Lompat ke konten
Kategori Home » Arsitektur » Konsepsi Kota yang Berkelanjutan

Konsepsi Kota yang Berkelanjutan

  • oleh

Konsepsi   tentang   pembangunan   kota   yang   berkelanjutan   merupakan penjabaran   lebih   lanjut   dari   konsepsi-konsepsi   pembangunan   berkelanjutan sebagaimana telah di bahas di atas. Kota yang berkelanjutan atau sustainable cities, didasari oleh pemikiran bahwa lingkungan kota mempunyai andil yang sangat besar bagi lingkungan dalam skala yang lebih luas. Lebih lanjut, oleh karena sebagian besar penduduk dunia akan tinggal di daerah perkotaan, ide-ide pembangunan yang berkelanjutan sudah sewajarnya diterapkan pula di lingkungan kota.

Pembahasan tentang konsep dasar dan prinsip-prinsip pembangunan kota yang berkelanjutan tidak dapat dilakukan tanpa pembahasan yang kritis dan holistik tentang lingkungan kota itu sendiri. Memahami lingkungan kota secara holistik berarti melihat lingkungan kota sebagai kesatuan yang integral, dinamik dan kompleks antara lingkungan fisik-alami dengan manusia dan sistim sosialnya. Dengan kata lain,  pemahaman  ini  mengandung  konsekuensi  bahwa  kita  harus  memahami lingkungan secara holistik, tidak terbatas pada aspek fisik-alami semata, tetapi juga aspek sosial, ekonomi, budaya, serta politik masyarakat dalam suatu sistem waktu dan tempat yang khusus.

Dalam  beberapa  tuiisan,  saat  ini  banyak  dipakai  konsepsi  ABC  yang menjelaskan tiga komponen lingkungan yang tak terpisahkan yakni “Abiotik,” “Blotik,” serta “Culture.” Komponen pertama dan kedua yang menjelaskan tentang suatu kesatuan  Iingkungan  alami  telah  banyak  dibahas,  sementara  komponen  ketiga banyak dijelaskan sebagai keseluruhan sistem berfikir dan berkegiatan manusia. Akan tetapi yang biasanya terlewat dari penjelasan atau diskusi adalah tentang `integrasi’  antar  ketiganya,  yang  dicirikan  dengan  kompleksitas,  dinamika,  dan ketidakpastian. Diskusi-diskusi tentang lingkungan kota, dengan demikian, harus diarahkan pada upaya-upaya untuk semakin memahami integrasi tersebut. Dalam kaitan ini, terdapat tidak tiga aspek penting yang harus kita perhatikan ketika kita berbicara tentang persoalan lingkungan kota serta upaya-upaya pengelolaannya.

Aspek pertama berkaitan dengan “dinamika perubahan” dari Iingkungan kota itu sendiri. Aspek ini sebenarnya sederhana dan mudah dipahami, akan tetapi seringkali   diabaikan.   Orang   cenderung   terjebak   dalam   pemikiran   tradisionalkonservatip tentang sistem lingkungan kota yang statis dan mengabaikan dinamika atau perubahan. Akibat dari pemikiran ini kurang menguntungkan, oleh karena kepekaan kita terhadap proses-proses perubahan penting lingkungan menjadi kurang sehingga kemampuan kita untuk mempengaruhi proses-proses perubahan menuju keadaan   yang   lebih   baik   juga   menjadi   kurang.   Sebagaimana   telah   banyak didokumentasikan,   perubahan   lingkungan   saat   ini   dicirikan   dengan   semakin berkurangnya baik kuantitas dan kualitas lingkungan di berbagai belahan dunia. Dinamika perubahan lingkungan ini harus dipahami sehingga kita akan mempunyai kemampuan untuk mempengaruhi dan mengarahkannya secara lebih baik.

Berikutnya,  “kompleksitas”  merupakan  aspek  kedua  yang  penting  dalam membahas lingkungan kota. Kompleksitas disini diartikan sebagai keadaan dimana proses-proses perubahan lingkungan kota yang disebabkan oleh begitu banyak faktor   atau   variable   berada   di   luar   jangkauan   kita   untuk   memahami   atau memperkirakannya. Pemahaman akan kompleksitas ini penting oleh karena akan berpengaruh  terhadap  upaya-upaya  kita  dalam  melakukan  intervensi  terhadap proses-proses perubahan lingkungan kota. Selama ini kita beranggapan bahwa keseluruhan  faktor  atau  variable  perubahan  lingkungan  kota  selalu  dapat  kita identifikasikan,   sehingga   upaya-upaya   intervensi   terhadap   proses   perubahan tersebut  dilakukan  secara  deterministik  dengan  target-target  yang  sangat  jelas. Dalam kenyataanya, seringkali kita kecewa karena begitu kecil target-target tersebut dapat kita capai. Tak jarang malah, upaya-upaya intervensi justru menghasilkan target   yang   jauh   berbeda   dengan   yang   diinginkan.   Dalam   konteks   inilah, sebagaimana akan dibahas dalam bab-bab selanjutnya, upaya-upaya pengelolaan lingkungan    cenderung    dikembangkan    sedemikian    sehingga    dapat    lebih mengantisipasi  berbagai  kemungkinan  perubahan  dan  kompleksitas  persoalan lingkungan.

Sangat erat terkait dengan aspek kedua tentang kompleksitas, “ketidakpastian”  merupakan  aspek  ketiga  yang  penting  dalam  diskusi-diskusi  tentang lingkungan kota. Ketidak-pastian disini diartikan sebagai keadaan dimana prosesproses perubahan lingkungan terjadi begitu dinamik dan di luar jangkauan kita untuk memperkirakan atau mempridiksikannya. Kasus kebakaran ribuan hektar hutan tropis di  Kalimantan  serta  menurunnya  produksi  pangan  yang  disertai  dengan  krisis ekonomi yang terjadi di Indonesia saat ini, yang akhirnya menyebabkan proses perubahan politik dan sosial yang cukup mendasar tentunya merupakan contoh nyata betapa proses perubahan lingkungan seringkali diluar jangkauan kita untuk memperkirakan atau memprediksikannya.

Tiga aspek di atas menjadi sangat penting diperhatikan oleh karena berkaitan erat dengan ide-ide tentang pembangunan kota yang berkelanjutan. Sebagaimana akan dibahas Iebih lanjut dalam bab-bab berikut dari buku ini, saat ini mulai banyak dipikirkan  tentang  ide-ide  pembangunan  kota  yang  berkelanjutan  yang  pada dasarnya  menekankan  pada  pengelolaan  lingkungan  kota  yang  penuh  dengan ketidak-pastian,   kompleksitas,   dan   perubahan.   Pembangunan   kota   yang berkelanjutan  memang  didasari  pada  prinsip-prinsip  ekologis,  akan  tetapi  tidak melupakan kaitan yang erat bahwa lingkungan kota tidak saja terdiri dari lingkungan ekologis, melainkan juga merupakan lingkungan ekonomis dan sosial.

Aspek panting lain yang biasa didiskusikan dalam konsepsi tentang kota yang berkelanjutan berkaitan dengan sistem produksi dan konsumsi lingkungan kota. Dalam kerangka ini, kota mensyaratkan adanya pemasukan besar sumberdaya dan produk-produk alam; makanan, bahan bakar, air, material bangunan dan produkproduk.  lain,  agar  kehidupan  di  dalamnya  dapat  berjalan  baik.  Peningkatan kebutuhan dari kota berarti peningkatan eksploitasi hutan, tanah pertanian, laut dan tambang. Ini juga berarti peningkatan sisa-sisa produk; limbah padat, polutan udara dan air, yang masuk ke lingkungan dan menyebabkan masalah kesehatan bagi penduduk dan akan membahayakan kapasitas produksi dari ekosistem. Sebagai tambahan, mengalirnya produk-produk diatas ke dalam kota membutuhkan banyak energi, ruang dan tempat terbuka untuk membuang Iimbahnya.

Untuk membangun kota yang berkelanjutan, aliran besar dari produk-produk itu harus dikurangi dan limbahnya harus menyatu kedalam siklus alam, dengan tujuan  untuk membentuk  sumberdaya  alam yang  baru.  Substansi  toksik  dalam produk harus dihilangkan. Seluruh upaya ini mensyaratkan pola-pola konsumsi baru dan pengembangan gaya hidup yang lebih berkelanjutan. Juga mensyaratkan caracara  baru  mengorganisasikan  kota  yang  lebih  berwawasan  lingkungan.  Tetapi adakah strategi secara umum untuk kota yang berkelanjutan?

Pembangunan kota yang berkelanjutan merupakan proses yang dinamik sejak bertahun-tahun Iamanya. Ini memerlukan partisipasi menyeluruh dari para aktor dalam masyarakat dan meliputi perubahan-perubahan penting dalam berbagai sektor. Sejumlah ukuran, seperti promosi cinta Iingkungan dan sektor bisnis yang berwawasan lingkungan perlu ditakukan. Juga kerjasama antara pemerintah lokal dan masyarakat untuk memberdayakan dan mencari cara lain mendapatkan kebutuhan hidup masyarakat miskin, merupakan isyu penting.

Isyu kunci lain dari keberlanjutan kota adalah kerjasama antar kota-kota tetangga, kerjasama antara kota dan desa-desa disekitarnya, bentuk-bentuk baru dari perencanaan tata guna tanah dan pembangunan urban yang berkelanjutan. Dalam Agenda 21, salah satu hasil Konferensi Bumi di Rio de Janeiro tahun 1992, salah satunya direkomendasikan adanya pengurangan migrasi ke kota-kota besar. meningkatkan kehidupan di desa dan mendorong pembangunan kota-kota berukuran menengah.  Tujuannya  adalah  untuk  meningkatkan  lapangan  kerja  dan  fasilitas perumahan bagi masyarakat.

Meskipun  demikian,  masih  ada  pula  kekhawatiran  bahwa  pembangunan urban   yang   berkelanjutan   dengan   memenuhi   rekomendasi-rekomendasi   yang disusun  di  Konferensi  Bumi  Rio  sulit  dicapai.  Ada  pendapat  bahwa  menuju pembangunan urban yang berkelanjutan adalah tidak mungkin tanpa perbaikan menyeluruh dari kondisi Iingkungan kota. Dalam kegiatannya, kota perlu mengurangi penggunaan   sumberdaya,   meminimalkan   jumlah   limbah   dan   mengurangi ketergantungan terhadap kendaraan bermotor. Tetapi tanpa pengelolaan lingkungan yang baik, masalah-masalah lingkungan dapat muncul seperti tingginya tingkat polusi udara dan air, banjir dan menumpuknya sampah.

Untuk mencapai tujuan pembangunan urban yang berkelanjutan, di negara maju perhatian banyak diberikan pada konservasi dan pemeliharaan baik lingkungan alamiah maupun buatan yang ada. Ada 3 hal yang merupakan prinsip perancangan urban yang berkelanjutan, yaitu: pertama, pemakaian kembali bangunan, jalan dan infrastruktur yang sudah ada, serta komponen dan material bangunan yang telah didaur ulang. Kedua, konservasi sumberdaya alam, flora, fauna, dan landsekap. Material bangunan harus didapatkan dari sumber-sumber yang berkelanjutan. Ketiga, pola dan konstruksi pembangunan baru harus memakai energi seminimal mungkin. Setiap bangunan baru harus dirancang fleksibel sehingga dapat dipakai untuk fungsi yang berbeda sepanjang usia bangunan tersebut.

Meskipun demikian, dalam konteks proses urbanisasi yang berlangsung di negara sedang berkembang, ‘memenuhi kebutuhan saat ini’ dengan sama dan merata harus menjadi perhatian, baik dalam hal ekonomi, sosial, politik, keamanan dan harmoni untuk menuju masa depan yang berkelanjutan. Menurut Drakakis-Smith (1996)  secara  umum  ada  5  syarat  khusus  yang  harus  dipenuhi  agar  tercapai pembangunan urban yang berkelanjutan, yaitu:

• Pemerataan dalam distribusi keuntungan pertumbuhan ekonomi;

• Akses terhadap kebutuhan dasar manusia;

• Keadilan sosial dan hak-hak kemanusiaan;

• Kepedulian dan integritas lingkungan;

• Kepedulian terhadap adanya perubahan sepanjang ruang dan waktu.

Mitlin dan Satterhwaite dalam Pugh (1996) berpendapat bahwa syarat-syarat tersebut   perlu   diterapkan   untuk   mencapai   pembangunan   permukiman   yang berkelanjutan. Komponen berkelanjutan mensyaratkan aksi pencegahan penurunan aset-aset lingkungan sehingga sumberdaya untuk kegiatan manusia dapat terus berlanjut (UNCHS, 1996). Aksi pencegahan tersebut meliputi:

• Meminimalkan  pemakaian  atau  limbah  sumberdaya-sumberdaya  yang  tidak dapat didaur ulang, termasuk aset-aset budaya dan sejarah, serta konsumsi energi dan material dalam industri, komersial dan domestik;

• Pemakaian  berkelanjutan  dari  sumberdaya-sumberdaya  yang  dapat  didaur ulang, seperti air, tanaman pertanian dan produk-produk biomas;

• Meyakinkan bahwa limbah dapat diabsorbsi secara lokal dan global, seperti oleh sungai, laut dan atmosper.

Meskipun  kemampuan  untuk  mencapai  tujuan  tersebut  akan  berkaitan dengan kondisi ekonomi suatu negara, kebijakan-kebijakan untuk pembangunan urban yang berkelanjutan dapat dan harus dikenalkan melalui strategi pengelolaan secara  komprehensif,  apapun  situasi  ekonomi  yang  ada. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *