Uji toksisitas (ketoksikan) secara umum dibedakan menjadi 2 yaitu:
1. Uji ketoksikan tak khas: uji ketoksikan akut, sub akut/sub kronis, kronis dan uji potensiasi
2. Uji ketoksikan khas, meliputi: uji keteratogenikan, kemutagenikan, kekarsinogenikan dan uji reproduksi
UJI KETOKSIKAN AKUT
-Ketoksikan akut: derajat efek toksik sesuatu senyawa yang terjadi dalam waktu singkat (24 jam)
– Takrif: uji ketoksikan sesuatu senyawa yang diberikan atau dipejankan dengan dosis tunggai pada hewan uji tertentu, dan pengamatannya dilakukan selama 24 jam
Tujuan:
– untuk menetapkan potensi ketoksikan akut, yakni kisaran dosis letal atau dosis toksik obat terkait pada 1 jenis hewan uji atau Iebih
– untuk menilai berbagai gejala toksik yang timbul, adanya efek toksik yang khas, dan mekanisme yang memerantaral kematian
Data:
– Tolok ukur kuantitatif : kisaran dosis Ietal/toksik,
– Tolok ukur kualitatif: gejala toksik, wujud, mekanisme efek toksik
Dosis letal tengah (LD-50) atau dosis toksik tengah (TD-50): suatu besaran
yang diturunkan secara statistik, guna menyatakan dosis tunggal sesuatu senyawa yang diperkirakan dapat mematikan atau menimbulkan efek toksik yang berarti pada 50% hewan uji
Beberapa metode yang digunakan untuk menghitung harga LD-50:
1. metode grafik Lithfield dan Wilcoxon
2. metode kertas garfik probit ogaritma (Miller -Tainter)
3. metode rata-rata bergerak Thompson-Weil
4. menurut Farmakope Indonesia
Dasar: kekerabatan antara dosis dan % hewan yang menunjukkan respon
Perhitungan harqa LD-50 menurut F. I:

a= logaritma dosis terendah yang menyebabkan jumlah kematian I 00%
tiap kelompok
b = beda logaritma dosis yang berurutan
pi = jumlah hewan yang mati menerima dosis i dibagi dengan jumlah hewan
seluruhnya yang menerima dosis i
Syarat:
1. Menggunakan sen dosis dengan pengenceran berkelipatan tetap
2. Jumlah hewan uji / biakan jaringan tiap kelompok harus sama
3. Dosis diatur sedemikian rupa sehingga memberikan efek 0-100%,
perhitungan dibatasi pada kelompok percobaan yang memberi efek 0-100%