Winslow (19 ) memberikan definisi untuk Ilmu Kesehatan Masyarakat sebagai berikut dibawah ini:
Kesehatan Masyarakat adalah ilmu dan seni untuk
1. mencegah penyakit
2. memperpanjang hidup
3. mempromosikan kesehatan dan efisiensi dengan cara mengorganisasikan usaha masyarakat untuk:
a. meningkatkan sanitasi lingkungan
b. mengendalikan infeksi menular
c. pendidikan secara individual dalam hal hygiene perorangan
d. mengorganisasikan pelayanan medis dan perawatan untuk diagnosis dini dan terapi pencegahan terhadap penyakit.
e. Pengembangan sosial ke arah adanya jarninan hidup yang layak dalam bidang kesehatan.
Dengan cara mengorganisasikan hal tersebut di atas, maka akan memungkinkan setiap warga untuk menyadari dalam hidupnya di bidang kesehatan dan kehidupan.
Menyimak definisi tersebut di atas, maka terlihat bahwa ternyata Ilmu Kesehatan Masyarakat itu menyangkut sebuah kompleksitas yang amat dalam sekali, namun sebenarnya tidak tidak mudah bagi seseorang untuk memahami Ilmu Kesehatan Masyarakat.
Pengertian Ilmu Kesehatan Masyarakat
Dalam pandangan yang sempit mungkin dapat dikatakan bahwa Ilmu Kesehatan Masyarakat itu adalah ilmu yang mempelajari sehat dan sakit saja (Prayitno, 1994), dan dalam arti yang luas ternyata Ilmu Kesehatan Masyarakat adalah ilmu yang lebih menitikberatkan penanganan kasus-kasus pada upayaupaya pencegahan, bukan pada upaya kuratif, sebab dalam IKM dikenal adanya 5 tahap pencegahan (The Five Level of Prevention) yang terdiri atas:
1. Upaya Promotive (meningkatkan pemahaman kesehatan)
2. Upaya Preventive (meningkatkan upaya pencegahan penyakit)
3. Upaya Protective (meningkatkan perlindungan terhadap penyakit)
4. Upaya Curative (upaya penyembuhan terhadap penyakit)
5. Upaya Rehabilitative (upaya pemulihan)
Dengan demikian bila menyirnak 5 tahap tersebut di atas, maka terlihat bahwa sebenarnya yang diutamakan adalah upaya-upaya non kuratif atau upaya non medik, sebagai contoh adalah upaya promotif yang secara nyata Iebih mudah, lebih murah dan dapat dikerjakan oleh siapa saja, artinya tidak memerlukan dokter.
Kedua, upaya preventif atau upaya pencegahan, sebagai contoh adalah anjuran mencuci tangan sebelum makan, anjuran mandi 2 kali sehari, anjuran mengurangi konsumsi kolesterol jada penderita Hiperkolesterol, dan sebagainya, maka terlihat adanya perbedaan yang nyata antara upaya promotif dan preventif.
Ketiga, upaya protektif adalah upaya perlindungan terhadap risiko yang mengancam status kesehatan, diantaranya adalah pemakaian sabuk pengaman, masker, baju kerja, celana kerja, helm atau topi kerja, dan sejenisnya.
Keempat, curative atau kuratif atau upaya pengobatan. Sebenarnya terkait dalam hal ini adalah istilah Early Detection and Prompt Treatment yaitu deteksi dini terhadap adanya penyakit dan adanya penanganan atau pengobatan yang setepat-tepatnya.
Dengan demikian dalam hal ini yang diharapkan adalah perlunya monitoring terhadap pekerja atau penduduk atau calon penderita yang dilakukan jauh sebelum yang bersangkutan menderita sakit secara klinis, sehingga penanganan terhadp penyakit yang disandangnya itu tidak perlu diberikan saat penderita telah parah penderitaannya.
Kelima, Rehabilitative atau rehabilitatif atau upaya pemulihan adalah upaya tertentu yang dilakukan agar penderita dimungkinkan mengalami tahap kembali seperti semula sebelum menderita penyakit dan dimungkinkan untuk dikembalikan ke tengah-tengah masyarakat lagi, contoh untuk tahap rehabilitasi adalah:
1. Lembaga Pemasyarakatan (Pembinaan Khusus untuk Narapidana)
2. Lokalisasi Wanita Tuna Susila (Pembinaan Khusus untuk Wanita dengan Risiko Penyakit Menular Seksual)
3. Pembinaan ODHA (Pembinaan Khusus untuk Orang Dengan HIV/AIDS)
4. Rumah Sakit Lali Jiwa, Pakem, Yogyakarta (Pembinaan Khusus untuk Penderita Sakit Jiwa)
5. dan sejenisnya.
Letak llmu Kesehatan Masyarakat (IKM) dalam Pohon Ilmu Dalam pohon ilmu (The Body of Knowledge), maka Ilmu Kesehatan Masyarakat (IKM) dapat dilihat dalam diagram sebagai berikut di bawah ini:
Dalam gambar tersebut di atas, kenyataannya Ilmu Kesehatan Masyarakat (IKM) dilahirkan dari rahim Ilmu Kedokteran, karena dalam sejarah Ilmu Kesehatan Masyarakat itu diselenggarakan untuk menopang penyelenggaraan Pendidikan Calon
Dokter, sehingga Ilmu Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Masyarakat itu ibarat mata uang logam yang memperlihatkan bahwa sisi yang satu tidak dapat dipisahkan dari sisi mata uang lainnya.
Dilihat dari 5 tahap pencegahan, maka seharusnya yang dirnaksudkan itu seorang dokter mampu melakukan 5 tahap itu seluruhnya, yaitu sejak dan tahap promotif, preventif, protektif, kuratif dan rehabilitatif, jadi kiranya pada titik inilah sebenarnya Ilmu Kesehatan Masyarakat diselenggarakan di dalam penyelenggaraan pendidikan dokter, yaitu agar dokter mampu memahami Ilmu Kesehatan Masyarakat
dan rnenerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. Dengan demikian kiranya cukup jelas dimana Ilmu Kesehatan Masyarakat itu berada dalam pohon keilmuan