Yang dimaksud biaya adalah semua biaya yang secara langsung maupun tidak langsung telah dimanfaatkan untuk menciptakan pendapatan dalam suatu periode tertentu. Biaya yang dikeluarkan tidak memberikan manfaat ekonomis untuk kegiatan periode berikutnya.
Jenis-jenis biaya bank terdiri dari:
1. Biaya Operasional
Biaya operasional adalah biaya-biaya yang timbul dalam rangka kegiatan pokok perusahaan.
Biaya operasional terdiri dari:
- Biaya Bunga
Beban bunga adalah beban yang dibayarkan kepada nasabah atau pihak lain yang berkaitan dengan kegiatan penghimpunan dana.
Biaya ini paling besar porsinya terhadap biaya bank keseluruhan. Biaya ini harus diantisipasikan oleh bank pada penutupan tahun buku atau pada tanggal laporan. Beban bunga terdiri atas:
- Bunga Giro,
- Bunga Deposito Berjangka,
- Bunga Sertifikat Deposito,
- Bunga Tabungan,
- Bunga Setoran Jaminan,
- Bunga Surat Berharga,
- Bunga Obligasi, dan
- Beban lain yang dikeluarkan secara langsung dalam penghimpunan dana tersebut seperti hadiah, premi atau diskonto dari kontrak berjangka dalam rangka pendanaan (funding).
2. Biaya Valuta Asing
Biaya dalam transaksi valuta asing biasanya muncul dari selisih kurs yang merugi. Munculnya kerugian selisih kurs baik dari transaksi spot, forward, maupun swapakan dibebankan ke dalam laporan laba rugi.
3. Biaya Administrasi Umum/Overhead
Biaya Administrasi Umum/Overhead adalah berbagai beban yang timbul untuk mendukung kegiatan operasional bank.
Jenis-jenis biaya administrasi umum
• Biaya gaji pegawai,
• Tunjangan-tunjangan,
• Sewa
• Promosi
• Pendidikan dan pelatihan
• Amortisasi aktiva tidak berwujud
• Biaya penyusutan aktiva tetap
a. Biaya Non Operasional
Yaitu biaya-biaya yang dikeluarkan yang tidak berkaitan dengan kegiatan utama bank misalnya kerugian dari penjualan aktiva tetap.
b. Pos Luar Biasa
Biaya ini harus dipisahkan dari hasil usaha sehari-hari dan ditunjukkan secara terpisah dalam perhitungan laba-rugi disertai pengungkapan atas sifat dan jumlahnya.Biaya luar biasa kejadiannya tidak normal dan tidak sering terjadi atau tidak terulang lagi di masa yang akan datang.Misalnya : biaya untuk perbaikan sarana karena kerusakan akibat peristiwa gempa bumi.
c. Koreksi Masa Lalu
Koreksi yang dilakukan terhadap laba rugi periode lalu misalnya kesalahan perhitungan kelalaian mencatat suatu transaksi harus tetap diungkapkan.
d. Pajak Penghasilan
Pajak penghasilan dihitung berdasarkan laba menurut akuntansi atau laba kena pajak (taxable income) untuk diperhitungkan dengan tarif pajak penghasilan.
Dalam hal pajak penghasilan dihitung menurut laba akuntansi, selisih perhitungan tersebut dengan hutang pajak (yang dihitung menurut laba kena pajak), yang disebabkan perbedaan waktu pengakuan pendapatan dan beban untuk tujuan akuntansi dengan tujuan pajak, ditampung dalam pos “pajak penghasilan” yang ditangguhkan dan dialokasikan pada beban pajak penghasilan tahun-tahun mendatang.