Pencegahan bahaya kebakaran atau Fire Protection adalah suatu usaha untuk mengadakan perlindungan terhadap suatu bangunan bila terjadi kebakaran. Perlindungan dalam hal ini dimaksudkan sebagai suatu tindakan pencegahan dan pemadaman kebakaran.
Klasifikasi Bahaya Api Dalam Bangunan
1. Klasifikasi A
Bahaya api yang diakibatkan oleh bahan-bahan padat yang mudah terbakar, misalnya kertas, kain, kayu dst. Bisa dipadamkan dengan semua jenis pemadam.
2. Klasifikasi B
yang diakibatkan oleh BBM termasuk gas elpiji (bensin, solar, avtur, bensol). Bisa dipadamkan oleh bahan kimia.
3. Klasifikasi C
Kebakaran yang disebabkan oleh hubungan pendek arus listrik.
Upaya Fire protection dapat dibedakan atas: Preventive dan Represive.
Cara pencegahan bahaya kebakaran secara preventif
Cara pencegahan bahaya kebakaran secara preventif dilakukan dengan upaya mencegah kebakaran melalui persiapan dengan berbagai perlengkapan antisipasi:
1. Perlengkapan pencegahan.
Adalah perlengkapan yang dirancang dan diadakan secara khusus untuk mencegah terjadinya kebakaran, misalnya dengan CCTV (close circuit television) sebagai upaya memonitor keadaan termasuk kemungkinan terjadinya kebakaran.
2. Pemilihan bahan bangunan
Diutamakan menggunakan bahan-bahan yang tidak mudah terbakar pada bangunan (uncombustible materials) dengan fire severity sesuai dengan persyaratan ruangnya. Fire severity adalah durasi ketahanan suatu bahan terhadap api. Yang menentukan fire severity adalah:
a. Jenis bahan.
b. Kekentalan bahan.
Misalnya pada sebuah bank, umumnya disyaratkan fire severity bagi almari besi utama minimal 2 jam.
2. Isolasi terhadap api.
Dengan cara mengisolir bahan-bahanmudah terbakar jauh dari api.
Cara mengisolir api:
- Membuat isolasi bahan mudah terbakar terhadap api.
- Menjauhkan bahan-bahan mudah terbakar dari api.
4. Penempatan bahan-bahan mudah terbakar jauh dari api.
Maksudnya adalah menempatkan bahan-bahan mudah terbakar pada lokasilokasi yang relatif jauh dari jangkauan api dengan persyaratan optimal.
Cara pencegahan bahaya kebakaran secara Represif
Cara pencegahan bahaya kebakaran dengan secara represif adalah berbagai upaya penyelamatan pada saat terjadi kebakaran. Usaha represive ini meliputi pengadaan alat pemadam kebakaran serta penunjang lainnya, seperti:
- Fire alarm system
- Sprinkler system
- Fire Detector
- Smoke Et Heat Venting
- Fire Dumper Et Shutter
- Water Supply System
- Punch Register
- Fire Hydrant
- Portable Fire Extinguisher / Chemical Extinguisher.
