Istilah sosialisme pertama kali muncul di Perancis sekitar tahun 1830, yakni adanya keinginan agar alat-alat produksi dimiliki secara bersama untuk melayani semua kebutuhan masyarakat, bukan monopoli atas kaum kapitalis.
Sosialisme atau sosialism (Inggris) secara etimologi berasal dari bahasa Perancis, yaitu berarti kemasyarakatan. Dalam arti di atas ada empat macam aliran yang dinamakan sosialisme: pertama, sosial demokrasi; kedua, komunisme; ketiga anarkhisme; dan keempat sindikalisme.
Sosial Demokrat : Sosial demokrat merupakan gerakan sosialisme yang semula berdasarkan Marxisme. Sejak timbulnya revisionisme yang dikemukan oleh Edward Bernstein (1850-1932) dan dipertahankan oleh Karl J. Kautsky (1854-1938), kemudian gerakan ini semakin melepaskan ajaran Marx yang bercorak revolusioner. Sosial demokrat berpegang teguh pada asas demokrasi dan menentang diktatur kaum proletariat yang ada pada komunisme.
Menurut penganut sosial demokrat, masyarakat harus dikepalai oleh satu pemerintah yang dipilih bersama-sama secara demokratis, tidak hanya pada lingkup politik tetapi termasuk di bidang ekonomi karena semua proses dalam sebuah negara tidak dapat dilepaskan dari diperlukannya ketertiban ekonomi. Menurut asas sosial demokrat klasik, assosiasiassosiasi sukarelawan di luar negara cenderung dicurigai dan dianggap keburukannya lebih banyak dibandingkan kebaikannya.
Asosiasi-asosiasi sukarelawan cenderung tidak professional, serampangan, serta merendahkan pihak yang berhubungan dengannya. Dalam perkembangannya, sosial demokrat klasik direvisi oleh Anthony Giddens dengan “Jalan Ketiga” (demokrasi sosial), berusaha mempertahankan inti kepedulian pada keadilan sosial dan lepas dari sekedar 10 perbedaan antara aliran “kiri” maupun “kanan”.
Persamaan dan kebebasan individual bagi Giddens memang bertentangan, namun langkah-langkah egaliter dapat memperluas serta membuka rentang kebebasan setiap individu. Kebebasan dalam aliran ini berarti adanya otonomi atas tindakan yang dilakukan manusia disertai tuntutan keterlibatan komunitas sosial yang lebih luas. Lebih jelasnya dapat dilihat dari mottonya: tak ada hak tanpa tanggung jawab dan tak ada otoritas tanpa demokrasi