Lompat ke konten
Kategori Home » Sosial Politik » Orientasi Organisasi Pemerintahan dan Menejemen Masa Transisi

Orientasi Organisasi Pemerintahan dan Menejemen Masa Transisi

  • oleh

Pada masa ini orientasi organisasi dan manajemen pemerintahan cenderung diarahkan pada pemberdayaan masyarakat. Hal ini ditandai dengan ikut dilibatkannya semua komponen masyarakat (wilayah political society, civil society dan economic society) kedalam pembangunan.

Pada wilayah political society, kelibatan ini terlihat pada keterbukaan partisipasi dari masyarakat dan menurunnya derajat intervensi negara dalam menentukan pilihan-pilihan politik, contohnya organisasi yang ada saat ini tidak didominasi oleh negara dan cencerung mengakomidasi kepentingan masyarakat.

Hal ini diwakili oleh kemunculan partai-partai politk di masa transisi. Pada wilayah civil society, terlihat pada usaha negara untuk melakukan partisipasi aktif dengan bergabung pada voluntary sector. Pola kerja sama pemerintah dengan voluntary sector terasa sangat kental dalam penyaluran program-progran JPS.

Pada wilayah ecomomic society, partisipasi aktif masyarakat terlihat pada pola pengembangan manajerial Public-Private Partnership. Model ini mengkonstruksikan hubungan, dimana pemerintah sebagai penyelenggara pelayanan publik berperan sebagai fasilitator. Peran pemerintah sebatas pada peran administrasi dan regulasi. Dengan demikian sektor swasta dapat berperan secara maksimal.

Karakter Organisasi dan Manajemen Pemerintahan Masa Transisi

a. Less Government

Pada masa transisi peran pemerintah diminimalkan, artinya pemerintah hanya mengambil bagian-bagian yang belum diambil sektor swasta, bahkan ada beberapa peran pemerintah yang digantikan oleh sektor swasta maupun sektor voluntary.

b. Strong Legislaif

Lembaga legislatif cenderung mengalami penguatan, baik di pusat maupun di daerah. Di pusat kekuasaan fenomena ini ditandai dengan sejumlah peristiwa, seperti pembentukan berbagai pansus, penggunaan hak penyelidikan oleh DPR, dan diajukannya memorandum DPR. Di daerah, proses penguatan legislatif dimulai dengan adanya proses rekonstruksi organisasi pemerintahan daerah, dimana sebelumnya DPRD merupakan bagian dan pemenintahan daerah secara kelembagaan, kemudian diubah menjadi lembaga legislative daerah yang posisinya terpisah dari eksekutif daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *