Pengungkapan data transaksi kontinjensi dalam laporan keuangan dikaitkan dengan penerapan konsep atau azas konservatif atau berhati-hati dalam prinsip akuntansi.
Yang dimaksud disini adalah bahwa penyisihan suatu rugi kontinjensi dapat dilakukan pada perhitungan rugi-laba bila kedua kondisi berikut dipenuhi:
a.Terdapat petunjuk yang kuat bahwa telah terjadi penurunan nilai suatu aktiva atau telah timbul kewajiban pada tanggal neraca.
b.Jumlah kerugian dapat ditaksir secara wajar.
Sedangkan terhadap laba kontijensi tidak dicantumkan dalam perhitungan labarugi, tetapi perlu diungkapkan dalam laporan keuangan.