Lompat ke konten
Kategori Home » akad

akad

Akad-akad Bisnis yang Batil dan Fasad

  • oleh

Akad batil karena larangan terhadap akadnya sendiri

• Bay’ al-Munâbadzah, jual beli dengan ketentuan bahwa sighat atau kesepakatan jual beli terjadi dengan cara saling melempar barangnya.

• Bay’ al-Mulâmasah, jual beli dengan cara meraba atau dengan ketentuan siapa yang memegang/menyentuh barangnya maka ia harus membayar. Di sini  tidak terjadi atau tidak ada hak khiyar(hak memilih dan menentukan jadi membeli atau tidak).

Selengkapnya »Akad-akad Bisnis yang Batil dan Fasad

Status Hukum Syarat Dalam Akad Bisnis

  • oleh

Syarat yang sah dan  mengikat

a. Syarat yang diharuskan oleh akad, seperti syarat jaminan terhadap ketiadaan cacat pada barang yang dijual, syarat penyerahan upah, dsb.

b. Syarat untuk kemaslahatan salah satu pihak, dimana ia tidak mau menerima akad kecuali syarat  itu  terpenuhi.Misalnya,  syarat  tentang  karakteristik  obyek,  waktu  dan  cara pembayaran.

Selengkapnya »Status Hukum Syarat Dalam Akad Bisnis

Macam Macam Akad Muamalah

  • oleh

Tuntunan syariah bagi bisnis terkategori dalam Fiqih Muamalah.  Fiqih Muamalah terdiri dari dua kata,  Fiqih dan Muamalah. Fiqih secara bahasa (etimologis) berarti al-fahmu(memahami). Secara istilah (terminologis) berarti ilmu tentang hukum-hukum syara’ yang amaliah yang digali dari dalildalilnya yang terperinci.

Selengkapnya »Macam Macam Akad Muamalah