Debit banjir rancangan ditetapkan dengan memperhatikan pertimbangan berikut:
a. keamanan semua bangunan terhadap debit rancangan, yaitu debit banjir yang ditetapkan dengan kala ulang tertentu sesuai dengan standar yang berlaku,
b. penetapan kala ulang debit banjir untuk berbagai jenis dan tipe bangunan, dengan memperhatikan faktor keamanan, resiko serta ekonomi.
Persoalan penetapan debit banjir rancangan merupakan masalah pertimbangan hidro-ekonomis. Debit banjir rancangan tentunya tidak diambil terlalu kecil (under estimate) yang dapat menimbulkan resiko kegagalan yang cukup besar. Sebaliknya juga tidak diinginkan nilai debit banjir rancangan yang terlalu besar (over estimate) yang mengakibatkan besarnya dana yang diperlukan untuk pembuatan bangunan yang dirancang, karena ukuran bangunan yang besar sehingga tidak ekonomis. Untuk hal ini dapat digunakan standar yang berlaku menyangkut penetapan debit banjir rancangan tersebut.