PENGAKUAN DALAM HUKUM INTERNASIONAL
Pengakuan adalah tindakan sepihak suatu negara untuk menerima/ mebenarkan akan sesuatu dalam masyarakat. Sesuatu dapat berupa: organisasi kekuasaan, Pemerintahan, Kepala Negara/ Pemerintahan, Kesatuan bukan negara
Selengkapnya »PENGAKUAN DALAM HUKUM INTERNASIONAL