Secara umum ada 4 tahapan cara Community Organizer bekerja ditengah-tengah masyarakat atau komunitas, yaitu:
1. Perception (persepsi tentang masyarakat atau komunitas)
Community Organizer berada di tengah-tengah masyarakat atau komunitas, mempelajari “gagasan yang tercerai berai dan tak sistematis” agar dapat mengidentifikasi masalah, mengkoordinasikan gagasan itu serta menetapkan “daerah-daerah” mana yang kuat dan yang lemah.
- Tahap ini disebut juga dengan investigasi yaitu mempelajari semua hal yang ada.
- Tujuannya adalah mempelajari keadaan obyektif dan subyektif yang ada untuk kemudian dilanjutkan dengan melakukan pendataan. ƒ Dari data yang dihasilkan kemudian dibuat pemetaan masalah dan menentukan hubungan atau relasi antar indhidu ataupun kelompok yang bermasalah atau berkonflik.
- Cara ini biasanya dilakukan dengan wawancara, atau hanya obrolan biasa, bahkan hanya mendatangi segerombolan komunitas yang selalu ramai, pasar, atau tempat orang berkumpul misalnya.
- Dalam tahap ini, seorang Community Organizermmunity Organizer harus bisa menentukan :
Tema-tema pokok (Generative Themes) . Relasi- relasi sosial yang ada.
- COMMUNITY ORGANIZER juga harus selalu menjaga hubungan dengan pihak luar untuk mengetahui semua perkembangan dan informasi yang ada mengenai daerah masyarakat yang akan diorganisimya.
- “Don’t going native” (tangan sok pribumi), artinya : COMMUNITY ORGANIZER merasa paling mengerti dan mengenai permasalahan yang ada, serta berusaha cepat untuk menyimpulkannya, atau bisa saja seorang COMMUNITY ORGANIZER merasa orang yang paling ahli dalam menentukan semua masalah yang ada di daerah basis yang diorganisirnya
2. Summarization (meringkas gagasan dalam sebuah laporan
COMMUNITY ORGANIZER meringkas gagasan yang tersebar-sebar maupun informasi ke dalam satu laporan.
- Setelah semua data terkumpul, maka dilakukan analisis data.
- Tujuannya untuk menentukan prioritas masalah atau isu strategis yang menjadi milik bersama untuk diolah lebih lanjut.
- Pada tahapan inilah seorang COMMUNITY ORGANIZER dituntut untuk menguasai teori anahsa sosial, yang merupakan gabungan dari berbagai disiplin ilmu untuk merumuskan masalah dan mencari prioritas masalah untuk diselesaikan.
- Beberapa hal yang haras dijaga pada tahapan ini adalah seorang COMMUNITY ORGANIZER tetap menjaga persepsi masyarakat dalam sebuah analisis sosial yang obyektif (berdasarkan fakta).
3. Authorization (otoritas pengambilan keputusan)
Organisasi tertinggi, yang bertanggung jawab atas wilayah yang tercakup dalam laporan itu, menerima laporan dari COMMUNITY ORGANIZER yang telah disepakati oleh organisasi lokal, lalu organisasi tertinggi mengeluarkan rekomendasinya.
Pada tahapan ini segala keputusan yang akan dilakukan oleh seorang COMMUNITY ORGANIZER beserta organisasi masyarakat yang ada haras dikonsultasikan kepada organisasi yang lebih tinggi (dengan Catalan jika ada organisasi di atasnya yang mengontrol pekerjaan COMMUNITY ORGANIZER dan organisasi masyarakat).
Tujuan konsultasi adalah untuk mengontrol segala tindakan ataupun keputusan yang dilakukan oleh COMMUNITY ORGANIZER di lapangan agar tidak menyimpang dari tata aturan organisasi yang telah menjadi kesepakatan. ƒ Hal-hal yang sering dilanggar oleh seorang COMMUNITY ORGANIZER biasanya tidak suka mengkonsultasikan masalah yang dihadapi di lapangan dengan organisasi yang di atasnya. Beberapa hal yang sering dijadikan alasan adalah COMMUNITY ORGANIZER telah mampu mengerjakan semua dengan seorang diri, tanpa perlu bantuan organisasi, atau seorang COMMUNITY ORGANIZER takut akan kritikan organisasi di atasnya dan sesama COMMUNITY ORGANIZER.
4. Implementation (pelaksanaan keputusan)
Rekomendasi itu kemudian dikirim kembali untuk diterangkan dan diinformasikan di tengah-tengah masyarakat atau komunitas sehingga “kesepakatan itu menjadi milik masyarakat atau komunitas sendiri”.
- Setiap keputusan yang dirangkum dan diusulkan oleh organisasi masyarakat atau komunitas yang kemudian masuk ke organisasi tertinggi, setelah melaui proses pengambilan keputusan dikembalikan lagi kepada COMMUNITY ORGANIZER dan masyarakat atau komunitas untuk dilaksanakan.
- Tujuannya adalah masyarakat atau komunitas yang diorganisir atau organisasi lokal merasa usulan dan saran yang telah diajukan dapat diakomodasi dan merasa tidak ditinggalkan dalara melakukan segala keputusan dan kesepakatan di lapangan.
Referensi : Universitas Gadjah Mada (elisa.ugm.ac.id)