Lompat ke konten
Kategori Home » Kesehatan Masyarakat » Populasi Penduduk Lanjut Usia Di Indonesia

Populasi Penduduk Lanjut Usia Di Indonesia

  • oleh

Pembangunan yang dilaksanakan oleh bangsa Indonesia sebagaimana ditegaskan dalam GBHN pada hakekatnya adalah pembangunan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu pembangunan yang dapat menciptakan iklim yang memungkinkan bagi penduduknya untuk menikmati hidup yang lama, sehat dan kreatif. Tujuan pembangunan ini sangat berkaitan erat dengan peningkatan kualitas hidup penduduknya, sebab jumlah penduduk yang besar dan memiliki kualitas yang baik akan menjadi modal pembangunan.

Jumlah penduduk lanjut usia di Indonsia

Data Sensus Penduduk tahun 1990 memperlihatkan bahwa kurang lebih terdapat 11.551.693 penduduk Indonesia yang berusia di atas 60 tahun. Sebagian besar dari jumlah tersebut yakni 8.528.437 atau 73.82 persen penduduk usia lanjut tinggal di daerah pedesaan, selebihnya 3.023.256 atau 26.17 persen penduduk usia lanjut tinggal di lingkungan perkotaan. Dari data tersebut juga terlihat bahwa sebagian besar penduduk lanjut usia adalah wanita. Ini berarti bahwa harapan hidup wanita lebih tinggi daripada pria.

Sehubungan dengan jumlah penduduk data kependudukan Indonesia pada abad ke 21 akan memiliki karakteristik yaitu meningkatnya jumlah penduduk lanjut usia. Secara demografis, meningkatnya jumlah penduduk lanjut usia disebabkan oleh keberhasilan program kependudukan dalam hal penurunan tingkat fertilitas dan mortalitas serta semakin meningkatnya usia harapan hidup. Hal ini berarti terjadinya perubahan dalam transisi demografi sejalan dengan proses pembangunan nasional. Selanjutnya pembangunan nasional yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara tidak langsung menyebabkan perubahan struktur umur penduduk.

Ada banyak cara untuk menganalisis penduduk lanjut usia. Salah satu cam adalah dengan menggunakan persentase orang-orang lanjut usia, umumnya diberikan batasan bagi mereka yang berumur 65 tahun atau lebih.

Sebuah populasi yang kelompok umur lanjut usiaanya kurang dari 5 persen dikategorikan sebagai populasi yang masih muda, apabila jumlah kelompok lanjut usia lebih dari 10 persen sebagai populasi yang sudah tua, dan populasi yang mempunyai kelompok lanjut usia antara 5 sampai dengan 10 persen disebut “intermidiate population.” Berdasarkan batasan ini, Indonesia pada tahun 1990 dapat diklasifikasikan sebagai populasi yang masih muda, karena jumlah kelompok umur lanjut usianya.

Dalam perkembangannya, pertumbuhan penduduk lanjut usia di Indonesia merupakan salah satu masalah penting yang harus diperhatikan dalam perencanaan pembangunan nasional. Hal ini sangat penting sebab tidak hanya menyangkut jumlah dan proporsi penduduk lanjut usia saja tetapi juga disebabkan oleh karakteristik penduduk lanjut usia yang berbeda dengan penduduk yang masih muda. Apalagi jika dikaitkan dengan perubahan sosio-ekonomi yang sejalan dengan transisi demografi.

Menurut Ananta dan Arifin (dalam Wirakartakusumah, 1991) penduduk lanjut usia di Indonesia sangat berpengaruh terhadap data demografi. Jumlah penduduk yang berusia lanjut (65 tahun atau lebih) akan naik dari 7 juta di tahun 1990 menjadi 18,5 juta pada tahun 2020. Kemungkinan 15 tahun yang akan datang penduduk yang berusia lebih tua akan bertambah 11,5 juta.

Kenaikan jumlah penduduk lanjut usia di masa yang akan datang akan mengakibatkan pergeseran pola demografi di indonesia, dari penduduk usia muda (yang rata-rata di bawah umur 20 tahun ) menjadi penduduk usia menengah (antara 20 – 30 tahun). Pergeseran ini akan berlanjut pada penduduk yang lebih tua (30 tahun atau lebih). Pergeseran dari penduduk usia muda menjadi penduduk lanjut usia terjadi secara serentak dengan kenaikan jumlah penduduk absolut dan kenaikan persentase penduduk lanjut usia.

Secara nasional kenaikan jumlah dan proporsi penduduk usia lanjut yang terjadi sampai tahun 1990 belum menjadikan perhatian yang serius. Meskipun demikian pemerintah tidak dapat mengabaikannya pada waktu sekarang ini. Pada decade yang akan datang struktur penduduk Indonesia akan berkembang (lihat tabel).

Pada tahun 2000 jumlah penduduk usia lanjut akan mencapai 15,3 juta atau 7,3 persen dari total penduduk Indonesia; jumlah ini diproyeksikan akan naik menjadi 19,9 juta atau 8,5 persen pada tahun 2010. Pada akhir rencana pembangunan jangka panjang tahap kedua, atau sekitar tahun 2020, jumlah penduduk lanjut usia akan mencapai 28,8 juta atau 11,3 persen dari jumlah penduduk Indonesia secara keseluruhan.. Dalam 30 tahun, mulai tahun 1990 di Indonesia ada pertambahan jumlah penduduk lanjut usia sebesar 17,5 juta. Dengan keadaan yang seperti ini Indonesia, pada tahun 2020, mungkin masih berada dalam kategori penduduk yang berstruktur muda.

Pertumbuhan Jumlah Penduduk Lanjut Usia di Indonesia antara tahun 1971 -2020

Penduduk lanjut usia mengalami kenaikan sebesar 4,56 persen antara tahun 1971 dan 1980 tetapi menurun sebesar 3,44 persen antara tahun 1980 dan 1990. Pertumbuhan penduduk lanjut usia melampau pertumbuhan penduduk Indonesia secara keseluruhan. Pada dekade yang akan datang diperkirakan antara tahun 1990 dan 2000 penduduk lanjut usia jumlahnya akan terus meningkat sekitar 3,03 persen. Antara tahun 2010 dan 2020, diperkirakan meningkat sampai 3,67 persen jauh melampaui pertumbuhan penduduk secara nasional yang tumbuh sebesar 0,8 persen.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa penduduk lanjut usia berubah menjadi masalah penting dan memerlukan perhatian dalam rencana pembangunan nasional. Hal ini sangat penting bukan hanya disebabkan oleh jumlah dan proporsi penduduk lanjut usia tetapi juga disebabkan oleh karakteristik yang berbeda dari penduduk yang lebih muda. Lagi pula perubahan sosial ekonomi terjadi secara simultan dengan transisi demografi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *