Lompat ke konten
Kategori Home » Sosial Politik » TEORI TENTANG KEKUASAAN

TEORI TENTANG KEKUASAAN

  • oleh

Kekuasaan merupakan konsep sentral dalam ilmu potitik. Perdebatan mengenai konsep kekuasaan belum juga berhenti dan bahkan cenderung menunjukkan gejala yang semakin intens dan meluas. Perdebatan yang terpenting menyangkut apa yang dimaksud dengan kekuasaan ? Siapa saja yang memilikinya dan Bagimana menjalankan kekuasaan yang mereka miliki tersebut?

Dalam mendifisnikan tentang kekuasaan ada beberapa pendapat; pandangan dari Harold D Laswell dan Abraham Kaplan (dalam bukunya Power and Sociery) yang merusmukan kekuasaan sebagai ; ” kemampuan pelaku untuk mempengaruhi tingkah laku pelaku lain sedemikian rupa, sehingga tingkat laku pelaku terakhir sesuai dengan keinginan pelaku yang mempunyai kekuasaan.

Sedangkan definsi lain melihat kekuasaan: ” kemampuan pelaku untuk menetapkan secara mutalk alternatif-alternatif bertindak atau alternatifalternatif memilih pelaku lain’. Hal ini berarti mengkaitkan kekuasaan dengan kesempatan yang tersedia bagi manusia untuk menentukan tingkah lakunya dengan emilih dari berbagi alternatif yang tersedia. Ketika seorang pelaku dihalangi oleh seorang pelaku lain dalam kegiatan memilih diantra berbagai altrenatif tindakan yang tersedia, maka hal itu merupakan hasil akibat penyelenggaraan kekuasaan oleh pelaku kedua.

Dalam hal ini pelaku A (subyek kekuasaan) dapat emnetapkan alternatif dengan dua cara: membatasi alternatif bertindak atau altrenatif memilih (punishment) serta memperluas altrenatif bertindak/ memilih (reward). Dengan dmeikian esesnsi dari ekkuasaan adalah kemampuan untuk mengadakan sanksi dalam satu pihak tidak mengikuti kemauan pihak lain. Apabila dalam suatu hubungan tidak mampu mengadakan sanksi , maka hal itu disebut sebagai pengaruh (bentuk lunak dari kekuasaan- dengan cara persuasi)

Untuk memahami lebih jauh tentang rumusan kekuasaan kita bisa menyaksikan perdebatan empat kubu utama dalam merumuskan hakketa kekuasan; kubu pluralis (one dimension view of power); kubu pengkritik pluralis (Two Dimension of power); kubu radikal (three dimension view of power); Berta kubu realis (Four Dimension of power).

Pluralis (One Dimension of Power)

Proponennya Robert Dahl yang menulis pemikirannya dalam artikel berjudul “The Concept of power”.

Kekuasaan didefinisikan; ” A has power over B to the extent that he/she can get B to do something that B would not otherwise do”. Difinisi ini menunjukkan kapasitas yang dimilikii oleh A dalam bentuk memiliki kekuasaan (possession of power) dan kekuasaan potensial (potensial power).

Sedangkan pada bagian lain dari artkel itu Dahl menuliskan ” to involve a successful attempt by A to get to do something he/she woud not itherwise do”. Hal ini memperlihatkan difinsi kekuasaan yang menunjuk pada tindakan A, yang juga berarti sebuah kekuasan aktual (actual power) dan menjalankan kekuasaan (exircise of power).

Dalam bukunya Who Govern, Dahl memusatkan perhatian pada setiap keputusan yang diambil, ditentang atau diabaikan oleh seluruh partisipan, sehingga dalam merumuskan kekuasaan sebagai setiap partisipan yang usulannya paling banyak diadopsi menjadi keputusan melebihi partisipan lain, maka is dapat dikatakan sebagai orang yang paling berpengaruh atau paling berkuasa.

Tugas utama peneliti pluralis dalam mengidentifikasi kekuasaan adalah mempelajari dicision making (pembuatan keputusan). Dalam pandangan pluralis pembuatan keputusan merupakan konflik langsung dan bisa diamati,

Kaum pluralis beranggapan bahwa kepentingan harus dipahami sebagai preferensi kebijakan, sehingga konflik kepentingan dianggap sebagai konflik preferensi. Methodenya: Lebih menekannkan pada studi tingkah laku (behaviour) yang kongkret dan dapat diamati dari para aktor dalam pembuatan keputusan atas isuisu kunci atau penting yang melibatkan konflik aktual dan biasa diamati..

Two Dimension of Power

Proponennya: Peter Bachrach dan Morton Baratz dalam bukunya Power and Poverty: Theory and Practice. Kubu ini mengkritik pandangan Dahl yang disebutkan bersifat restriktif dan memberikan gambaran yang keliru tentang sistem politik Amerika.

Bagi mereka, kekuasaan tidak hanya memiliki satu wajah yang tercermin dalam pembuatan keputusan sebagaimana dibayangkan oleh Dahl, melainkan memiliki dua wajah; yang meliputi juga non dicision. Poin sentral dari Bachrach adalah bahwa pada tingkat mana seseorang atau kelompok-secara sadar atau tidak menciptakan dan memperkokoh hambatan-hambatan bagi munculnya konflik kebijakan di permukaan, maka dapat dikatakan bahwa seseorang atau kelompok tersebut mempunyai kekuasaan.

Hal ini menunjukkan bahwa berbeda dengan pluralis, Bachrach menekankan pada kekuasaan dipraktekkan atau digunakan dengan membatasi ruang lingkup dari pembuatan keputusan pada isu-isu yang relatif aman. Dengan demikian kekuasaan disamping memiliki wajah dalam discion making (suatu pilihan diantara berbagai alternatif tindakan), namun juga pada non dicision dalam bahasa Bachrrach: ” suatu keputusan yang menyebabkan tertekannya atau terhalangnya suatu keberatan atau penolakan laten atau manifes terhadap nilai-nilai atau kepentingan dari si pembuat keputusan”.

Isu politik terpenting dari kubu ini adalah mengidentifikasi isu potensial yang tidak mampu atau terhambat untuk diaktualkan. Jadi isu kuncinya biasa bersifat aktual atau bersifat potensial.

Radikal (Three Dimension of power)

Proponennya adalah Steven Lukes dalam bukunya Power: A Radical View. Merumuskan kekuasaan sebagai” A has power over B if A’s behavior causes B to do something that B would not otherwise do”. Dengan demikian, menekankan pada konsep kepentingan obyektif dan kepentingan riil. Kepentingan obyektif merujuk pada apa yang akan (seharusnya) oleh seseorang aktor dalam kondisi atau situasi yang demokratis ideal atau sebagai suatu keinginan dan preferensi yang paling utama dari seorang aktor dalam kondisi yang relatif otonom. Kepentingan riil terletak pada kepentingan B dalam melakukan pilihan dalam kondisi yang otonomi relatif , khsuusnya dari pengaruh kekuasaan A, bukan pada A (subjek).

Realis (Four Dimension of power)

Proponennya Jefrey Isaac dan Ted Benton. Teori ini mengkritik terhadap pandangan Radikal, karena pandangan radikal bersifat causal sehingga hanya berbicara pada power over tidak power to; dan tidak membedakan antara memiliki dengan menggunakan kekuasaan dan menekankan bukan pada tingkat laku yang teratur tetapi hubungan sosial yang membentuk mereka. Selain itu realis; mendefinsikan kekuasaan datam pengertian capacity (kapasitas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *