Antigen: senyawa asing yang masuk/dimasukkan ke dalam tubuh dan menyebabkan timbulnya respon
Hewan percobaan : Kecuali dinyatakan lain, digunakan marmut atau mencit yang memenuhi persyaratan berikut:
Marmut: Sehat, bobot tidak kurang dr 250 g; untuk perc. kutit, digunakan marmut putih atau berwarna muda; untuk percobaan. Bebas keracunan, bobot tidak lebih dr 350 g.
Mencit : Sehat, bobot tidak kurang dan 17 g dan tidak lebih dan 20 g, umur dan galur seragam
Syarat umum : hewan belum pernah diberi zat yang dapat mengganggu percobaan
Sediaan baku : Kecuali dinyatakan lain, digunakan baku yang tertera pada baku hayati dan satuan aktivitas
Penetapan hayati (PM.) antigen (Farmakope Indonesia ed. II) meliputi:
1. P. H. serum antitoksin difteri
2. P.R serum antirabies
3. P. H. serum antitoksin tetanus
4. P. H. serum antibisa ular monovalen
5. P.H. vaksin cholera
6. P.H. vaksin pertusis
7. P.H. vaksin polio
8. P.R toksin percobaan Schick