Lompat ke konten
Kategori Home » Ekonomi Syariah » Pasar Modal Syariah

Pasar Modal Syariah

  • oleh

Definisi

– Kegiatan pembiayaan yang dilakukan oleh investor terhadap emiten

– Untuk memberdayakan emiten dalam melakukan kegiatan usahanya – Investor berharap memperoleh keuntungan tertentu

Efek

Adalah surat berharga, yaitu surat pengakuan utang, surat berharga komersial, saham, obligasi, tanda bukti utang, unit penyertaan kontrak investasi kolektif, kontrak berjangka atas Efek, dan setiap derifatif dari Efek.

Analisis

Beberapa hal yang menyebabkan pasar modal batil adalah:

1.Obyek yang diperjualbelikan yaitu saham berasal dari syirkah yang batil (PT)

2.Terdapat spekulasi/judi/maysir

Solusi

Pasar modal difungsikan sebagai pusat informasi untuk mendapatkkan modal perdana dalam pendirian syirkah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *