Lompat ke konten
Kategori Home » Sosial Politik » Pengertian dan Konsep Pemberdayaan

Pengertian dan Konsep Pemberdayaan

  • oleh

Pemberdayaan (empowerment) dapat dimaknai sebagai upaya member! power kepada yang powerless, yaitu masyarakat marjinal. Power diartikan kekuasaan dan kekuatan, sehingga dalain kegiatan pemberdayaan terkandung dua makna ini, yaitu :

1.  Suatu proses memberikan/mengalihkan   sebagian   kekuasaan   dan kekuatan dari yang powerfull ke yang powerless.

2.  Suatu   proses   memotivasi   individu / masyarakat   agar   memiliki kemampuan / keberdayaan untuk menentukan apa yang menjadi pilihan hidupnya.

Upaya mengalihkan sebagian kekuasaan dan kekuatan di sini bukan ditujukan agar yang powerless menjadi powerfull dan sebaliknya yang powerfull menjadi powerless, namun dimaksudkan agar distribusi power tersebut merata, sehingga kepentingan masing-masing pihak yang terlibat dapat terwakili.

karena  power terkait  dengan  kekuatan  dan  kekuasaan,  maka  upaya pemberdayaan   tidak   sekedar   memberi   kekuatan (kemampuan),   seperti : pengetahuan,  keterampilan,  pinjaman,  dll  pada  masyarakat,  namun  harus disertai dengan upaya mengalihkan (mendistribusikan) kekuasaan.

Upaya mendistribusikan kekuasaan ini terkadang menghadapi hambatan dari mereka yang memiliki otoritas pembuatan kebijakan, sehingga ada kalanya perlu dilakukan advokasi kebijakan public.

Talcot Parson:

Power (dalam arti kekuasaan) memiliki 2 dimensi : dimensi distributif dan dimensi generatif.

Dimensi Distributif :

•  Power adalah kemampuan untuk memaksakan kehendak pada pihak lain.

•  Hubungan power bersifat zero-sum (sangat kompetitif), dalam arti jika salah satu pihak memperoleh tambahan power, maka pihak lain akan kehilangan power.

•  Dalam  dimensi  ini,  empowerment  menghadapi kendala  dari  si pemegang kekuasaan karena dianggap akan mengurangi power-nya.

Dimensi Generatif:

•  Bersifat  positivesum, pemberian  power pada  pihak  lain  justru  akan memperkuat power sendiri.

•  Pemberian   power  pada   rakyat,   justru   akan   memperkuat   power pemerintah (memperkuat legitimasi pemerintah).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *