Secara naluriah manusia mempunyai kecenderungan untuk berkumpul, berinteraksi dan berintegrasi dengan manusia lain yang dirasa memiliki kondisi sosial, budaya, dan ekonomi yang relatif sama. Ketika berada pada suatu tempat tertentu, manusia akan memilih, mana yang dianggap cocok dan mana yang dianggap tidak cocok untuk diajak bergaul, berbincang-bincang atau berinteraksi. Pemilihan ini sudah tentu tidak terjadi secara kebetulan, akan tetapi didasarkan pada perkiraan bahwa pihak yang dipilih itu memiliki kondisi tertentu yang relatif sama.
Pada saat mengunjungi pesta berdiri dalam upacara pernikahan misalnya, seseorang yang telah masuk keruang pesta dan selesai . bersalaman dengan mempelai, biasanya ia akan melihat-lihat sekeliling sambil mencari-cari, siapa orang yang cocok untuk didekati dan diajaknya mengobrol, selama ia menikmati hidangan dalam pesta tersebut.
Demikian juga ketika seseorang akan menghadiri sesuatu seminar, biasanya setelah memasuki ruang seminar dan jika panitia seminar tidak memintanya untuk menempati tempat tertentu yang telah diatur sebelumnya, seseorang akan memilih tempat duduk yang berdekatan dengan seseorang yang telah dikenal sebelumnya atau seseorang diperkirakan cocok untuk diajak bersama-sama mendengarkan atau mengikuti seminar.
Keadaan semacam ini dijelaskan pula dalam suatu teori yang disebut Teori Segregasi Sosial, yaitu sesuatu teori yang menjelaskan bahwa manusia mempunyai kecenderungan untuk berinteraksi dengan manusia lain yang memiliki satu atau lebih kondisi yang sama.
Berkenaan dengan kecenderungan tersebut, inaka manusia sebagai anggota masyarakat ini, secara sadar maupun tidak, kemudian melakukan pengelompokan terhadap orang-orang yang dianggap memiliki kondisi sama, misalnya mengelompokkan orang-orang yang masih bujang, mengelompokkan orang-orang yang masih sekolah, mengelompokkan orang yang merokok dan sebagainya.
Itulah sebabnya mengapa kita pun sering menjumpai adanya tempat-tempat yang bebas rokok dan tempat yang diijinkan untuk merokok ‘( No Smoking Area danSmoking Area) seperti di pesawat terbang, di gedung-gedung pertemuan maupun perkantoran.
Munculnya organisasi-organisasi : Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Ikatan Sarjana Wanita Indonesia (ISWI), Ikatan Sosiologi Indonesia (ISI), Korp Pegawai Republik Indonesia (KORPRI), dan sebagainya, merupakan bukti bahwa manusia memiliki kecenderungan untuk berkumpul dengan manusia lain yang berkondisi sama.
Kecenderungan ini sudah tentu memiliki banyak manfaat seperti : (I) Mempermudah fihak lain jika membutuhkan berinteraksi dengan mereka, misalnya di saat fihak lain membutuhkan pembicara seminar dari kalangan dokter, memerlukan sosiolog untuk kegiatan penelitian dan sebagainya ; (2) Homogenetas kondisi juga akan mempermudah mereka dalam menjalin interaksi, karena tujuan dan kepentingannya mejadi relatif sama, misalnya sama-sama perokok, sama-sama wanita, sama-sama pegawai negeri, sama-sama pengusaha dan sebagainya; (3) Keberadaan kategori-kategori sosial ini juga akan sangat membantu dalam proses pengambilan keputusan dan kebijakan, misalnya kategori penganggur, kategori putus sekolah dan lain-lain akan sangat membantu para pengambil keputusan untuk mengambil langkah maupun pilihan mengenai jenis fasilitas dan strategi apa yang tepat untuk menangani masalah pengangguran maupun para anggota masyarakat yang putus sekolah; (4) Dalam kegiatan seminar atau lokakarya yang dilakukan beberapa hari dan menuntut pesertanya untuk menginap, maka kategorisasipria dan wanita dalam daftar peserta akan sangat membantu seksi tempat dan akornodasi dalam menentukan pembagian kamar tidur, sehingga tidak terjadi adanya kesalahan pemasangan atau penempatan peserta seminar yang berjenis kelamin beda ke dalam kamar yang sama.
Dengan adanya kategori sosial akan dapat membantu mengenal menggambarkan berbagai bentuk perbedaaan sosial, yang mencakup tentang perbedaan ras, suku bangsa, agama, jenis kelamin, profesi dan lain-lain.
Dalam konsep kategori sosial, tidak ada perbedaan tingkatan antara satu rasdengan ras lain, antara suku bangsa yang satu dengan yang lain, antara agama yang satu dengan agama yang lain, dan sejenisnya. Perbedaan diantara anggota kategori yang satu dengan yang lain hanyalah terletak pada pemilikan ciri-ciri yang sama yang bukan untuk dijadikan sebagai penentu stratifikasi sosial secara vertikal.
Ref: (elisa.ugm.ac.id) Universitas Gadjah Mada