Lompat ke konten
Kategori Home » Keperawatan » Luas dan Komplikasi Luka Bakar

Luas dan Komplikasi Luka Bakar

  • oleh

Rule of nine digunakan pada pre hospital dan di ruang gawat darurat rule of nine ini terjadi karna kerja cepat dan mudah untuk menentukan TBSA nya (total body surface area) pada pasien Iuka bakar Pada pasien dewasa;

Tubuh di bagi menjadi beberapa bagian , tiap bagian dinilai 9% atau kelipatan Diperlukan 1 telapak tangan seseorang sama dengan 1 persen dari TBSA

  • Wajah dan leher. 4,5%
  • Bagian depan tubuh ; 18%
  • Bagian belakang tubuh ;18%
  • Lengan depan . 4.5%
  • Kepala belakang dan leher ;4,5%
  • Lengan belakang .4,5%
  • Kaki depan ,9°0
  • Kaki belakang ,4%

Pada bayi anak .

  • Kepala dan Leher ,4,5%
  • Bagian depan tubuh ; 18%
  • Bagian belakang tubuh; 18%
  • Kaki; 14%
  • Tangan ;9%

Komplikasi luka bakar

1. Infeksi

Merupakan masalah utama. Bila infeksi berat maka dapat mengalami sepsis. Berikan antibiotika berspektrum luas, bila perlu dalam bentuk kombinasi. Kortikosteroid jangan diberikan karena bersifat imuno supresif kecuali pada keadaan tertentu misalnya edema laring berat

2. Curling ‘s ulcer (tukak kurling)

Merupakan komplikasi serius, biasanya muncul pada hari ke 5 -10 . terjadi ulkus pada duodenum lambung kadang-kadang dijumpai hematemesis.

Antasida harus diberikan secara rutin pada penderita luka bakar menunjukkan ulkus pada duodenum.

3. Gangguan jalan nafas

Paling dini muncul dibandingkan komplikasi lainnya muncul pada hari pertama.

Terjadi karena inhalasin aspirasi, edema paru dan infeksi. Penanganan : dengan jalan membersihkan jalan nafas , memberikan O2 , trakeostomi pemberian kortikosteroid dosis tinggi dan antibiotika.

4. Konvulsio

Meliputi bangkiyan “kejang” akibat ketidak seimbangan elektrolit, hipoksemia, infeksi, pemberian obat-obat. Dilatasi lambung yang dirawat dengan dekompresi tabung nasogatrok dan tekanan darah tinggi yang terjadi pada kira-kira 30% pada anak-anak dan mungkin membutuhkan perawatan dengan vasodilator.

5. Timbulnya kontraktur

6. Gangguan kosmetis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *