Lompat ke konten
Kategori Home » Sosial Politik » Organisasi dan Manajemen Pemerintahan sebagai Sektor Publik

Organisasi dan Manajemen Pemerintahan sebagai Sektor Publik

  • oleh

Dari beberapa uraian tersebut, dapat dikatakan bahwa pemerintahan adalah aspek personal atau faktor manusia dan negara. Organisasi dan manajemen Pemerintahan   dalam   pemahaman   tersebut   dilihat   sebagai   satu   kesatauan organisasional dan manajerial yang mengatur dan menjalankan suatu kebiajkan. Kebijakan tersebut diarahkan pada masyarakat sebagi objeknya. Bisa dikatakan, bahwa  setiap  kebijakan  yang  dirumuskan  pemerintah  selalu  mempengaruhi kehidupan  publik  dengan  kata  lain  organisasi  dan  manajemen  pemerintahan bergerak dalam wilayah public sector.

Sebagaimana lazimnya, kegiatan yang berkembang pada sektor publik, organisasi dan manajemen pemerintahan merupakan suatu bentuk organisasi dan manajemen yang merepresentasikan satu kebutuhan untuk mengorganisir dan menyalurkan   berbagai   kepentingan   umum.   Organisasi   dan   manajemen pemerintahan, juga menjadi payung bagi sektor privat dan sektor voluntary, karena dalam  ruang  publik  ada  satu kewajiban moral  dimana  sektor  privat  maupun voluntary tidak boleh merampas sejumlah dimensi sektor publik. Dengan demikian, tipe  organisasi  dan  manajemen  pemerintahan,  haruslah  bergerak  pada  arah perimbangan dan stabilitas tuntutan antara lembaga-lembaga publik, privat dan voluntary.

Berkaitan dengan perimbangan dan stabilitas tuntutan, ada beberapa prinsip yang dipegang dalam organisasi dan menajemen pemerintahan, yaitu:

(1) keadilan, dimana organisasi dan manajemen pemerintahan diharapkan mampu memberikan jaminan baik berupa regulasi maupun koersi terhadap kepastian pemerataan akses bagi   masyarakat   dalam   wilayah   politik,   ekonomi,   social   dan   budaya,

(2) keterbukaan  dan  transparansi,  dalam konteks  ini merupakan kunci bagi pola kerjasama yang akan dikembangkan antara sector publik, sektor privat dan sektor voluntary.  Transparansi  lebih  merujuk  pada  fungsi  akuntabilitas  publik  dan organisasi   dan   manajemen   pemerintahan,   dimana   setiap   kebijakan   yang menyangkut seluruh kepentingan umum harus dapat dipertanggungjawabkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *