Mal Administrasi
Ada beberapa hal yang merupakan bentuk mal administrasi yakni :
1. Mis Conduct
Yaitu melakukan sesuatu di kantor atau tentang kantor yang bertentangan dengan tujuan kantor. Misalnya : misi kantor yang kemudian bergeser ke misi pribadi, ataupun rekening kantor yang dirubah menjadi rekening pribadi.
2. The Deceifful Practice
Yaitu tidak jujur kepada publik. Misal : informasi yang tidak jujur untuk kepentingan birokrat.
3. Korupsi
a. Graft
Korupsi sifatnya internal, menggunakan milik publik untuk kepentingan pribadi bisa individual ataupun kolektif.
b. Bribery (Penyogokan)
Client menyogok pada pemerintah/birokrat.
c. Nepotisme
Perilaku birokrat, keputusan birokrat yang lebih didasarkan pda sentiment pribadi/kelompok/daerah seasal, padahal keputusan tersebut menyangkut kepentingan kantor.
4. The Defective Policy Implementation Implementasi kebijakan yang tidak baik.
5. Birocratic Phatologis Bentuknya :
a. Red Tape (prosedur yang berbelit-belit/no money-no service).
b. Circum Loution, pemakaian kata-kata yang terlalu banyak, tidak peka, Banyak bicara sedikit kerja.
c. Rigidity (kaku)
d. Sycophancy (penjilatan, yakni ke atas menjilat ke bawah menginjak dengan kata-kata dan perbuatan).
e. Over Staffing (staf yang terlalu banyak dan tidak efektif).
6. Paperasserie, laporan yang menggunung. Dokumen yang terlalu banyak.
7. Detective Accounting, yakni akuntansi yang cacat, pemeriksaan tidak ada. Pemeriksaan yang benar tergantung pada “amplop” nya.
Prinsip-Prinsip Untuk Mewujudkan Organisasi Yang Berhasil
Ada beberapa prinsip dan orientasi Baru yang sangat menciri pada organisasi yang berhasil :
1. Kecenderungan pada aksi
2. Tendensi untuk selalu mendekat pada pada konsumen (dekat pada masyarakat untuk dilayani).
3. Keinginan untuk meningkatkan otonomi dan kewirausahaan di antara pegawai- pegawai negeri.
4. Kapasitas untuk memotivasi personil agar lebih produktif