Lompat ke konten
Kategori Home » Ekonomi » Audit Organisasi dan Audit Program

Audit Organisasi dan Audit Program

  • oleh

Audit Organisasi

Manajemen bertanggung jawab untuk membangun dan memelihara sistem pengendalian internal dalam suatu organisasi. Pengendalian internal adalah struktur, aktivitas, proses, dan sistem yang membantu manajemen secara efektif mengurangi risiko terhadap pencapaian tujuan organisasi.

Manajemen dibebankan dengan tanggung jawab ini atas nama pemangku kepentingan organisasi dan bertanggung jawab atas tanggung jawab ini oleh badan pengawas (misalnya dewan direksi, komite audit, perwakilan terpilih).

Aktivitas audit internal yang berdedikasi, independen, dan efektif membantu manajemen dan badan pengawas (misalnya dewan, komite audit) dalam memenuhi tanggung jawab mereka dengan menerapkan pendekatan disiplin yang sistematis untuk menilai efektivitas desain dan pelaksanaan sistem pengendalian internal dan proses manajemen risiko.

Penilaian objektif atas pengendalian internal dan proses manajemen risiko oleh aktivitas audit internal memberikan jaminan independen kepada manajemen, badan pengawas, dan pemangku kepentingan eksternal bahwa risiko organisasi telah dimitigasi dengan tepat.

Karena auditor internal ahli dalam memahami risiko organisasi dan pengendalian internal yang tersedia untuk mengurangi risiko ini, mereka membantu manajemen dalam memahami topik ini dan memberikan rekomendasi untuk perbaikan.

Audit Program

Audit program mencakup ekonomi dan efisiensi. Audit ekonomi dan efisiensi menentukan

(1) apakah entitas memperoleh, melindungi, dan menggunakan sumber dayanya (seperti personel, properti, dan ruang) secara ekonomis dan efisien,

(2) penyebab praktik yang tidak efisien atau tidak ekonomis, dan

(3) apakah entitas telah mematuhi peraturan perundang-undangan tentang hal-hal yang berkaitan dengan ekonomi dan efisiensi. Audit kinerja juga mencakup tinjauan program dan kegiatan yang dipilih untuk mengevaluasi efektivitas keseluruhannya dalam mencapai hasil yang diantisipasi. Audit program menentukan:

sejauh mana hasil atau manfaat yang diinginkan yang ditetapkan oleh undang-undang atau badan otorisasi lainnya tercapai, efektivitas organisasi, program, kegiatan atau fungsi, dan apakah entitas telah mematuhi hukum dan peraturan signifikan yang berlaku untuk program tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *