Lompat ke konten
Kategori Home » Ilmu Psikologi » Akomodasi (Accomodation) Dalam Proses Asosiatif

Akomodasi (Accomodation) Dalam Proses Asosiatif

  • oleh

Pengertian Akomodasi (Accomodation)

Istilah akomodasi dipergunakan dalam dua arti yaitu untuk menunjuk pada   suatu   keadaan   dan   untuk   menunjuk   pada   suatu   proses. Akomodasi yang menunjuk pada suatu keadaan, berarti adanya suatu keseimbangan (equilibrium) dalam interaksi antara orang-peorangan atau kelompok-kelompok manusia dalam kaitannya dengan normanorma sosial dan nilai-nilai sosial yang berlaku di dalam masyarakat. Sebagai suatu proses, akomodasi menunjuk pada usaha-usaha manusia untuk   meredakan   suatu   pertentangan   yaitu   usaha-usaha   untuk mencapai kestabilan.

Menurut Gillin dan Gillin, akomodasi adalah suatu pengertian yang digunakan oleh para sosiolog untuk menggambarkan suatu proses dalam   hubungan-hubungan   sosial   yang   sama   artinya   dengan pengertian adaptasi (adaptation) yang dipergunakan oleh ahli-ahli biologi untuk menunjuk pada suatu proses dimana makhluk-makhluk hidup   menyesuaikan   dirinya   dengan   alam   sekitarnya.   Dengan pengertian tersebut dimaksudkan sebagai suatu proses dimana orang perorangan atau kelompok-kelompok manusia yang mula-mula saling bertentangan, saling mengadakan penyesuaian diri untuk mengatasi ketegangan-ketegangan.

Akomodasi sebenarnya merupakan suatu cara untuk menyelesaikan pertentangan tanpa menghancurkan pihak lawan, sehingga lawan tidak kehilangan kepribadiannya. Tujuan akomodasi dapat berbeda-beda sesuai dengan situasi yang dihadapinya, yaitu:

a)Untuk mengurangi pertentangan antara orang perorangan atau

kelompok-kelompok manusia sebagai akibat perbedaan paham. Akomodasi disini bertujuan untuk menghasilkan suatu sintesa antara kedua pendapat tersebut, agar menghasilkan suatu pola yang baru.

b)Mencegah  meledaknya  suatu  pertentangan  untuk  sementara waktu.

c) Untuk memungkinkan terjadinya kerja sama antara kelompokkelompok sosial yang hidupnya terpisah sebagai akibat faktorfaktor sosial psikologis dan kebudayaan, seperti yang dijumpai pada masyarakat yang mengenal sistem kasta.

d)Mengusahakan  peleburan  antara  kelompok-kelompok  sosial yang terpisah.

Bentuk-bentuk akomodasi

a)Coercion,  adalah  suatu  bentuk  akomodasi  yang  prosesnya dilaksanakan oleh karena adanya paksaan. Coercionmerupakan bentuk  akomodasi,  dimana  salah  satu  pihak  berada  dalam keadaan yang lemah bila dibandingkan dengan pihak lawan. Pelaksanaannya   dapat   dilakukan   secara   fisik (langsung),maupun psikologis (tidak langsung).

b) Compromise, adalah suatu bentuk akomodasi dimana pihak pihak yang terlibat saling mengurangi tuntutannya, agar tercapai suatu penyelesaian terhadap perselisihan yang ada. Sikap dasar untuk dapat melaksanakan compromiseadalah bahwa salah satu pihak bersedia untuk merasakan dan memahami keadaan pihak lainnya dan begitu pula sebaliknya.

c) Arbitration, merupakan suatu cara untuk mencapai compromise apabila   pihak-pihak    yang   berhadapan   tidak   sanggup mencapainya  sendiri.  Pertentangan  diselesaikan  oleh  pihak ketiga yang dipilih oleh kedua belah pihak atau oleh suatu badan yang berkedudukan lebih tinggi dari pihak-pihak bertentangan.

d) Mediation hampir  menyerupai arbitration.  Pada mediation diundanglah pihak ketiga yang netral dalam soal perselisihan yang ada. Tugas pihak ketiga tersebut adalah mengusahakan suatu  penyelesaian  secara  damai.  Kedudukan  pihak  ketiga hanyalah sebagai penasihat belaka, dia tidak berwenang untuk memberi    keputusan-keputusan    penyelesaian    perselisihan tersebut.

e) Conciliation,   adalah   suatu   usaha   untuk   mempertemukan keinginan-keinginan  dari  pihak-pihak  yang  berselisih  demi tercapainya  suatu  persetujuan  bersama. Conciliation bersifat lebih lunak daripada coerciondan membuka kesempatan bagi pihak-pihak yang bersangkutan untuk mengadakan asimilasi.

f) Toleration, juga sering disebut sebagai tolerant-participation.  Ini merupakan suatu bentuk akomodasi tanpa persetujuan yang formal bentuknya. Kadang-kadang tolerationtimbul secara tidak sadar dan tanpa direncanakan, ini disebabkan karena adanya watak  orang  perorangan  atau  kelompok-kelompok  manusia untuk   sedapat   mungkin   menghindarkan   diri   dari   suatu perselisihan.

g)Stalemate, merupakan suatu akomodasi, dimana pihak-pihak yang bertentangan karena mempunyai kekuatan yang seimbang berhenti   pada   suatu   titik   tertentu   dalam   melakukan pertentangannya. Hal ini disebabkan oleh karena kedua belah pihak  sudah  tidak  ada  kemungkinan  lagi  baik  untuk  maju maupun untuk mundur.

h)Adjudication,  yaitu  penyelesaian  perkara  atau  sengketa  di pengadilan.

Hasil-hasil akomodasi

a)Akomodasi, dan integrasi masyarakat, telah berbuat banyak untuk menghindari masyarakat dari benih-benih perentangan latent yang akan melahirkan pertentangan baru.

b)Menekan  oposisi.  Seringkali  suatu  persaingan  dilaksanakan demi keuntungan suatu kelompok tertentu demi kerugian pihak lain.

c)Koordinasi berbagai kepribadian yang berbeda.

d)Perubahan   lembaga-lembaga   kemasyarakatan   agar   sesuai dengan keadaan baru atau keadaan yang berubah.

e)Perubahan-perubahan dalam kedudukan.

f)Akomodasi membuka jalan ke arah asimilasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *