Setiap perusahaan selalu mernbutuhkan modal kerja untuk membelanjai operasinya sehari-hari, misalkan untuk memberikan persekot pembelian bahan mentah, membayar upah buruh, gaji pegawai dan sebagainya, dimana uang atau dana yang telah dikeluarkan itu diharapkan akan dapat kembali lagi kedalam perusahaan dalam waktu yang pendek melalui hasil penjualan produksinya. Uang masuk yang berasal dari penjualan produk tersebut akan segera dikeluarkan lagi untuk membiayai operasi selanjutnya. Dengan demikian maka dana tersebut akan terus menerus berputar setiap periodenya selama hidup perusahaan.
Mengenai pengertian modal kerja ini dapatlah dikemukakan adanya beberapa konsep:
a. Konsep kuantitatif
Konsep ini mendasarkan pada kuantitas dan dana yang tertanam dalam unsure-unsur aktiva lancar dimana aktiva ini merupakan aktiva yang sekali berputar kembali dalam bentuk semula atau aktiva di mana dana yang tertanam di dalamnya akan dapat bebas lagi dalam waktu yang pendek.
Dengan demikian modal kerja menurut konsep ini adalah keseluruhan dan jumlah aktiva lancar. Modal kerja dalam pengertian ini sering disebut modal kerja brutto (gross working capital).
b. Konsep kualitatif
Apabila pada konsep kuantitatif modal kerja itu hanya dikaitkan dengan besarnya jumlah aktiva lancar saja, maka pada konsep kualitatif ini pengertian modal kerja juga dikaitkan dengan besarnya jumlah hutang lancar atau hutang yang segera harus dibayar. Dengan demikian maka sebagian dariaktiva lancar ini harus disediakan untuk memenuhi kewajiban finansial yang segera harus dilakukan, dimana bagian aktiva lancar ini tidak boleh digunakan untuk membiayai operasinya perusahaan untuk menjaga likuiditasnya. Oleh karenanya maka modal kerja menurut konsep ini adalah sebagian dari aktiva lancar yang benar-benar dapat digunakan untuk membiayai operasinya perusahaan tanpa mengganggu likuiditasnya, yaitu yang merupakan kelebihan aktiva lancar di atas hutang lancarnya. Modal kerja dalam pengertian ini sering disebut modal kerja (net working capital).
c. Konsep fungsional
Konsep ini mendasarkan pada fungsi dan dana dalam menghasilkan pendapatan (income). Setiap dana yang dikerjakan atau digunakan dalam perusahaan adalah dimaksudkan untuk menghasilkan pendapatan. Ada suatu dana yang digunakan dalam suatu periode akuntansi tertentu yang seluruhnya langsung menghasilkan pendapatan bagi periode tersebut (current income) dan ada sebagian dana lain yang juga digunakan selama periode tersebut tetapi tidak seluruhnya digunakan untuk menghasilkan current income.
Sebagian dari dana itu dimaksudkan juga untuk menghasilkan pendapatan untuk periode-periode berikutnya (future income). Dalam hubungan ini dapatlah dikemukakan nama Wilford J. Eiteman – J.H. Holtz yang memberikan definisi modal kerja sebagai dana yang digunakan selama periode akuntansi yang dimaksudkan untuk menghasilkan current income (sebagai lawan dari future income) yang sesuai dengan maksud utama didirikan perusahaan tersebut. Berdasarkan definisi itu maka pengertian non working capital adalah dana yang tidak menghasilkan current income, atau kalau menghasilkan current income adalah tidak sesuai dengan maksud utama didirikannya perusahaan tersebut. Misalkan suatu perusahaan dagang tekstil yang menanamkan sebagian dananya dalam surat obligasi pemerintah. Dana yang ditanamkan dalam obligasi tersebut menghasilkan current income yaitu dalam bentuknya bunga obligasi (coupon). Tetapi karena perusahaan ini didirikan dengan maksud utama untuk berusaha di bidang perdagangan bukan tekstil bukan untuk berusaha di bidang investasi dalam surat-surat berharga seperti halnya bank, maka dana yang tertanam dalam efek tersebut nantinya dapat diuangkan dengan mudah dan selanjutnya dapat diinvestasikan dalam tekstil, maka dana tersebut digolongkan sebagai modal kerja potensial (potential working capital).
Kas dan inventory adalah nyata-nyata modal kerja. Piutang terdiri dari sebagian yang dapat dimasukkan dalam modal kerja dan sebagian lain yang termasuk dalam potential working capital. Suatu perusahaan yang menjual produknya secara kredit akan mempunyai piutang dagang sebesar hasil penjualannya, yang ini terdiri dari dana yang menjelma menjadi biaya dan bagian yang merupakan keuntungan.
Bagian dari piutang yang terdiri dari dana yang diinvestasikan dalam produk yang terjual itu menurut konsep ini digolongkan sebagai modal kerja, sedangkan bagian yang merupakan keuntungan digolongkan sebagai modal kerja potensial.