Lompat ke konten
Kategori Home » Kehutanan » Cara Pengendalian Hama

Cara Pengendalian Hama

  • oleh

Cara pengendalian serangga hama yang dikenal sampai saat ini dapat dikelompokkan menjadi : pengendalian secara alam dan secara buatan.

Pengendailan secara alami

Pengendalian secara alam terjadi bila penekanan/ pengaturan populasi serangga hama dilakukan oleh salah satu atau beberapa faktor ekologi lingkungan dalam suatu ekosistem tanpa campur tangan manusia.

Pengendalian secara buatan

Pengendalian secara buatan dapat dirinci lebih lanjut menjadi:

1.  Secara fisik-mekanik

Cara pengendalian fisik-mekanik merupakan cara yang paling lama (klasik) telah digunakan manusia dan biasanya berbentuk suatu cara yang sederhana. Pada dasarnya dapat dilakukan dengan cara : penangkapan dengan tangan, mengubah temperatur, mengubah kadar air, merusak habitat hama, menggunakan perangkap hama dan melindungi dari hama.

2.  Secara silvikultur

Dasar dari cara pengendalian ini adalah membina keseimbangan hayati yang ada di dalam hutan dan menjauhkan dan tindakan-tindakan yang dapat menggoncangkan atau merusak keseimbangan tersebut. Dengan kata lain dapat diutarakan sebagai usaha menciptakan tegakan hutan yang tak disukai hama. Usaha tersebut dilakukan dengan cara : mengatur komposisi tegakan, mengatur kesehatan pohon, mengatur umur tegakan dan memilih jenis pohon yang resisten (kebal) terhadap hama.

3. Secara hayati

Cara ini didasarkan pada kemampuan musuh-musuh alami yang berada di alam atau pelepasan rnusuh-musuh alaminya, yaitu parasit dan predator. Bila perlu musuh-musuh alami tersebut dipelihara dahulu di laboratorium, setelah berjumlah banyak baru dilepaskan ke lapangan. Cara ini tidak mudah dan memerlukan penelitian yang cukup lama, tetapi bila berhasil akan merupakan cara sangat murah, selektif, tidak menimbulkan pencemaran lingkungan dan dinamis serta berskala panjang.

Predator yang sering digunakan tidak terbatas pada serangga saja tetapi juga dapat digunakan reptil. burung dan lainnya. Sedangkan parasit yang digunakan adalah lebah parasit, lalat parasit dan lainnya.

Suatu kenyataan bahwa serangga mempunyai musuh alami sudah diketahui/ dikenal sejak beberapa abad yang lalu. Pertama kali dikenal di China, yaitu hama pada tanaman jeruk yang dikendalikan dengan semut merah. Kemudian dikenal juga di California, yaitu Icerya purchasi (penyerang jeruk) yang dikendalikan dengan Rodolia cardinalis.

Cara pengendalian ini sangat berhasil (pada tahun 1888), sehingga merangsang para ahli untuk melakukan penelitian pengendalian I. purchasi dengan musuh alaminya yaitu R. cardinalis. Di Indonesia (Aceh) pernah dilakukan percobaan pengendalian hama Millionia basalis rnenggunakan parasit Trichograinina dan family Trichorammatidae. Setelah dikenal bahan-bahan kimia tahun 1940-an peranan musuhalami sebagai pengendali hama menjadi terdesak dan pengendalian beralih ke bahanbahan kimia.

Pengendalian hayati adalah usaha pengurangan! penurunan populasi serangga hama dengan menggunakan musuh alaminya. Perbedaan prinsip antara “Biological control” (pengendalian biologik) dan “Natural control” (pengendalian alami) adalah bahwa dalam “Biological control” musuh alami diusahakan oleh manusia untuk digunakan sebagai alat pengendali, sedangkan dalam “Natural control” musuh alami tidak diusahakan oleh manusia tetapi diatur oleh alam. Huffaker dan Messenger (1976) mendefinisikan “Natural control” sebagai pengaturan jumlah populasi serangga (hama) pada tingkat maksimum dan minimum yang tertentu oleh seluruh faktor lingkungannya.

Pengertian “Biological control” tidak terbatas pada penggunaan predator, parasit dan patogen tetapi termasuk juga penggunaan tekhnologi yang lain, misalnya serangga (hama) yang telah mengalami sterilisasi dengan sinar x, penggunaan bibit tanaman unggul dan sebagainya.

Keuntungan praktek pengendalian hayati bila dibandingkan dengan pengendalian kimiawi ialah bersifat dinamis, selektif, berskala panjang serta tidak menimbulkan problem pencemaran lingkungan dan resistensi hama. Sedangkan kelemahannya adalah proses pengendalian lambat dan rumit.

Dalam teknik pengendalian hayati dikenal 2 (dua) cara, yaitu:

(a) Konvensional/ klasik yaitu dengan cara mengumpulkan musuh alam untuk dipelihara, disebarkan ke lapangan dan dievaluasi (augmentasi). Cara ini dibedakan menjadi iniundatif/ yaitu musuh alami dilepas sekaligus dalam jumlah yang banyak dan akritif/ dilepas sedikit-sedikit).

(b) Non konvensional yaitu dengan cara mempertahankan/ meningkatkan kegunaan musuh alami dalam lingkungan (konservasi).

Serangga hama dapat terinfeksi oleh penyakit yang disebabkan oleh mikroorganisme, seperti jamur, bakteri, virus, riketsia dan sebagainya. Penyebab penyakit tersebut dapat masuk ke dalam tubuh inangnya dengan jalan merusak inlegumen, melalui spiraculum, anus atau lubang masuk yang lain, tetapi umumnya penyebab penyakit masuk ke dalam tubuh melalui mulut atau pencernaan.

Contoh-contoh patogen yang penting antara lain:

(a) Bacillus popilae (bakteri) penyebab penyakit susu pada larva (Popilia japonica),

Leucopolis rorida dan Lepidiota stigma:

 (b) Bacillus thuringiensis (bakteri) penyebab penyakit pada larva Lepidoptera, antara

lain Pieris brassicae, Prodenia litura, Ostrinia nubialis, Lamphygma exigua dan

Pliutella macullipenis.

(c) Metarrhhum unisopliae (jamur) penyebab penyakit muscardin hijau pada Oryctes

rhinoceros, Lepidiota stigma.

(d) Beauveria brassicue (jamur) penyebab penyakit muscardin putih pada Pieris

brassicae, Agrotis segetum, Ostrinia nubialis, Stephanoderes hampei dan Xystrocerafestiva.

Beauveria bassiana penyebab/ lisis pada larva Xystrocerafestiva.

4. Secara Undang-undang

Cara ini dilakukan dengan tujuan mencegah menjalarnya atau mencegah masuknya hama yang terbawa oleh tanaman maupun bagian-bagiannya dari suatu daerah ke daerah lain. Caranya dengan membuat peraturan-peraturan atau undangundang, udara, atau dengan adanya suatu embargo. Karantina dimaksudkan untuk mengatur lalu lintas tumbuhan dan hasilnya (product) dari suatu tempat ke tempat yang lain, sehingga dengan demikian kemungkinan berjangkitnya sesuatu jenis hama ke daerah baru dapat dicegah atau dihambat, sedangkan embargo melarang keluarnya tumbuhan dan produknya dan tempat yang sudah diketahui telah timbul eksplosi hama yang membahayakan ke daerah yang baru.

Adanya lalu lintas perdagangan internasional dalam hal ini hasil hutan dengan alat pengangkutan yang makin tinggi kecepatannya, mungkin sekali jenis hama tertentu akan dapat tersebar ke seluruh penjuru dunia dalam waktu relatif pendek selama syarat untuk hidupnya memungkinkan. Akan hal yang demikian itu memaksa negara-negara yang masih bebas dari jenis hama yang membahayakan untuk memperkeras tindakan preventif melalui karantina atau embargo tersebut.

Serikat untuk mencegah masuknya lalat buah Ceratotitis capitata yang belum ada di Indonesia. Masuknya buah-buahan tersebut di Indonesia diijinkan apabila memenuhi syarat dan teknis tertentu sehingga telur atau larva-nya mati, misalnya dengan sistem cool storage dengan pendinginan 2,7 C atau lebih rendah selama sekurang-kurangnya 19 hari di perjalanan. Kecuali hal tersebut di atas untuk impor tanaman-tanaman yang terkena karantina dibatasi pemasukannya melalui pelabuhanpelabuhan tertentu saja.

Domestic Plant Quarantine dimaksudkan untuk menjaga atau membatasi penyebaran hama/penyakit di dalam negeri dan daerah yang satu ke daerah yang lain, misalnya:

(a) Larangan untuk memperdagangkan tanaman pisang (termasuk umbi, tanaman

dan buahnya) yang berasal dari daerah Sulawesi ke daerah lain untuk mencegah

penjalaran penyakit Pseudomonas celebensis.

(b) Larangan membawa pot tanaman yang berisi tanah atau humus dari Pulau

Sangihe, Talaud dan Morotai untuk mencegah menjalarnya hama belalang Sexava

nubila dan S. coriacea yang bertelur di dalam tanah.

(c) Larangan masuknya biji kopi yang berasal dari pulau lain di Indonesia ke daerah

Sulawesi, Ambon, Bali, Lombok dan Timor untuk mencegah rnenjalarnya hama

bubuk kopi Stephanoderes hampei ke daerah-daerah ini.

5. Penggunaan bahan-bahan kimia (insektisida)

Pengendalian hama dengan cara menggunakan bahan kimia pembunuh serangga atau insektisida cepat sekali menjadi populer dan banyak sekali digunakan karena hasilnya sangat cepat terlihat. Namun demikian akhirnya penggunaan insektisida mulai sangat hati-hati karena di dalam aplikasinya banyak menimbulkan akibat-akibat buruk dan berbahaya baik bagi tanaman, ternak maupun manusia, bahkan beberapa insektisida telah dilarang beredar.

Sekalipun demikian penggunaan insektisida akan tetap merupakan cara yang sangat ampuh dan sangat diperlukan. Telah digunakan pula suatu bahan kimia yang merusak perkembangan tubuh serangga, misalnya tubuh serangga menjadi kerdil menjadi tidak bersayap, mandul dan lain sebagainya.

6. Pengendalian terpadu (integrated control)

Cara ini merupakan suatu kombinasi yang tepat atau berbentuk suatu integrasi dari semua komponen pengendali hama yang telah dikenal secara kompatibel, sedangkan penggunaan insektisida merupakan alternatif yang terakhir apabila komponen-komponen pengendali hama yang ada tidak rnenunjukkan hasil.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *