Lompat ke konten
Kategori Home » Arsitektur » Efisiensi Sumberdaya

Efisiensi Sumberdaya

  • oleh

Pembangunan urban memerlukan begitu banyak sumberdaya alam, baik air, udara, tanah, bahan bangunan dan sebagainya, yang apabila tidak hati-hati dalam pengambilan dan pemakaiannya akan merusak sumberdaya alam tersebut, sehingga keberadaannya tidak akan berkelanjutan. Tidak banyak perencana dan perancang kota  yang  memberi  perhatian  pada  seberapa  banyak  mereka  sudah  memakai sumberdaya,  apakah  sumberdaya  tersebut  dapat  diperbarui  atau  didaur  ulang, apakah hasil rencana atau rancangan tersebut banyak menghasilkan limbah yang membahayakan lingkungan, dan sebagainya.

Kondisi lingkungan kota yang sehat dan nyaman perlu dipertahankan melalui kesadaran akan kelestarian lingkungan, serta perencanaan dan perancangan kota dengan   pendekatan   ekologi   yang   lebih   berhati-hati   terutama   dalam   efisiensi pemakaian sumberdaya.

Bell (1992) mengusulkan suatu pendekatan untuk perencanaan kota yang disebut `Ecologically Integrated Planning’, dengan tujuan:

  • Memakai sumberdaya lokal
  • Mempertahankan    integritas    dan    diversitas    ekosistem    lokal    dengar memaksimalkan pelestarian tanaman setempat dan komunitas binatang.
  • Memakai sumberdaya seperti energi dan air seefisien mungkin.
  • Seminimal  mungkin  memakai  sumberdaya  import  dan  hanya  memakainya apabila sumberdaya tersebut dalam pengambilannya dan proses pengolahannya berkelanjutan secara ekologi.

Sedangkan Dominski (1992) menjelaskan tiga prinsip bagi suatu kota untuk mengarah   pada   pembangunan   eko-urban,   yaitu  reduce (mengurangi),  reuse (memakai  kembali),  dan recycle (mendaur   ulang).   Prinsip   pertama,  reduce, merupakan upaya untuk mengurangi penggunaan sumberdaya lingkungan yang berlebihan, seperti tanah, air dan energi.

Hemat tanah, sebagai misal pembangunan kota yang lebih kompak, daripada banyak mengkonversi tanah-tanah pertanian di luar  kota.  Prinsip reduce juga  penting  diterapkan  untuk  merubah  gaya  hidup masyarakat agar menghemat pemakaian air sehari-hari, pemakaian air bekas pakai untuk   penyiraman   tanaman,   pemanfaatan   sampah   organik   untuk   pupuk, pengurangan pemakaian listrik, dan sebagainya.

Prinsip kedua, reuse, merupakan pemanfatan kembali bagian-bagian kota yang telah ada seperti bangunan, jalan, atau ruang-ruang terbuka. Misalnya saja pemanfaatan bangunan lama untuk fungsi baru, seperti bangunan kantor yang sudah tidak terpakai lagi dapat dialihfungsikan menjadi unit tempat tinggal atau perumahan, serta   atap   bangunan,   yang   fungsi   utamanya   untuk   melindungi   ruang-ruang dibawahnya dapat dimanfaatkan juga untuk taman. Contoh lain adalah bangunanbangunan tua di banyak kota di Eropa, yang dilestarikan untuk fungsi-fungsi baru. Para arsitek dapat merancang bangunan dengan bahan bangunan setempat yang berkualitas agar tahan lama, dengan memberi perhatian terhadap pemeliharaannya, dan  dengan  multi  fungsi,  sehingga  bangunan  dpat  dipakai  berulangkali  tanpa dirobohkan.

Tahap recycle merupakan tahap dimana upaya pembangunan kembali bagianbagian  kota  dilakukan  untuk  menjadikan  tempat-tempat  tersebut  lebih  menarik, sehat, nyaman dan aman bagi penduduknya. Sebagai contoh adalah revitalisasi bagian-bagian pusat kota yang dapat dilakukan untuk menghindari konversi lahan subur di pinggiran kota; atau mengkonversi lahan terbuka yang kurang berfungsi menjadi hutan kota. Bagian-bagian kota lama dapat difungsikan kembali atau direvitalisasi, karena tanah bukan merupakan sumberdaya yang dapat diperbarui. Sekali tanah subur dikembangkan untuk kota, maka kualitas kesuburannya akan menurun. Dengan kata lain, pertimbangan jangka panjang pengembangan kota secara intensip dan ekstensip harus secara cermat dilakukan. Penggunaan lahan pertanian diluar kota mungkin cukup ekonomis untuk jangka pendek, akan tetapi banyak membawa masalah lingkungan dalam jangka panjang.

Konservasi bangunan atau kawasan tertentu di dalam kota merupakan upaya mengurangi konsumsi sumberdaya, karena prinsip eko-perancangan urban adalah: jangan membangun kecuali apabila benar-benar diperlukan. Sehingga konservasi, yang diartikan sebagai upaya mempertahankan bangunan atau kawasan yang sudah ada, yang meliputi: mempertahankan seperti aslinya, mengadaptasi dan menemukan fungsi baru perlu dilakukan. Pembongkaran hanya terjadi apabila bangunan atau kawasan tersebut tidak dapat dipertahankan dari segi fisik.

Konservasi menentang adanya pembongkaran atau perobohan bangunan untuk diganti dengan yang baru, karena  hal  ini  bertentangan  dengan  tujuan  efisiensi  pemakaian  sumberdaya, khususnya energi dari sumberdaya yang tidak dapat diperbarui. Perobohan bangunan berarti hilangnya struktur yang sudah ada, yang dianggap sebagai kapital energi, kecuali apabila beberapa material bangunan dapat dipakai lagi, meskipun dalam kapasitas   kecil.   Perobohan   bangunan   tua   memerlukan   sejumlah   energi   dan pembangunan yang baru sebagai penggantinya juga memerlukan sumberdaya yang tidak   sedikit.   Oleh   karena   itu   perancangan   yang   berwawasan   lingkungan mensyaratkan  bangunan-bangunan  yang  dibangun  seharusnya  dirancang  untuk dapat dipakai sepanjang waktu, dengan fungsi yang dapat berubah. Banyak contoh pemeliharaan bangunan lama dan pemakaian ulang dijumpai di negara-negara Eropa. Gereja-gereja tua abad 19 di Inggris telah dialih fungsikan menjadi pusat perbelanjaan atau apartemen. Fasade bangunan-bangunan tua di kota Amsterdam direnovasi untuk mendapatkan suasana lama yang tetap terpelihara.

Referensi : Universitas Gadjah Mada

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *