Resiko kredit adalah resiko tidak terbayarnya kredit yang telah diberikan kepada para langganan kita. Sebelum perusahaan memutuskan untuk menyetujui permintaan atau penambahan kredit oleh para langganan perlulah kita mengadakan evaluasi resiko kredit dan para langganan tersebut. Untuk menilai resiko kredit, kredit manager harus memepertimbangkan berbagai faktor yang menentukan besar kecilnya kredit tersebut. Pada umumnya bank atau perusahaan dalam mengadakan penilaian resiko kredit adalah dengan memperhatikan 5 C.
Lima C tersebut adalah Character, Capacity, Capital, Collateral, dan Condition. Character, menunjukkan kemungkinan atau probabilitas dan perusahaan untuk secara jujur berusaha untuk memenuhi kewajiban-kewajibannya. Faktor ini adalah sangat penting, karena setiap transaksi kredit mengandung kesanggupan untuk membayar. Capacity, ialah pendapat subyektif mengenai kemampuan dan langganan. Ini diukur dengan record di waktu lalu, dilengkapi dengan observasi fisik pada pabrik atau toko dan langganan. Capital, diukur oleh posisi finansial perusahaan secara umum dimana hal ini ditunjukkan oleh analisis rasio finansial yang khususnya ditekankan pada tangible net worth dan perusahaan. Collateral, dicerminkan oleh aktiva dan langganan yang diikatkan, atau dijadikan jaminan bagi keamanan kredit yang diberikan kepada langganan tersebut. Condition, menunjukkan impact (pengaruh langsung) dari trend ekonomi pada umumnya terhadap perusahaan yang bersangkutan atau perkembangan khusus dalam suatu bidang ekonomi tertentu yang mungkin mempunyai efek terhadap kemampuan langganan untuk memenuhi kewajibannya.
Setelah diuraikan berbagai faktor yang harus diperhatikan dalam penilaian resiko kredit, maka selanjutnya perlu bagi perusahaan untuk mengambil langkah-
langkah tertentu di dalam usaha untuk memperkecil resiko tidak terbayarnya piutang dengan mengadakan penyaringan atau seleksi terhadap para langganan atau debitur.
Adapun langkah-langkah yang perlu untuk penyaringan para langganan dalam rangka usaha preventif untuk memperkecil resiko tertunda atau tidak terkumpulnya piutang yang tidak diharapkan dapatlah disebutkan langkah-langkahnya sebagai berikut:
1. Penentuan besarnya resiko yang akan ditanggung oleh perusahaan
Pertama-tama dalam hubungan ini haruslah ditentukan lebih dahulu batas resiko yang ditangggung oleh perusahaan, yang akan disediakan sebagai cadangan piutang.
2. Penyelidikan tentang kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajibannya.
Dalam rangka usaha untuk dapat mengadakan klasifikasi dari langganan, apakah mereka termasuk golongan resiko 5%, 10%, 15% atau lebih, perlulah perusahaan mengadakan penyelidikan mengenai kemampuan perusahaan tersebut untuk memenuhi kewajiban finansialnya. Penyelidikan kemampuan ini tidak hanya menyangkut bidang material saja, tetapi juga menyangkut penyelidikan mengenai sifat atau watak dan para langganan, apakah mereka mempunyai kebiasaan dan kesediaan untuk selalu memenuhi kewajibannya. Dalam hal ini perlulah dipertirnbangkan mengenai likuiditas dan rentabilitasnya. Tetapi disamping itu perlu juga dipertimbangkan soliditasnya. Soliditas adalah menyangkut kepercayaan fihak luar terhadap perusahaan, dan soliditas ini dibedakan dalam 3 jenis, yaitu:
a. Soliditas komersial, yaitu tingkat kepercayaan fihak luar yang diberikan kepada perusahaan yang bersangkutan sebagai akibat dan kejujuran pimpinan perusahaan untuk selalu memenuhi janji-janji dan kewajiban-kewajibannya tepat pada waktunya.
b. Soliditas finansial, yaitu kepercayaan yang diberikan oleh pihak luar kepada perusahaan yang bersangkutan yang timbul sebagai akibat dari terdapatnya modal kerja yang cukup di dalam perusahaan tersebut, sehingga diharapkan perusahaan tersebut akan dapat memenuhi kewajiban finansial tepat pada waktunya.
c. Soliditas moril, adalah kepercayaan yang diberikan oleh pihak luar kepada perusahaan yang bersangkutan yang timbul sebagai akibat dari sifat-sifat dan moril yang baik dari pimpinan perusahaan.
Dengan singkat dapatlah dikatakan perlu diadakannya penyelidikan mengenai the five C’s of Credit.
3. Mengadakan klasifikasi dari para langganan berdasarkan resiko pembayarannya
Setelah mengadakan penyelidikan mengenai kemampuan dan keadaan perusahaan, sifat, kebiasaan, dan moril dari pimpinan perusahaan yang bersangkutan, maka kita dapat mengadakan klasifikasi para langganan berdasarkan resiko tidak memenuhi kewajibannya tepat pada waktunya, sehingga terdapat golongan-golongan resiko 5%, 10%, 15% dan seterusnya.
4. Mengadakan seleksi dari para langganan
Berdasarkan penggolongan tersebut perusahaan dapat memutuskan untuk tidak memberikan kredit penjual atau memperberat syarat pembayaran kepada langganan-langganan yang termasuk dalam golongan resiko yang lebih tinggi dari resiko 10%. Dengan demikian maka kredit penjual hanya diberikan kepada para langganan dari resiko 10% ke bawah.
Dari uraian diatas dalam praktek harus dipertimbangkan dengan contoh sebagai berikut. Untuk penjualan dengan kredit kepada langganan baru, karena kita belum mempunyai pengalaman kerjasama atau kontrak harus dilakukan dengan hati- hati antara lain:
a. Volume penjualan kredit lebih terbatas untuk mengurangi resiko.
b. Persyaratan harus lebih ketat dan lain sebagainya.
Sebaliknya terhadap langganan lama yang telah menunjukkan kerjasama cukup baik, maka volume penjualan kredit dapat lebih besar dan lain sebagainya. Dari segi bisnis kedua belah pihak mempunyai resiko, oleh sebab itu resiko harus dipertimbangkan, atau resiko harus dikelola untuk mendatangkan keuntungan kedua belah pihak. Pihak penjual dengan adanya kredit mengharapkan peningkatan kuantitas penjual (nilai rupiah), sedangkan pihak pembeli memperoleh keuntungan dengan tahapan pembayaran kas sehingga pembeli tidak perlu menyediakan kas dalam jumlah besar pada suatu saat. Selain itu memang pembeli mempunyai keterbatasan dalam penyedian kas. Pada kasus lain pembeli menjual dalam bentuk kredit lagi kepada konsumen. Hal ini misalnya terjadi pada suatu unit perusahaan hutan menjual kayu olahan dalam bentuk kredit kepada industri kayu dengan kredit, selanjutnya industri kayu tersebut menjual kayu olahan dalam bentuk kredit kepada konsumen. Dalam hal ini konsumen atau langganan harus juga diteliti dari beberapa faktor tersebut dimuka. Rantai ini dapat bertambah panjang apabila pihak Bank ikut serta dalam model transaksi jual kayu bulat atau kayu olahan.
Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa semua komponen yang terlibat harus dalam keadaan seimbang atas dasar kepercayaan untuk memenuhi kontrak yang telah disepakati. Dalam hal misalnya produsen kayu bulat menjual dengan sistem kredit dengan beberapa industri pengolahan kayu, perlu dipertimbangkan perilaku masing-masing industri antara lain dalam hal ketepatan waktu pembayaran dll. Hal ini dapat dipelajari dari sejarah hubungan pada masa lalu. Apabila kerjasama sudah berjalan lama dan hasilnya baik, maka industri tersebut mendapat prioritas untuk mendapat jatah kayu bulat lebih banyak dan mungkin syarat-syarat pembayaran yang lebih lunak. Sedangkan pada industri pemula karena belum ada pengalaman dapat dicoba dengan jatah yang lebih kecil serta syarat-syarat pembayaran lebih berat. Hal ini untuk mengurangi resiko kerugian karena keterlambatan pembayaran.