Dari beberapa uraian tersebut, dapat dikatakan bahwa pemerintahan adalah aspek personal atau faktor manusia dan negara. Organisasi dan manajemen Pemerintahan dalam pemahaman tersebut dilihat sebagai satu kesatauan organisasional dan manajerial yang mengatur dan menjalankan suatu kebiajkan. Kebijakan tersebut diarahkan pada masyarakat sebagi objeknya. Bisa dikatakan, bahwa setiap kebijakan yang dirumuskan pemerintah selalu mempengaruhi kehidupan publik dengan kata lain organisasi dan manajemen pemerintahan bergerak dalam wilayah public sector.
Sebagaimana lazimnya, kegiatan yang berkembang pada sektor publik, organisasi dan manajemen pemerintahan merupakan suatu bentuk organisasi dan manajemen yang merepresentasikan satu kebutuhan untuk mengorganisir dan menyalurkan berbagai kepentingan umum. Organisasi dan manajemen pemerintahan, juga menjadi payung bagi sektor privat dan sektor voluntary, karena dalam ruang publik ada satu kewajiban moral dimana sektor privat maupun voluntary tidak boleh merampas sejumlah dimensi sektor publik. Dengan demikian, tipe organisasi dan manajemen pemerintahan, haruslah bergerak pada arah perimbangan dan stabilitas tuntutan antara lembaga-lembaga publik, privat dan voluntary.
Berkaitan dengan perimbangan dan stabilitas tuntutan, ada beberapa prinsip yang dipegang dalam organisasi dan menajemen pemerintahan, yaitu:
(1) keadilan, dimana organisasi dan manajemen pemerintahan diharapkan mampu memberikan jaminan baik berupa regulasi maupun koersi terhadap kepastian pemerataan akses bagi masyarakat dalam wilayah politik, ekonomi, social dan budaya,
(2) keterbukaan dan transparansi, dalam konteks ini merupakan kunci bagi pola kerjasama yang akan dikembangkan antara sector publik, sektor privat dan sektor voluntary. Transparansi lebih merujuk pada fungsi akuntabilitas publik dan organisasi dan manajemen pemerintahan, dimana setiap kebijakan yang menyangkut seluruh kepentingan umum harus dapat dipertanggungjawabkan.