Lompat ke konten
Kategori Home » Arsitektur » Ruang Terbuka Hijau Kota

Ruang Terbuka Hijau Kota

  • oleh

Salah satu bagian dari ruang terbuka kota adalah ruang terbuka hijau, yang dengan jenis vegetasi, lokasi dan pola tumbuhnya akan membentuk tata hijau kota. Ruang terbuka hijau (green open space) dapat diartikan sebagai ruang atau area terbuka di dalam kota yang ditumbuhi tanaman hijau, balk berupa pohon besar, semak, perdu, maupun rumput (Gordon, 1990). Ruang untuk menanam tanaman tampaknya menjadi faktor yang paling kritis dalam upaya penghijauan kota.

Ruang untuk menanam tersebut secara fisik dibatasi oleh bangunan, kabel-kabel listrik, jalan, trotoar, dan infrastruktur di dalam tanah. Juga dibatasi oleh ruang-ruang lain untuk meletakkan tanda lalu lintas, lampu jalan, tempat sampah, dan lain-lain. Sehingga ruang untuk tanaman di dalam kota terkadang tidak cukup untuk memenuhi tuntutan agar tanaman dapat berfungsi dengan semestinya. Dengan banyaknya manfaat tanaman untuk berlangsungnya kehidupan kota, maka penyediaan ruang untuk potion dan jenis tanaman lainnya dirasa perlu.

Lokasi penghijauan kota dapat dilihat dari kepemilikan tanahnya, yaitu tanah

milik pemerintah untuk publik, tanah milik swasta, tanah yang menjadi tanggungjawab pemerintah dan swasta, dan tanah penduduk/pribadi. Tanah pemerintah untuk publik bisa terdiri dari taman, tanah disepanjang tepi jalan den rel kereta api, tanah disekitar bangunan publik, tanah disepanjang tepi sungai dan tepi danau,d an sebagainya. Tanah milik swasta meliputi tanah-tanah di area permukiman penduduk, area komersial, dan area industri. Sedangkan tanah milik pribadi umumnya berupa halaman rumah.

Taman kota

Pada seting urban, taman merupakan tempat tumbuh pohon, perdu, semak, rumput yang perannya sangat besar dalam penghijauan kota. Taman kota sangat bervariasi, mulai dari hanya sepetak kecil tanah di pusat kota yang ditumbuhi pepohonan sampai yang cukup luas di tempat-tempat tertentu atau di pinggiran kota. Tanaman di taman kota ada yang tumbuh alamiah, ada yang merupakan buatan manusia. Kebun Raya Bogor merupakan contoh bentuk taman kota alamiah yang berukuran luas, yang dapat dijadikan sebagai paru-paru kota.

Taman kota dapat dapat bersifat pasif dan aktif. Pasif apabila taman tersebut hanya berupa pepohonan, yang tidak dimanfaatkan untuk rekreasi. Sedangkan taman aktif apabila dimanfaatkan untuk kegiatan rekreasi, tempat bermain anak, berjalan-jalan, dan sebagainya. Meskipun demikian, banyak pula taman-taman kota saat ini yang tidak ditumbuhi pepohonan, tetapi hanya tanaman-tanaman hias berbentuk perdu dan rerumputan, yang kurang banyak manfaatnya untuk membantu keseimbangan Iingkungan.

Tanah di sepanjang tepi jalan

Di tepi kanan kiri jalan lingkungan atau jalan raya, serta ditanah pembagi jalan (ditengah-tengah dua jalur jalan) biasanya masih tersisa tanah memanjang yang bisa dimanfaatkan untuk trotoar dan tumbuhnya pepohonan. Umumnya sisa tanah tersebut dapat ditanami sederet pohon, kecuali apabila tanah cukup luas yang bisa ditanami pohon, semak dan diberi elemen-elemen taman seperti bangku taman.

Daerah perdagangan di pusat kota merupakan area yang paling sukar untuk ditanami pohon. Ada hambatan spasial dan kegiatan manusia di daerah tersebut yang tidak memungkinkan tumbuhnya banyak pohon. Namun demikian, keberadaan pohon di pusat perdagangan akan mempengaruhi, terutama lingkungan visual dari daerah tersebut. Pohon dapat menyatukan elemen-elemen arsitektural, melembutkan kesan keras bangunan, menambah wama dan karakter lingkungan. Jenis-jenis pohon yang mempunyai batang lurus dengan ranting dan daun cenderung keatas merupakan jenis pohon yang sesuai untuk tepi jalan, khususnya dengan luas tanah terbatas.

Tanah di sepanjang rel kereta api

Umumnya di kiri kanan rel kereta api yang melintasi tengah kota disisakan tanah kosong, yang fungsinya antara lain untuk ruang pengamanan. Tanah-tanah tersebut banyak yang kurang dimanfaatkan, sehingga sering hanya ditumbuhi tanaman liar, sebagai tempat pembuangan sampah, atau untuk rumah-rumah liar. Tanah di sepanjang rel kereta api dapat dimanfaatkan untuk penghijauan kota, dengan ditanami pepohonan.

Tanah di sekitar bangunan publik

Penghijauan dapat dilakukan di halaman-halaman sekolah, gereja, rumah sakit, auditorium, museum, kantor pemerintah, dan bangunan umum lainnya. Begitu juga dengan tanah makam, yang sangat potensial untuk ditumbuhi banyak pohon.

Tanah di sepanjang sungai

Di banyak kota di negara berkembang, tanah-tanah di sekitar sungai kurang tertata dan kurang mendapat perhatian, sehingga area ini banyak dipakai sebagai tempat pembuangan sampah atau dibangun rumah-rumah kumuh. Bahkan banyakjuga yang dibiarkan kosong. Tanah-tanah ini dapat dimanfaatkan sebagai area penghijauan kota.

Referensi : Universitas Gadjah Mada

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *