Kerangka Kerja Dasar Advokasi
Meskipun merupakan suatu-kesatuan sistem yang saling berkait, namun tiga aspek sistem hukum (kebijakan publik) yang menjadi sasaran advokasi terseut harus didekati secara berbeda, terutama karena ketiganya memang terbentuk oleh proses-proses yang khas. Isi hukum dibentuk melalui proses-proses legislasi dan jurisdiksi, sementara tatalaksana hukum dibentuk melalui proses-proses politik dan manajemen birokrasi dan budaya hukum terbentuk melalui proses sosialisasi dan mobilisasi. Oleh karena itu, kegiatan advokasi juga harus mempertimbangkan dan menempuh proses-proses yang sesuai. Secara garis besar, ketiga jenis proses tersebut dapat diuraikan sebagai berikut :
Selengkapnya »Kerangka Kerja Dasar Advokasi