Berdasarkan pengertian kriminalitas sebagaimana telah diuraikan di bagian muka, dapat dikemukakan beberapa jenis perilaku kriminalitas sebagai berikut :
1. Jenis Jenis Perilaku Kriminal Berdasar tingkatan
Berdasar tingkatannya, oleh William L. Marshall dan William L. Clark, kriminalitas dibedakan ke dalam tiga tingkatan meliputi :
- Treason atau Penghianatan
Dalam hukum yang umum, Treason atau penghianatan masih dibagi lagi menjadi: Penghianatan besar dan Penghianatan kecil. Penghianatan besar, meliputi : Pembunuhan terhadap “raja” memberi bantuan dan membuat senang musuh dan lain-lain. Sementara itu penghianatan kecil meliputi : perilaku istri membunuh suami atau suami membunuh istri.
- Felonies atau Kekejaman
Felonies atau kekejaman ini biasanya mendapat hukuman seberatberatnya berupa hukuman mati. Adapun perilaku yang tergolong felonies atau kekejaman ini di antara lain meliputi : Pembunuhan, Perkosaan, Sodomi, Perampokan/ pembegalan, Pencurian dan lain-lain.
- Misdemeanors atau Kejahatan
Sejumlahperilaku yang tidak tergolong dalam treason dan felonies, adalah perilaku kejahatan.
2. Jenis Jenis Perilaku Kriminal Berdasar Proses Pelaksanaannya
Berdasar proses pelaksanaannya, perilaku kriminal dapat dibedakan menjadi : Kriminalitas terorganisasi dan kriminalitas tak terorganisasi.
- Kriminalitas terorganisasi
Kriminalitas terorganisas imerupakan perilaku kriminal yang proses pelaksanaannya dilakukan dengan perencanaan yang rapih dan dilakukan oleh sejumlah orang yang tergabung dalam organisasi tertentu, dan dilakukan secara terkoordinir. Contohnya, meliputi : Jaringan penjualan obat-obatan terlarang dan narkotika, perampokan terencana, pembunuhan terencana dan lain-lain.
- Kriminalitas tak terorganisasi
Kriminalitas tak terorganisasi merupakan jenis perilaku kriminal yang proses pelaksanaannya dilakukan dengan cara individual atai freelance dan tanpa koordinasi.
3. Jenis Jenis Perilaku Kriminal Berdasar Kalangan Pelakunya
Berdasar kalangan pelakunya, kriminalita dapat dibedakan menjadi :Kriminalita berkrah putih (White collar crime) dan Kriminalita berkrah biru (Blue Collar Crime).
Kejahatan yang dilakukan oleh anggota masyarakat yang memiliki status sosial ekonomi yang tinggi biasanya disebut sebagai kriminalita berkrah putih, seperti : pemalsuan data komputer, pemalsuan ijasah dan lain-lain. Sementara itu kriminalita yang dilakukan oleh anggota masyarakat yang memiliki status sosial ekonomi rendah, biasanya disebut kriminalita berkrah biru.
4. Kenakalan
Dalam sejarah kehidupan, rasanya tiada hari terlewati tanpa adanya keterlibatan perilaku kriminal yang dilakukan oleh kalangan usia muda atau usia remaja. tindakan melanggar hukum, apakah kriminal ataukah bukan, apabila dilakukan oleh kalangan muda berusia dibawah 18 tahun disebut : Perilaku Nakal.
Seperti halnya perilaku kriminal yang lain, perilaku nakal atau kenakalan yang dilakukan oleh kalangan usia muda atau remaja, disebabkan pula oleh faktor-faktor penyebab yang identik dengan faktor penyebab terjadinya perilaku kriminal. Oleh karena itu dalam sub bab ini tidaklah perlu diuraikan kembali mengenai sesuatu yang isinya senada dengan uraian sebelum ini.
Hanya saja satu hal yang patut dicatat adalah, bahwa usia remaja merupakan usia yang berada pada masa transisi, yaitu suatu usia yang dialami oleh sekelompok anggota masyarakat yang berada pada peralihan antara masa kanak-kanak menuju masa dewasa, dan peralihan antara masa berinteraksi internal dengan keluarga atau orang tua kemasa interaksi dengan anggota masyarakat yang lebih luas.
Keadaan remaja yang baru saja meninggalkan masa kanak-kanaknya itu, sebenarnya belum mampu menjalani masa kedewasaan secara utuh, sehingga segala sesuatu yang dijalaninya masih bersifat mencoba-coba. Oleh karena itu seringkali menimbulkan hal-hal yang kurang menyenangkan. Baik bagi dirinya maupun bagi orang lain,
Ciri utama yang menonjol pada masa remaja itu, biasanya nampak dalam perbuatan-perbuatan, sikap. perasaan maupun kehendaknya. Ciri-ciri tersebut antara lain meliputi : suka menentang pendapat orang tua, mau menangnya sendiri. terombangambing dalam kehidupannya, sering gelisah dan nampak tidak tenang, berperilaku tidak sopan, kurang berhati-hati, malas bekerja, cepat tersinggung dan lain-lain. kondisi sebagaimana tersebut di atas, apabila tidak tertanggulangi, tidak jarang mengakibatkan terjadinya perbuatan yang tidak menguntungkan.
Berdasar uraian singkat ini, dapatlah dikemukakan bahwa, khusus bagi remaja ini, faktor pendorong terjadinya tindak kenakalan lebih banyak bersumber dari aspek internal, khususnya aspek kondisi kejiwaan.
Referensi : Universitas Gadjah Mada