Lompat ke konten
Kategori Home » Ekonomi » Kredit Wesel

Kredit Wesel

  • oleh

Kredit wesel ini terjadi apabila suatu perusahaan mengeluarkan “surat pengakuan hutang yang berisikan kesanggupan untuk membayar sejumlah uang tertentu kepada pihak tertentu dan pada saat tertentu (surat Promes/Notes Payables), dan setelah ditanda-tangani surat tersebut dapat dijual atau diuangkan pada Bank.

Daripadanya diperoleh uang sebesar apa yang tercantum dalam surat hutang tersebut dikurangi dengan bunga sampai hari jatuhnya. Dengan demikian maka ini berarti bahwa pihak yang mengeluarkan surat hutang tersebut menerima kredit selama waktu mulai diuangkannya sampai saat dimana hutang tersebut harus dibayar.

Bagi Bank atau pihak yang membeli promes tersebut (pembeli kredit), surat hutang tersebut merupakan tagihan atau Wesel tagih (Notes Receivables), dan bagi pihak yang mengeluarkan surat hutang, surat tersebut merupakan hutang wesel (Notes Payables).

Hutang jangka pendek arahnya adalah untuk memenuhi keperluan aktiva lancar: kas, persediaan dll untuk mencukupi operasional permasalahan sehari-hari: upah pekerja, bahan metal/meterial dll. Hutang jangka pendek. sesuai dengan waktunya, biasanya diperlukan untuk keperluaan mendesak yang segera harus dipenuhi untuk operasi perusahaan.

Hal ini dapat terjadi misalnya suatu saat arus kas masuk (jendapatan) mengalami keterlambatan sehingga terpaksa ada saldo kas minus yang harus ditutup. Masalah pengelolaan kas/persediaan merupakan sesuatu yang sangat dinamis dari waktu ke waktu, kadang kala waktu bulanan atau mingguan dapat terjadi situasi yang kritis.

Oleh sebab itu perusahaan perlu menjalin hubungan dan kerjasama yang baik dengan pihak bank, supplier dll, apabila ada kasus mendadak perlu ada segera keputusan hutangjangka pendek. Dalam hal ini tak kalah pentingnya adalah nilai kejujuran, itikad baik dsb dari pihak perusahaan sehingga dengan mudah mendapatkan pinjaman.

Biasanya pihak bank mempunyai penilaian terhadap masing-masing perusahaan, perusahaan yang tidak jujur/tidak mau membayar hutang tepat waktu dll tidak akan diberi kesempatan lagi untuk mendapatkan kredit hutang/pinjaman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *