1. Distingsi Definisi Negara dan Pemerintahan
Pembahasan tentang organisasi dan manajemen pemerintahan tentunya harus melibatkan beberapa pengertian dasar sebagai suatu upaya pemahaman lebih lanjut pada pertemuan-pertemuan sebelumnya telah dibahas banyak mengenai organisasi dan manajemen menyangkut pengertian, karakter, fungsi dan lain-lain.
Disini akan diuraikan konsep lain yang juga penting, yaitu pemerintahan dan karakter organisasi dan manajemen pemerintahan. Bela kita berbicara mengenai organisasi dan manajemen pemerintahan, sebenarnya kita berbicara tentang pemerintahan. Selama ini kita seringkali dibingungkan oleh perbedaan antara negara dan pemerintahan. Bahkan tidak jarang kita sering mencampuradukkan makna keduanya.
Ketersesatan dalam memahami keduanya terkadang menjadikan kita kehilangan nuansa ketika berbicara tentang dinamika negara dan masyarakat serta dinamika pemerintahan yang ada. Definisi negara sangat beragam dan tergantung kompleksitas keadaan dimana seorang pemikir hidup serta bagaimana dia merumuskannya.
Definisi negara menurut Max Weber, terlepas dari perdebatannya, merupakan definisi yang paling banyak digunakan. Dia merumuskan negara sebagai asosiasi yang berhasil mengklaim monopoli atas penggunaan kekerasan yang sah di dalam masyarakat. Pemerintah yang disebut Weber sebagai aparat birokrasi, merupakan agen pelaksana dari negara, dimana dia melaksanakan kebijakan-kebijakan yang diputuskan oleh negara.
Merujuk pada pendapat Larson, negara merupakan suatu konsep inklusif yang meliputi semua aspek pembuatan keputusan dan pelaksanaan sanksi hukumnya, sedangkan pemerintah lebih dilihat sebagai agen yang melaksanakan kebijakan negara dalam sebuah masyarakat politik. Berbeda dengan pendapat diatas, Calvert memandang negara sebagai komunitas yang diorganisir untuk suatu tujuan politik sedangkan pemerintah merupakan individu atau tim individu-individu pengambil keputusan yang memberi dampak bagi warga masyarakat.
2. Organisasi dan Manajemen Pemerintahan sebagai Sektor Publik
Dari beberapa uraian tersebut, dapat dikatakan bahwa pemerintahan adalah aspek personal atau faktor manusia dan negara. Organisasi dan manajemen Pemerintahan dalam pemahaman tersebut dilihat sebagai satu kesatauan organisasional dan manajerial yang mengatur dan menjalankan suatu kebiajkan.
Kebijakan tersebut diarahkan pada masyarakat sebagi objeknya. Bisa dikatakan, bahwa setiap kebijakan yang dirumuskan pemerintah selalu mempengaruhi kehidupan publik dengan kata lain organisasi dan manajemen pemerintahan bergerak dalam wilayah public sector.
Sebagaimana lazimnya, kegiatan yang berkembang pada sektor publik, organisasi dan manajemen pemerintahan merupakan suatu bentuk organisasi dan manajemen yang merepresentasikan satu kebutuhan untuk mengorganisir dan menyalurkan berbagai kepentingan umum. Organisasi dan manajemen pemerintahan, juga menjadi payung bagi sektor privat dan sektor voluntary, karena dalam ruang publik ada satu kewajiban moral dimana sektor privat maupun voluntary tidak boleh merampas sejumlah dimensi sektor publik.
Dengan demikian, tipe organisasi dan manajemen pemerintahan, haruslah bergerak pada arah perimbangan dan stabilitas tuntutan antara lembaga-lembaga publik, privat dan
voluntary.
Berkaitan dengan perimbangan dan stabilitas tuntutan, ada beberapa prinsip yang dipegang dalam organisasi dan menajemen pemerintahan, yaitu:
(1) keadilan, dimana organisasi dan manajemen pemerintahan diharapkan mampu memberikan jaminan baik berupa regulasi maupun koersi terhadap kepastian pemerataan akses bagi masyarakat dalam wilayah politik, ekonomi, social dan budaya,
(2) keterbukaan dan transparansi, dalam konteks ini merupakan kunci bagi pola kerjasama yang akan dikembangkan antara sector publik, sektor privat dan sektor voluntary. Transparansi lebih merujuk pada fungsi akuntabilitas publik dan organisasi dan manajemen pemerintahan, dimana setiap kebijakan yang menyangkut seluruh kepentingan umum harus dapat dipertanggungjawabkan.
3. Jenis dan Ciri Organisasi dan Manajemen Pemerintahan
Dalam organisasi dan manajemen pemerintahan dilekati ciri-ciri yang tidak dipunyai oleh setiap organisasi, antara lain:
(1) adanya ketaatan rakyat yang dihadapkan dengan unsur kekuasaan pemerintahan,
(2) adanya kekuasaan yang sebenarnya selalu melekat dalam legalisasi organisasi pemerintahan, (3) tugas pelayanan kepada masyarakat tidak terbatas dan tidak memprioritaskan diri pada pencapaian keuntungan.
Pada level operasionalisasi, implementasi organisasi dan manajemen pemerintahan mengarah munculnya dua macam dikotomi, yaitu organisasi dan manajemen pemenintahan yang terpusat serta organisasi dan manajemen pemenintahan yang tidak terpusat. Pada kutub organisasi dan pemerintahan yang terpusat, dicirikan sebagai berikut: sentralistik, lebih sebagai saluran kekuasaan
daripada pelayanan, lebih mengutamakan pengasaan daripada koordinasi, struktur organisasi berbentuk segitiga lancip dengan pimpinan sebagai konsentarsi kekuasaan, sulit menumbuhkan inovasi dan partisipasi, cenderung konservatif, yaitu mempertahankan nilai dan norma yang sudah ada secara kaku, pengawasan didasarkan pada sanksi daripada ketaatan dan kesetiaan dan mengarahkan pada sifat-sifat irrasional.
Sedangkan organisasi dan manajemen pemerintahan yang tidak terpusat, mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
(1) mengutamakan desentralisasi dan dekonsentrasi,
(2) lebih diarahkan pada motivasi dan koordinasi daripada penguasaan,
(3) menuju fungsionalisasi yang rasional,
(4) dinamis disesuaikan dengan perubahan lingkungan,
(5) struktur organisasi lebih menunjukkan segitiga yang lancip,
(6) pengawasan yang didasarkan pada pencapaian tujuan daripada penguasaan.