Model ini berkembang cukup baik di negara-negara berkembang dan negara yang mendasarkan pada sistem otoriter, seperti Kuba dan Korea Utara. Asumsi dari model ini adalah kebijakan publik dapat dipandang sebagai nilai-nilai dan pilihanpilihan dari elit yang memerintah.
Argumentasi pokok dari model ini adalah bahwa bukan rakyat atau “massa” yang menentukan kebijakan publik melalui tuntutantuntutan dan tindakan mereka, tetapi kebijakan publik ditentukan oleh elite yang memerintah dan dilaksanakan oleh pejabat-pejabat dan badan-badan pemerintah yang berada di bawahnya.
Secara ringkas, pemikiran model elitis ini dapat diuraikan sebagai berikut :
a. Masyarakat terbagi dalam suatu kelompok kecil yang mempunyai kekuasaan dan massa yang tidak mempunya kekuasaan. Hanya sekelompok kecil saja orang yang mengalokasikan nilai-nilai untuk masyarakat sementara massa tidak memutuskan kebijakan.
b. Kelompok kecil yang memerintah itu bukan tipe massa yang dipengaruhi.
c. Perpindahan dari kedudukan non-elit ke elit sangat pelan dan berkeseimbangan untuk memelihara stabilitas dan menghindari revolusi.
d. Elite memberikan konsensus pada nilai-nilai dasar sistem sosial dan pemeliharaan sistem.
e. Kebijakan publik tidak merefleksikan tuntutan-tuntutan massa, tetapi nilai elite yang berlaku.
f. Para elite secara relaif memperoleh pengaruh langsung yang kecil dari massa yang apatis, sebaliknya para elite mempengaruhi massa yang lebih besar.