Langkah-langkah yang diperlukan dalam advokasi kebijakan adalah sebagai berikut :
1. Membentuk lingkaran inti
Yakni kumpulan orang dan atau organisasi yang menjadi penggagas, pemrakarsa, pemrakarsa dan pengendali utama seluruh kegiatan advokasi. Jadi, lingkar inti merupakan perancang strategi sekaligus pemegang tongkat komando utama selama proses advokasi berlangsung.
2. Memilih isu strategis
Lingkar inti bertugas mengumpulkan data dan informasi sebanyak mungkin untuk menganalisis mana di antara sekian banyak isu actual dalam masyarakat yang benar-benar strategis untuk diadvokasikan. Ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan dalam pemilihan isu strategis ini yaitu :
a. Faktor Aktualitas
b. Penting dan mendesak (tuntuan dari sebagian masyarakat untuk segera ditangani)
c. Isu tersebut sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
d. Akan berdampak positif pada perubahan kebijakan-kebijakan publik lainnya yang mengarah pada perubahan sosial yang lebih baik.
e. Sesuai dengan visi dan agenda perubahan sosial yang lebih besar seperti yang dituntut oleh masyarakat dan juga dicanangkan oleh lingkar inti sendiri.
3. Merancang Sasaran & Strategi
Perumusan sasaran suatu kegiatan atau program harus tetap mengacu pada tujuan dari advokasi yakni suatu upaya untuk merubah kebijakan publik. Hal ini penting untuk mencegah kecenderungan merumuskan sasarab advokasi yang berlebihan atau sudah berada di luar batas lingkup advokasi sendiri, misalnya kecenderungan memperlakukan advokasi sebagai suatu revolusi untuk merebut kekuasaan politik.
4. Mengolah Data dan Mengemas Informasi
Hasil dari riset (pengumpulan data), perlu dikemas sedemikian rupa untuk keperluan keseluruhan proses advokasi. Data dan informasi yang sama, jika digunakan untuk keperluan melobbi pejabat pemerintah tentu saja memerlukan kemasan dan cara penyajian yang berbeda jika digunakan untuk keperluan menggalang dukungan langsung dan aktif dari berbagai pihak lain sebagai calon sekutu potensial, atau juga digunakan untuk keperluan kampanye pembentukan pendapat umum.
6. Menggalang sekutu dan Pendukung
Penggalangan sekutu dan sistem pendukung menjadi sangat vital dalam setiap kegiatan advokasi. Sekutu dalam kegiatan advokasi adalah perseorangan, kelompok atau organisasi yang memiliki sumber daya (keahlian, akses, pengaruh, informasi, prasarana dan sarana juga dana) yang bersedia dan kemudian terlibat aktif langsung, mendukung dengan mengambil peran atau menjalankan suatu usaha atau fungsi tertentu dalam keseluruhan rangkaian kegaiatan terpadu. Adapun mereka yang tidak terlibat secara langsung (misalnya, sekedar membantu penyediaan sarana dan logistic yang dibutuhkan) dapat dikatakan sebagai satuan pendukung (supporting unit).
7. Mengajukan Rancangan Tanding
Bagian ini sudah memasuki pada tahap advokasi yang sebenarnya. Dalam tahap ini, tahap advokasi yang dilakukan adalah dengan membuat rancangan tanding (counter draft legislation) terhadap proses-proses legislasi dan jurisdiksi yang dilakukan oleh para pembuat kebijakan.
8. Mempengaruhi Pembuat Kebijakan
Tahap ini dilakukan dengan dengan mempengaruhi pelaku-pelaku utama dari kebijakan publik (politisi dan aparat birokrasi pemerintah). Oleh karena itu, dalam tahap-tahap ini akan berlangsung kegiatan-kegiatan lobbi, negoisasi, mediasi, kolaborasi dan sebagainya.
9. Membentuk Pendapat Umum
Jalur ketiga dalam proses sosialisasi dan mobilisasi adalah proses sosialisasi dan mobilisasi. Pada jalur ini, proses advokasi dilakukan dalam beberapa kegiatan seperti kampanye, siaran pers, unjuk rasa, mogok, boikot, pengorganisasian basis dan pendidikan politik.
10. Membangun Basis Gerakan
Proses advokasi ini memusatkan perhatian pada pengembangan basis massa dari gerakan advokasi, seperti pengorganisasian rakyat, pendidikan politik dan penyadaran sebagai bagian penting dari proses-proses sosialisasi dan mobilisasi untuk melancarkan tekanan sosial dan politik ke arah terjadinya perubahan-perubahan kebijakan publik yang lebih memihak kepentingan masyarakat luas.
11. Memantau dan Menilai Program
Pemantauan terhadap keseluruhan proses advokasi menjadi penting dalam kaitaannya untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan perubahan keadaan dan situasi yang menuntut perubahan strategi advokasi yang dijalankan. Jika tidak, advokasi bisa menjadi tidak efektif atau bahkan kontra produktif sama sekali.
Referensi : Topatimasang Roem, Fakih Mansour & Toto Rahardjo, 2000, Merubah Kebijakan Publik, Yogyakarta, Pustaka Pelajar.