Model demokrasi pluralis mewarisi tiga tradisi besar demokrasi liberal: pertama, tradisi Schumpeterian yang memandang demokrasi sebagai metode politik; kedua, tradisi utilitarianisme yang menerima demokrasi sebagai “alat” untuk memenuhi dan mewujudkan human desire; dan, ketiga, semangat menempatkan model demokrasi sebagai konsep yang realistik dan empirik.
Perbedaannya, model ini menempatkan kelompok—bukan individu seperti yang dilakukan Weber dan Schumpeter—sebagai unit politik terpenting. Perilaku individu menjadi bermakna jika dikaitkan dengan individu lainnya dalam berbagai group politics. Perhatian pada group politics ini mengulang apa yang pernah dilakukan Madison ketika ia mempersoalkan problem of fractions (lihat kembali kuliah Model Protective Democracy).
Secara konseptual model demokrasi pluralis bisa dibedakan menjadi pluralisme klasik dan neopluralis. Pluralisme kalsik memperhatikan distribusi kekuasaan di tengah masysrakat (Barat) berdasarkan distribusi sumber daya.
Argumennya, sekalipun distribusi ini ditandai dengan ketimpangan sosial, setiap kelompok dalam masyarakat tidak selamanya berada dalam posisi yang merugi. Pada suatu isu sebuah kelompok bisa saja tampil sebagai kekuatan yang dominan. Tapi pada isu lain bisa jadi kelompok yang sama menjadi kekuatan yang terpinggkkan.
Dengan cara berpikir seperti ini pluralisme klasik menganggap struktur kekuasaan di tengah masyarakat memiliki dua macam sifat, yaitu :
Pertama, struktur tersebut tidak bersifat hirarkis dengan sebuah kelompok politik dominan yang mengatasi kelompok-kelompok politik lainnya, melainkan bersifat plural dengan perimbangan kekuatan yang selalu bisa berubah mengikuti perubahan isu.
Kedua, hubungan antar kelompok politik bersifat kompetitif karena setiap kelompok yang ada selalu memiliki kans untuk memperjuangkan kepentingan dan preferensinya. Pada dasarnya tolak tarik kekuatan atau bahkan konflik kepentingan antar kelompok inilah yang menentukan isi kebijakan.
Konflik ini, menurut pluralisme klasik, tidak akan menjerumuskan masyarakt pada tingkat instabilitas politik yang tinggi karena overlapping membership. Seseorang pada sebuah kelompok A bertentangan dengan seorang lain dari kelompok B dalam isu tertentu. Tapi ketika isu berganti orang yang sama bisa jadi akan berteman dengan orang yang sebelumnya menjadi musuhnya—mereka berada dalam kelompok politik yang sama pada isu yang baru.
Salah satu model pluralisme klasik yang paling terkemuka adalah poliarki yang diajukan Robert Dahl. Dalam model Dahl demokrasi dipandang sebagai proses yang memungkinkan warganegara biasa melakukan kontrol terhadap para pemipim politik. Kontrol tersebut hanya bisa dilakukan jika terdapat pemilihan umum yang dilakukan secara berkala dan kompetisi politik secara terbuka diantara para calon pemimpin.
Menurut Dahl poliarki menjauhkan demokrasi dari tirani mayoritas—sesuatu yang dikhawatirkan para pemikir liberal semenjak Locke. Karena seleksi pemimpin memungkinkan hanya segelintir orang dengan kapasitas tertentu saja yang akan terpilih sebagai pemerintah. Di lain pihak dukungan mayoritas terhadap sistem ini bisa dijamin melalui konsensus politik terhadap demokrasi sebagai satu-satunya sistem politik yang paling bisa diterima.
Pluralisme klasik mendapat tantangan serius sejak akhir 1960an. Meningkatnya apatisme politik dan protes sosial yang merajalela di Eropa Barat dan Amerika Utara (Amerika dan Canada) membuat para pemikir pluralis mempertimbangkan kembali beberapa asumsi dasar perspektif ini.
Pertama tama, ancaman paling serius terhadap kebebasan sipil tidak lagi melulu dikaitkan dengan kekuasaan politik yang menindas yang berasal dari negara maupun suara mayoritas. Sebaliknya ancaman tersebut bersumber pada kesenjangan sosioekonomi.
Kesenjangan ini merupakan produk tak terelakkan sistim ekonomi kapitalistik. Pemnerintah diantaranya berada dalam situasi yang membuat dirinya mendukung ketimpangan sosial karena harus terus menerus membuat kebijakan yang berpihka dan mendukung kepentingan perusahan-perusahan privat. Untuk itu demokrasi hanya bisa dicapai jika kekuasaan korporasi privat dikurangi dengan cara merubah sturktur pemilikan dan kontrol dalam organisasi kerja. Dalam perkembangannya neopluralisme mendapat banyak kritikan.
Kritikan yang terpenting berasal dari beberapa ketidaksepakatan mendasar yang diajukan para pemikir neomarxis. Kelompok ini diantaranya menolak argument negara netral yang diyakini neopluralisme—dan pemikiran liberal pada umumnya. Dengan berbagai cara dan argumen yang berbeda semua pemikir neomarxis cenderung menempatkan negara sebagai aktor yang beroihak pada kepentingan akumulasi kapital. Keberpihakan ini bisa berbentuk subyektif (Miliband), obyektif (Poulantzas) maupun lantaran pertimbangan rasional (Offe).
Kritikan lain diajukan para pemikir korportaisme. Argumen pokoknya adalah gorup politics yang dibayangkan pluralisme tidak pernah ada atau kecil artinya dalam sebuah masyarakat modern. Birokratisasi dan profesionalisasi telah melahirkan organisasi-organisasi korporatik yang berbasiskan kepentingan kelas. Yang terpenting, organisasi-organisasi korporatik mengurangi peran penting parlemen dan partai politik.