Lompat ke konten
Kategori Home » Arsitektur » Apa itu Pembangunan Berkelanjutan

Apa itu Pembangunan Berkelanjutan

  • oleh

Pembangunan   berkelanjutan   adalah   pembangunan   yang   memenuhi kebutuhan masa kini tanpa mengurangi peluang bagi generasi mendatang untuk mendapatkan   kesempatan   hidup (Djayadiningrat,            ).   Arsyad       (2005) menyatakan pembangunan berkelanjutan dan berwawasan lingkungan adalah pembangunan yang dapat memenuhi kebutuhan generasi sekarang tanpa harus mengorbankan kebutuhan generasi mendatang .

Tujuan pembangunan berkelanjutan secara ideal menurut Djayadiningrat (2001)  membutuhkan  pencapaian  hal-hal  sebagai  berikut:

(1)  keberlanjutan ekologis;

(2)  keberlanjutan  ekonomi;

(3)  keberlanjutan  sosial  budaya;

(4) keberlanjutan politik; dan

(5) keberlanjutan pertahanan keamanan.

Menciptakan  lingkungan  perkotaan  berkelanjutan  sangat  krusial  karena aktivitas   perkotaan   berkontribusi   terhadap   permasalahan   lingkungan   dan memegang  peranan  penting  dalam  perbaikan  kesejahteraan  manusia  dengan memfasilitasi pembangunan sosial, kultural dan ekonomi (Urban and Regional Development Institute,URDI, 2002). Konsep pembangunan berkelanjutan (sustainable development) merupakan perpaduan antara aspek teknis, ekonomis, sosial dan ekologis yang dituangkan dalam perumusan kebijakan nasional (Arsyad, 2005).

International  Labour  Organization (ILO)  mengemukakan    bahwa  tujuan pembangunan   berkelanjutan   adalah   membuat   semua   anggota   masyarakat mendapatkan semua elemen-elemen kunci bagi kehidupan, seperti: pangan yang cukup, sandang, pemukiman, perawatan kesehatan, pendidikan dan lapangan kerja.  Konsep  pembangunan  berkelanjutan  adalah  upaya  mengkombinasikan kebutuhan mendesak dengan pentingnya melindungi lingkungan (Saroso, 2002).

Karakteristik pembangunan kota berkelanjutan adalah:

(1) tataguna lahan terintegrasi dengan rencana transportasi;

(2) pola tata guna lahan mendukung pembangunan yang efisien;

(3) pola tataguna lahan yang membantu melindungi sumberdaya air;

(4) kontrol penggunaan lahan untuk setiap orang;

(5) kota yang manusiawi, ruang hijau, pasar petani, dan daerah pedestrian;

(6) mendukung kota lebih kompak (Saroso, 2002).

Keberlanjutan (sustainability)   adalah   menyeimbangkan   upaya   untuk memenuhi kebutuhan saat ini dengan keharusan untuk menyisakan warisan positif kepada generasi di masa yang akan datang, menyadari bahwa semua komponen ekonomi, lingkungan dan sosial itu sebenarnya saling berkaitan dan tidak dapat digarap  sendiri-sendiri,  dan  menekankan  perlunya  mengembangkan  sebuah pendekatan kemitraan terhadap semua permasalahan (Timmer dan Kate, 2006).

Pembangunan   berkelanjutan   sektor   perumahan   diartikan   sebagai pembangunan   perumahan   termasuk   di   dalamnya   pembangunan   kota berkelanjutan sebagai upaya untuk memperbaiki kondisi sosial, ekonomi, dan kualitas lingkungan tempat hidup dan bekerja semua orang. Inti pembangunan perumahan berkelanjutan adalah upaya untuk meningkatkan kualitas hidup secara berkelanjutan (Kirmanto, 2005).

            Pembangunan  berkelanjutan  sektor  perumahan  dan  permukiman  akan mendominasi  penggunaan  lahan  dan  pemanfaatan  ruang.  Untuk  itu,  perlu dipertimbangkan empat hal utama, yaitu: (1) pembangunan yang secara sosial dan kultural bisa diterima dan dipertanggung-jawabkan (socially and culturally suitable and accountable); (2)  pembangunan  yang  secara  politis  dapat  diterima (politically acceptable); (3) pembangunan yang layak secara ekonomis (economically feasible), dan (4)  pembangunan  yang  bisa  dipertanggung-jawabkan  dari  segi  lingkungan (environmentally  sound  and  sustainable).  Hanya  dengan  jalan  mengintegrasikan keempat hal tersebut secara konsisten dan konsekuen, pembangunan perumahan dan permukiman bisa berjalan secara berkelanjutan dan berwawasan lingkungan, baik sosial maupun ekonomi (Soenarno, 2004).

            Untuk mencapai keberlanjutan perkotaan perlu melibatkan berbagai pihak yang terkait dengan perkotaan. Pemerintah kota tidak dapat lagi memecahkan permasalahannya sendiri. Peran pemerintah kota semakin lama akan semakin bergeser  ke  peran  sebagai  fasilitator.  Intinya,  sistem  pelaku  majemuk  akan menggantikan   sistem   pelaku-tunggal   yang   selama   ini   didominasi   pihak pemerintah. Di masa depan, akan terdapat titik majemuk kewenangan dan pengaruh, dan tantangannya adalah bagaimana memberdayakan mereka agar dapat bekerja sama. Manfaatnya adalah adanya kepercayaan dan koneksi sosial (“modal sosial”) yang terus terakumulasi, yang pada gilirannya akan mencapai tiga sasaran yaitu : menjaga agar pemerintah semakin memiliki akuntabilitas dan tidak korup; menurunkan sumber konflik, dan memberdayakan para pelaku nonpemerintah (Alexander et al., 2006).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *