yang berhubungan dengan kegiatan penempatan dan keterikatan terhadap ruang (Blower dalam Altman, 1980)

Penempatan ditandai oleh adanya kegiatan dan hasil kegiatan yang berlangsung di suatu tempat sehingga dapat diwujudkan melalui jejak fisik dan biasanya mencakup fungsi teritori. Keterikatan merupakan rasa memiliki yang tin ggi terhadap suatu tempat untuk dipertahankan (ada makna simbolis) dan dipelihara sehingga kebutuhan interaksi dan dukungan sosial di dalam lingkungan fisik maupun masyarakat sangat berperan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *