Sebelum kita bahas lebih jauh, alangkah baiknya kita mengenal terlebih dahulu istilah umum pada system Saluran Pembuangan Air Kotor.
1. Air buangan atau Air Limbah (Waste Water) adalah air yang telah selesai digunakan oleh berbagai kegiatan manusia (rumah tangga, industri, bangunan umum dll.).
2. Sewer adalah jaringan perpipaan yang pada umumnya tertutup dan secara normal tidak membawa aliran air buangan secara penuh.
3. Sewage adalah cairan buangan yang dibawa melalui Sewer.
4. Sewerage System adalah suatu sistem pengelolaan Air Limbah mulai dari pengumpulan (sewer), pengolahan (treatment) sampai dengan pembuangan akhir (disposal).
5. Combined Sewer (sistem kombinasi) adalah sistem yang direncanakan untuk membawa domestic sewage, industrial waste dan storm sewage (air hujan).
6. Self Purification adalah kemampuan alamiah dari suatu badan air atau sungai untuk menguraikan zat-zat organik menjadi zat yang stabil.
6. DO (Disolved Oxygen) adalah oksigen yang terlarut dalam air yang digunakan untuk metabolisme binatang dan tumbuh-tumbuhan di dalam air.
7. BOD (Biological Oxigen Demand) adalah banyaknya oksigen yang dibutuhkan oleh bakteri untuk menguraikan zat organik pada kondisi aerob.
8. Kondisi Aerob adalah kondisi suatu badan air yang mengandung 02.
9. Kondisi Anaerob adalah kondisi suatu badan air yang tidak mengandung oksigen.
Fungsi Saluran Pembuangan Air Kotor pada Suatu Bangunan
a. Fungsi kenyamanan.
Sebagai bagian dari sebuah bangunan, saluran air kotor berfungsi sebagai penunjang kegiatan yang sedang berlangsung dalam bangunan.
b. Fungsi estetika.
Dengan adanya jaringan saluran pembuangan air kotor, maka penampilan fisik bangunan akan lebih estetis karena secara keseluruhan penampilan bangunan akan lebih teratur.
c. Fungsi utilitas.
Saluran pembuangan air kotor merupakan suatu saluran yang berfungsi sebagai pengangkut bahan-bahan limbah dari kegiatan yang sedang berlangsung dalam suatu bangunan.