Lompat ke konten
Kategori Home » Kehutanan » Pengertian dan Rumus Reorder Point

Pengertian dan Rumus Reorder Point

  • oleh

Reorder Ponit adalah saat atau titik dimana harus diadakan pesanan lagi sedemikianrupa sehingga kedatangan atau penerimaan material yang dipesan itu adalah tepatpada waktu di mana persediaan di atas safety stock sama dengan nol.

Dengan demikian diharapkan datangnya material yang dipesan itu tidak akan melewati waktu sehingga akan melanggar safety stock. Apabila pesanan dilakukan sesudah melewati reorder point tersebut, maka material yang dipesan akan diteriina setelah perusahaan terpaksa mengambil material dan safety stock. Dalampenentuan/penetapan reorder point haruslah kita memperhatikan faktor-faktor sebagai berikut:

1. Penggunaan material selama tenggang waktu mendapatkan barang (procurement leadtime)

2. Besarnya safety stock.

Dimaksudkan dengan pengertian procurement leadtime adalah waktu dimana meliputi saat dimulainya pelaksanaan usaha usaha yang diperlukan untuk memesan barang, sampai barang/material tersebut diterima dan ditempatkan dalam gudang perusahaan.

Rumus / Cara menetapkan reorder point

Reorder point dapat ditetapkan dengan berbagai cara, antara lain dengan:

1. menetapkan jumlah penggunaan selama leadtime dan ditambahkan dengan persentase tertentu.

2. Dengan menetapkan penggunaan selama leadtime dan ditambahkan dengan penggunaan selama periode tertentu sebagai safety stock

Hubungan antara Reorder Point , Safety Stock dan EOQ

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *