Piutang adalah hak perusahaan untuk menerima sejumlah kas di masa yang akan datang, akibat kejadian di masa yang lalu. Piutang adalah tuntutan pada pihak lain (langganan) akibat perusahaan melakukan transaksi penjualan barang dagangan/jasa secara kredit.
Penggolongan Piutang :
1 .Piutang dagang adalah tagihan perusahaan karena adanya penjualan barang dagangan secara kredit. Untuk penjualan barang dagangan secara kredit, biasanya penjual menentukan syarat kredit/syarat pembayaran (Terms of Credit/Term of Payment)misalnya 2/10 – n/10 yang berlaku untuk semua langganan.
2.Piutang Wesel adalah tagihan yang didukung dengan janji tertulis debitur untuk membayar pada tanggal tertentu.
3.Piutang lain-lain adalah semua tagihan yang timbul di luar usaha normal perusahaan seperti piutang kepada karyawan.