Lompat ke konten
Kategori Home » Arsitektur » Pengertian Sumberdaya dan Energi

Pengertian Sumberdaya dan Energi

  • oleh

Bentuk dan substansi fisik dari lingkungan kota berasal dari energi dan sumberdaya   alam   yang   dapat   di   perbarui   dan   tidak   dapat   diperbarui. Berlangsungnya   kehidupan   lingkungan   terbangun   juga   tergantung   pada keberadaan bumi sebagai penyedia energi dan sumberdaya tersebut. Menurut Yeang (1995), sumber-sumber enegi dan material yang berasal dari bumi disebut sumberdaya alam, yang diklasifikasikan menjadi dua: sumberdaya yang dapat digantikan dan sumberdaya yang tidak dapat digantikan.

Sedangkan sumberdaya alam yang dibutuhkan oleh lingkungan terbangun ada tiga jenis, seperti terlihat pada Kotak dibawah ini :

Sumberdaya alam yang dibutuhkan oleh lingkungan

  • Sumberdaya yang tak terbatas jumlahnya. Sebagaicontoh adalah udara, air, dan energi matahari, yang masing-masing mempunyai jumlah total yang dianggap tak terbatas. Meskipun demikian, jumlah dan bentuk dari sumberdaya tersebut dapat berubah, tergantung dari sistem kehidupan yang ada.
  • Sumberdaya yang dapat diperbarui dan dipelihara. Sebagai contoh adalah populasi flora dan fauna. Dikatakan demikian karena sumberdaya ini dapat berproduksi untuk fungsi lingkungan. Meskipun demikian, kelestarian sumberdaya ini juga tergantung dari kegiatan manusia yang mempengaruhinya.
  • Sumberdaya yang tidak dapat diperbarui. Sebagai contoh adalah mineral, tanah, fosil, dan lansekap. Sumberdaya ini mempunyai jumlah terbatas, sehingga dapat terjadi penurunan kuantitas dan kualitas, tergantung dari tingkat kegiatan manusia dalam memakainya.

Meskipun ketiga jenis sumberdaya tersebut mempunyai keterbatasan, ketiga kategori sumberdaya tersebut dapat berubah apabila ditemukan substitusi baru atau adanya teknik-teknik pengambilan dan pengembalian sumberdaya yang dapat mempengaruhi suplai mereka. Kenyataan bahwa bumi mengandung keterbatasan jumlah energi dan sumberdaya   yang   tidak   dapat   diperbarui,   mengharuskan   manusia   juga mengkonsumsinya dalam jumlah terbatas.

Hal ini mengingat juga bahwa kandungan mineral misalnya, apakah itu minyak bumi, logam, atau lainnya, secara geologis memerlukan   waktu   sangat   lama   untuk   membentuknya,   sedangkan   untuk mengkonsumsinya dibutuhkan waktu lebih cepat daripada waktu yang dibutuhkan mineral-mineral tersebut untuk beregenerasi.

Di Indonesia, jenis energi yang paling banyak dikonsumsi adalah bahan bakar minyak, jenis sumberdaya yang tidak dapat diperbarui. Secara rinci pemakaian energi di Indoensia adalah sebagai berikut:

  • 53% bahan bakar minyak
  • 21% batu bara
  • 7% gas alam
  • 18% tenaga air
  • 1% tenaga panas bumi

Lingkungan kota membutuhkan banyak sumberdaya. Sebagai contoh, dari pemakain energi bahan bakar minyak (BBM) yang 53% tersebut, 35%-40% nya dikonsumsi  oleh  transportasi  dalam  bentuk  bensin.  Sementara  itu,  peningkatan kebutuhan energi untuk kegiatan domestik rata-rata 7% per tahun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *