Pemberdayaan (empowerment) dapat dimaknai sebagai upaya memberi Power kepada yang powerless, yaitu masyarakat marjinal. Power diartikan kekuasaan dan kekuatan, sehingga dalain kegiatan pemberdayaan terkandung dua makna ini, yaitu :
1. Suatu proses memberikan/mengalihkan sebagian kekuasaan dan kekuatan dari yang powerfull ke yang powerless.
2. Suatu proses memotivasi individu / masyarakat agar memiliki kemampuan / keberdayaan untuk menentukan apa yang menjadi pilihan hidupnya.
Upaya mengalihkan sebagian kekuasaan dan kekuatan di sini bukan ditujukan agar yang powerless menjadi powerfull dan sebaliknya yang powerfull menjadi powerless, namun dimaksudkan agar distribusi power tersebut merata, sehingga kepentingan masing-masing pihak yang terlibat dapat terwakili.
Oleh karena power terkait dengan kekuatan dan kekuasaan, maka upaya pemberdayaan tidak sekedar memberi kekuatan (kemampuan), seperti :
pengetahuan, keterampilan, pinjaman, dll pada masyarakat, namun harus disertai dengan upaya mengalihkan (mendistribusikan) kekuasaan.
Upaya mendistribusikan kekuasaan ini terkadang menghadapi hambatan dari mereka yang memiliki otoritas pembuatan kebijakan, sehingga ada kalanya perlu dilakukan advokasi kebijakan public.
Talcot Parson
Power (dalam arti kekuasaan) memiliki 2 dimensi : dimensi distributif dan dimensi generatif.
Dimensi Distributif :
• Power adalah kemampuan untuk memaksakan kehendak pada pihak lain.
• Hubungan power bersifat zero-sum (sangat kompetitif), dalam arti jika salah satu pihak memperoleh tambahan power, maka pihak lain akan kehilangan power.
• Dalam dimensi ini, empowerment menghadapi kendala dari si pemegang kekuasaan karena dianggap akan mengurangi power-nya.
Dimensi Generatif:
• Bersifat positivesum, pemberian power pada pihak lain justru akan memperkuat power sendiri.
• Pemberian power pada rakyat, justru akan memperkuat power pemerintah (memperkuat legitimasi pemerintah).
SASARAN/TUJUAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
• Mendorong masyarakat mengenali dan menyadari masalah yang dihadapinya serta secara bersama-sama dan mandiri memecahkan masalah tersebut.
• Memperkuat atau membangun organisasi atau kelompok sebagai wadah
untuk kebersamaan (kerjasama), keswadayaan, pertanggung-jawaban.
• Memperkuat bargaining position (posisi tawar) kelompok sosial itu dihadapan pemerintah, elite, maupun pemilik modal.
• Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam berbagai urusan public melalui wadah kelompok / organisasi sosial.
• Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan manusia melaui wadah kelompoknya.
• Membangun tata pemerintahan yang baik dan akses terhadap keadilan.
• Memperkuat masyarakat sipil.
• Memperkuat kapasitas organisasi penduduk miskin.
• Meningkatkan jangkauan informasi masyarakat terhadap berbagai isu maupun urusan publik yang menyangkut kehidupan mereka.
• Meningkatkan kemandirian masyarakat melalui kelompok sosial dalam hal permodalan, membuat keputusan, dan “menghidupi” kelompok.
• Mendorong peningkatan kemakmuran ekonomi, kesetaraan politik, dan kesejahteraan sosial.
PRINSIP-PRINSIP DASAR PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
- Prakarsa dan proses pengambilan keputusan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, tahap demi tahap harus diletakkan pada masyarakat sendiri.
- Fokus utamanya adalah meningkatkan kemampuan masyarakat untuk mengelola dan memobilisasi sumber-sumber yang terdapat di komunitas untuk memenuhi kebutuhan mereka.
- Menghargai variasi local sehingga bersifat fleksibel menyesuaikan dengan kondisi lokal.
- Menekankan pada proses pembelajaran (social learning) yang di dalamnya terdapat interaksi kolaboratif antara birokrasi dan komunitas sejak perencanaan sampai evaluasi kegiatan/proyek.
- Proses belajar tersebut didasarkan prinsip kesetaraan, saling menghormati, dan saling percaya.
- Pembentukan kemitraan maupun jaringan (networking) diantara stakeholders yang terkait.