Munculnya gagasan tentang mewirausahakan birokrasi ini berangkat dari kegagalan birokrasi di dalam membentuk suatu pemerintahan yang efisien dan efektif. Bentuk pemerintahan yang berkembang selama era industri dengan birokrasi yang lamban dan terpusat, pemenuhan terhadap ketentuan dan peraturan serta rantai hierarkhi komando tidak lagi berjalan dengan baik.
Berdasarkan atas kondisi ini maka lembaga birokratis perlu diubah menjadi lembaga wirausaha, siap memusnahkan segala inisiatif uang, bersedia melakukan lebih banyak dengan sumber daya yang lebih sedikit dan ingin sekali menyerap setiap gagasan Baru.
Prinsip-Prinsip Dalam Mewirausahakan Birokrasi
David Osborne dan Ted Gabler (1996) mengemukakan tentang prinsipprinsip dalam mewirausahakan birokrasi ini, yang dapat diuraikan di bawah ini :
1. Pemerintahan Katalis
Adalah pemerintahan yang sifatnya lebih cenderung menyetir/mengarahkan daripada mendayung; yang menggerakkan orang lain.
2. Pemerintahan milik masyarakat
Pemerintah harus memberikan wewenang ketimbang melayani. Pemerintah yang dimiliki oleh masyarakat dan masyarakat harus diarahkan untuk dapat berdaya.
3. Pemerintahan yang kompetitif
Mementingkan kompetisi di dalam pelayanan publik, dan dilakukan secara kompetitif, tidak monopoli. Oleh karena itu, yang perlu dikembangkan adalah kompetisi oleh badan-badan publik sendiri, dan kompetisi dengan swasta sehingga arahnya meningkatkan akses masyarakat dalam upaya meningkatkan mutu pelayanan.
4. Pemerintahan yang digerakkan oleh misi
Pemerintahan yang . mentransformasikan organisasi yang digerakkan oleh prosedur. Selama ini, prosedur birokrasi di Indonesia bertele-tele. Misi dari sebuah pemerintahan untuk mencapai kesepakatan masyarakat melalui prosedur dan aturan.
5. Pemerintahan yang berorientasi pada hasil
Pemerintahan yang menbiayai hasil dan bukan membiayai input ataupun proses.
6. Pemerintahan berorientasi pada pelanggan
Pemerintahan yang memenuhi kebutuhan pelanggan bukan pada birokrasi.
7. Pemerintahan Wirausaha
Pemerintahan yang menghasilkan dibandingkan dengan membelanjakan.
Birokrasi harus dapat berfunsi seperti swasta.
8. Pemerintahan antisipatif
Pemerintahan harus berorientasi mencegah daripada mengobati. Upaya melakukan tindakan pencegahan lebih baik dan jangan hanya menunggu masalah sampai berkembang menjadi kompleks.
9. Pemerintahan yang desentralisasi
Pemerintahan yang menekankan pada partisipasi, team work. Jenjang dan senioritas tidak penting dalam birokrasi.
10. Pemerintahan yang berorientasi pasar
Pemerintahan yang menginginkan perubahan melalui pasar, dan tidak melalui pajak karena itu monopolistis.
Selaras dengan prinsip-prinsip mewirausahan birokrasi tersebut adalah pendekatan Great Society . yakni pemberian wewenang kepada masyarakat melalui demokrasi partisipatori. Prinsip-prinsip tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut :
- Komunitas memiliki komitmen lebih besar terhadap anggotanya dibandingkan dengan sistem birokrasi.
- Komunitas lebih memahami masalahnya sendiri dibandingkan dengan birokrasi pelayanan.
- Birokrasi memberikan pelayanan, sementara masyarakat memecahkan masalahnya.
- Birokrasi menawarkan pelayanan, masyarakat menawarkan kepedulian.
- Komunitas lebih fleksibel clan kreatif, dibandingkan dengan birokrasi pelayanan.
- Komunitas lebih murah daripada pelayanan birokrasi.
- Standar perilaku komunitas lebih efektif daripada pelayanan administrasi.
- Komunitas memfokuskan pada kapasitas, sistem pelayanan pada kekurangan.